
TUGUJOGJA – Polresta Yogyakarta menetapkan satu orang tersangka berinisial FS dalam kasus kekerasan yang melibatkan kelompok remaja di Jalan Ki Mangun Sarkoro, Pakualaman, Kota Yogyakarta.
Insiden yang terjadi pada Rabu (24/3/2026) dini hari tersebut mengakibatkan dua orang mengalami luka serius akibat senjata tajam.
Kasi Humas Polresta Yogyakarta, Anton Budi Susilo, mengonfirmasi bahwa kepolisian telah mengamankan FS dan tengah melakukan pengembangan lebih lanjut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, bentrokan tersebut diduga merupakan aksi terencana yang melibatkan anggota dari kelompok yang sama.
Kronologi dan Motif “Gladiator”
Peristiwa bermula sekitar pukul 03.30 WIB di depan SMP Muhammadiyah 4 Yogyakarta.
Polisi menemukan indikasi bahwa dua kelompok remaja tersebut sengaja mengatur pertemuan melalui kesepakatan sebelumnya.
Dugaan motif yang mencuat adalah syarat “gladiator” atau perkelahian fisik bagi anggota yang ingin keluar dari geng bernama “Vascal”.
Dua orang yang menjadi korban, yakni RA (17) dan MR (17), dilaporkan hendak mengundurkan diri dari kelompok tersebut namun diwajibkan menjalani ritual perkelahian sebagai syarat kelulusan.
Lokasi pertemuan awalnya direncanakan di Jalan Sukonandi, sebelum akhirnya bergeser ke wilayah Pakualaman di mana bentrokan bersenjata tajam kemudian pecah.
Kondisi Korban dan Temuan Barang Bukti
Dua orang dilaporkan mengalami luka bacok dalam insiden ini:
- AP (18), warga Mergangsan, mengalami luka di bahu kiri, kedua lengan, dan jempol tangan kanan. Korban sempat menjalani perawatan di RSUD Wirosaban.
- RA (17), warga Depok, Sleman, menderita luka bacok pada dada kiri yang mengenai bagian paru-paru. Korban dirujuk dari RS Pratama ke RS Bethesda karena kondisi medis yang serius.
Dalam olah Tempat Kejadian Perkara (TKP), polisi menemukan sejumlah senjata tajam jenis celurit yang diduga dibawa oleh kedua pihak yang bertikai.
Kasus ini terungkap setelah pihak RS Pratama melaporkan adanya pasien dengan luka sayatan senjata tajam yang awalnya diduga sebagai korban kecelakaan lalu lintas.
Penanganan Hukum dan Langkah Preventif
Polresta Yogyakarta telah mengumpulkan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian untuk mengidentifikasi pelaku lain yang terlibat.
Polisi menegaskan bahwa peristiwa ini bukan aksi spontan atau saling ejek di jalan, melainkan konflik internal kelompok yang sudah diorganisir.
”Sudah ada satu yang diamankan dan ditetapkan sebagai tersangka atas nama FS,” ujar Anton Budi Susilo dalam keterangannya, Jumat (3/4/2026).
Guna mengantisipasi adanya konflik susulan, kepolisian meningkatkan intensitas patroli terbuka dan tertutup pada jam-jam rawan.
Selain itu, monitoring terhadap aktivitas kelompok remaja di wilayah Yogyakarta diperketat untuk mencegah terulangnya budaya kekerasan terstruktur di kalangan pelajar.