
TUGUJOGJA – Kecelakaan lalu lintas terjadi di Jalan Daendels, wilayah Galur, Kabupaten Kulon Progo, Minggu (3/5/2026) sekitar pukul 14.25 WIB.
Insiden ini melibatkan dua kendaraan yang bertabrakan dari arah berlawanan setelah salah satu kendaraan diduga masuk ke jalur lawan arah.
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Sarjoko, membenarkan kejadian tersebut. Ia menyampaikan bahwa kecelakaan melibatkan mobil pick up Daihatsu Grand Max dan minibus Daihatsu Sigra.
Kronologi Kejadian
Berdasarkan hasil olah tempat kejadian perkara (TKP), kecelakaan bermula saat pick up Daihatsu Grand Max yang dikemudikan TS (37), warga Panjatan, melaju dari arah timur ke barat.
Saat melintas di lokasi kejadian, kendaraan tersebut diduga bergerak terlalu ke kanan hingga melewati marka tengah jalan dan masuk ke jalur berlawanan.
Pada waktu yang bersamaan, dari arah barat ke timur, melaju minibus Daihatsu Sigra yang dikemudikan WN (53), warga Kebumen. Jarak yang sudah dekat membuat kedua pengemudi tidak sempat menghindar, sehingga terjadi tabrakan frontal.
Kondisi Korban dan Kendaraan
Akibat kecelakaan tersebut, bagian depan kedua kendaraan mengalami kerusakan cukup parah. Meski demikian, tidak terdapat korban jiwa dalam insiden ini.
Pengemudi pick up mengalami luka lecet pada bagian kaki dan menjalani perawatan rawat jalan. Sementara itu, pengemudi minibus mengalami luka lecet pada kaki dan tangan dan telah mendapatkan penanganan medis.
Petugas kepolisian dari Polres Kulon Progo yang menerima laporan segera mendatangi lokasi kejadian. Polisi melakukan pengamanan area, pengaturan arus lalu lintas, serta olah TKP untuk mengetahui penyebab kecelakaan secara pasti.
Sarjoko mengimbau pengguna jalan untuk tetap berhati-hati saat berkendara, terutama di jalur lurus seperti Jalan Daendels yang berpotensi memicu kecepatan tinggi.
Ia juga menekankan pentingnya mematuhi marka jalan dan tidak memasuki jalur lawan arah guna menghindari kecelakaan.