
TUGUJOGJA – Penyelidikan kasus penganiayaan yang menyebabkan seorang anak meninggal dunia di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta terus mengalami perkembangan.
Setelah menangkap lima tersangka, Satreskrim Polresta Yogyakarta kini memburu pihak lain yang diduga memfasilitasi pelarian para pelaku.
Selain mengejar tiga pelaku utama yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), polisi juga mencari seorang pemuda berinisial T.
Penyidik menduga T bertindak sebagai penyandang dana yang membiayai pelarian para tersangka dari Daerah Istimewa Yogyakarta menuju Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah.
Fakta ini mengindikasikan bahwa pelarian para pelaku dilakukan secara terencana dengan dukungan logistik dan pendanaan untuk menghindari kejaran petugas.
Peran T dalam Pelarian Pelaku
PS Kanit Unit 3 Satreskrim Polresta Yogyakarta, Ipda Gara Purba, menjelaskan bahwa T berada dalam lingkaran pergaulan para pelaku.
T diduga membiayai kebutuhan operasional, mulai dari menyewa kendaraan hingga memberikan uang saku agar para pelaku dapat bertahan di tempat persembunyian.
“Dari proses pelarian ke Cilacap, ada pihak yang membiayai operasional seperti menyewa mobil dan memberikan uang saku sekitar Rp300 ribu hingga Rp400 ribu per orang. Pendana utamanya adalah T dan saat ini masih dalam proses pengejaran,” ujar Gara usai rekonstruksi, Selasa (7/7/2026).
Dukungan dari pihak luar ini membuat para tersangka dapat berpindah lokasi hingga ke luar daerah.
Kronologi Kejadian Berdasarkan CCTV dan Rekonstruksi
Kasus ini menjadi perhatian publik setelah rekaman CCTV yang memperlihatkan rangkaian peristiwa dari kawasan Jembatan Kewek hingga di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta beredar di media sosial. Berdasarkan hasil penyelidikan, kasus ini total melibatkan sembilan orang.
Saat ini, polisi telah mengamankan lima tersangka. Tiga di antaranya diduga terlibat langsung dalam penganiayaan, sementara dua tersangka lain berinisial Se dan Fa ditangkap di Cilacap karena diduga membantu menyembunyikan para pelaku utama.
Sementara itu, tiga pelaku utama yang diduga terlibat langsung dalam penyerangan, yaitu Ma, Mj, dan Fr, masih berstatus buron bersama T.
Polresta Yogyakarta telah mengantongi identitas mereka, dan Tim Resmob bersama Jatanras Polda DIY sedang melakukan pengejaran.
Penyidik juga telah menggelar rekonstruksi dengan memperagakan 19 adegan untuk memperjelas kronologi peristiwa.
Insiden diketahui bermula di Jalan Magelang akibat aksi saling pandang dan saling menantang antara rombongan korban dan kelompok pelaku.
Korban Meninggal dalam Perjalanan ke Rumah Sakit
Polisi memastikan tidak ada rencana tawuran atau konflik antargeng sebelumnya. Konflik memuncak saat kedua kelompok bertemu di depan SMA Negeri 3 Yogyakarta.
Korban mengalami luka akibat sabetan senjata tajam di bagian dada kanan yang membuatnya kritis.
Meski sempat dievakuasi menggunakan ambulans menuju rumah sakit, nyawa korban tidak tertolong dan ia meninggal dunia dalam perjalanan.
Satreskrim Polresta Yogyakarta menegaskan proses hukum terhadap lima tersangka yang ditangkap akan tetap berjalan. Pengejaran terhadap empat buronan lainnya kini menjadi prioritas utama pihak kepolisian.
Polisi mengimbau masyarakat yang memiliki informasi terkait keberadaan para buronan untuk segera melapor.
Pihak-pihak yang terbukti sengaja membantu pelarian tersangka, baik melalui penyediaan tempat maupun dana, juga dapat dikenai sanksi hukum sesuai ketentuan yang berlaku.