Tiga Kesepakatan Perlindungan Anak dalam Program MBG Belum Direalisasikan, Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman Tagih Pemkab

Bagikan :
Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman menagih tiga kesepakatan dengan Pemkab terkait audit dapur MBG, pelibatan masyarakat, dan penambahan SPPG (Galuh)

TUGU JOGJAย – Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman menagih realisasi tiga kesepakatan dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman terkait perlindungan anak dalam pelaksanaan program Makan Bergizi Gratis (MBG).

Hingga 5 November 2026, aliansi mengaku belum memperoleh informasi mengenai tindak lanjut kesepakatan yang mencakup pelibatan masyarakat, keterbukaan hasil audit dapur, dan penghentian sementara penambahan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG).

Tuntutan tersebut disampaikan melalui surat kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Sleman, Kamis (5/11/2026).

Perwakilan aliansi, Wasingatu Zakiyah, datang langsung ke Kantor Sekretariat Daerah untuk menyerahkan surat tersebut. Namun, karena Sekda belum berada di tempat, surat akhirnya dititipkan melalui sekretariat Sekda.

Surat tertanggal 29 Oktober 2026 itu merupakan tindak lanjut pertemuan Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman dengan Sekda dan Ketua DPRD Sleman pada 29 September 2026.

Pertemuan tersebut membahas perlindungan anak dalam pelaksanaan MBG setelah terjadi kejadian luar biasa keracunan pangan yang menimpa 69 siswa di Kapanewon Turi pada 7 September 2026.

Wasingatu mengatakan, aliansi ingin memastikan hasil pertemuan sebelumnya benar-benar diwujudkan dalam kebijakan dan tindakan pemerintah daerah, bukan berhenti sebagai kesepakatan lisan.

“Kami belum mendapatkan informasi mengenai realisasi beberapa langkah yang telah disepakati. Melalui surat ini kami bermaksud mengingatkan kembali dan menyampaikan usulan tambahan,” ujarnya sebagaimana disampaikan aliansi dalam suratnya.

Adapun tiga kesepakatan yang kembali ditagih berkaitan dengan pengawasan SPPG, transparansi pemeriksaan dapur MBG, dan pengendalian penambahan fasilitas penyedia makanan.

Pertama, aliansi meminta Pemkab Sleman melibatkan mereka dalam setiap pertemuan pemerintah daerah dengan pengelola SPPG.

Pelibatan tersebut sebelumnya disebut telah dijanjikan Sekda, termasuk dalam agenda evaluasi setelah kejadian keracunan pangan di Turi.

Baca juga  Gerindra DIY Turun ke Dapur: Kawal Program Makan Bergizi Gratis, Hidupkan Ekonomi Rakyat Bantul

Menurut aliansi, keterlibatan masyarakat dan orang tua penting agar pengalaman keluarga serta kepentingan anak ikut menjadi pertimbangan dalam perbaikan pelaksanaan program MBG.

Kedua, aliansi menuntut keterbukaan hasil audit atau pemeriksaan seluruh SPPG di Sleman kepada publik.

Permintaan itu juga mencakup hasil penyelidikan kejadian luar biasa keracunan pangan di Turi, dengan tetap menjaga identitas anak yang terdampak.

“Orang tua berhak mengetahui apakah dapur yang memasak makanan anak-anak mereka telah memenuhi standar keamanan pangan,” tulis aliansi dalam surat tersebut.

Ketiga, aliansi meminta Pemkab Sleman menyurati Badan Gizi Nasional (BGN) untuk mengajukan jeda penambahan SPPG sampai seluruh dapur yang beroperasi selesai diaudit dan hasil pemeriksaannya diumumkan kepada masyarakat.

Aliansi juga meminta agar tidak ada penambahan SPPG baru di Sleman serta persyaratan yang menjadi kewenangan pemerintah daerah diterapkan secara ketat.

Persyaratan tersebut antara lain sertifikat laik higiene sanitasi dan persetujuan bangunan gedung.

Permintaan penghentian sementara ekspansi dapur MBG itu didasarkan pada penilaian aliansi bahwa keamanan pangan SPPG yang telah beroperasi belum sepenuhnya terjamin.

Selain itu, penambahan fasilitas dinilai perlu mempertimbangkan kebutuhan riil daerah.

Sebagai salah satu pertimbangan, aliansi merujuk data prevalensi stunting Kabupaten Sleman sebesar 4,29 persen pada 2025 berdasarkan e-PPGBM.

Angka tersebut dibandingkan dengan prevalensi stunting nasional sebesar 19,8 persen berdasarkan SSGI 2024.

“Kebutuhan Sleman adalah layanan yang aman dan tepat sasaran, bukan perluasan dapur,” demikian sikap aliansi dalam suratnya.

Selain menagih tiga kesepakatan, Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman menyampaikan sejumlah usulan untuk memperkuat pengawasan program MBG di tingkat daerah.

Baca juga  Wabup Kulonprogo Sidak Dapur SPPG Sentolo Polda DIY, Pastikan Ada 'Security Food Test' sebelum Makanan Disajikan

Salah satunya adalah pembentukan tim pengawasan lintas organisasi perangkat daerah (OPD) yang melibatkan unsur kesehatan, pendidikan, perlindungan anak, dan lingkungan hidup.

Tim tersebut juga diharapkan melibatkan komite sekolah serta masyarakat sipil.

Aliansi turut mengusulkan penerbitan surat edaran bupati yang menegaskan perlindungan anak sebagai prinsip utama pelaksanaan MBG.

Kebijakan tersebut diharapkan memberikan ruang bagi sekolah dan orang tua untuk menyampaikan pilihan maupun keberatan tanpa tekanan atau sanksi.

Selain itu, Pemkab Sleman diminta menyediakan kanal pengaduan yang mudah diakses orang tua. Mekanisme tersebut diharapkan dilengkapi tindak lanjut tertulis dan perlindungan bagi pihak yang menyampaikan laporan.

Menurut aliansi, pengaduan perlu mencakup persoalan keamanan pangan sekaligus ketepatan sasaran penerima manfaat.

Aliansi menyoroti kemungkinan ketidaksesuaian distribusi bantuan, yakni anak yang membutuhkan justru tidak menerima MBG, sementara anak yang tidak membutuhkan terpaksa menerima karena sekolahnya menjadi sasaran program.

Untuk penanganan kasus keracunan pangan, aliansi juga meminta adanya protokol khusus di sekolah.

Prosedur tersebut mencakup pengambilan sampel makanan, pengujian laboratorium, pemberitahuan kepada orang tua, hingga pengumuman hasil pemeriksaan kepada publik dalam batas waktu yang jelas.

Terkait penentuan penerima manfaat, aliansi mendorong penggunaan data posyandu, puskesmas, dan usaha kesehatan sekolah (UKS).

Data tersebut diharapkan menjadi dasar untuk memprioritaskan ibu hamil, ibu menyusui, balita, serta anak sekolah yang mengalami kurang gizi atau anemia.

Aliansi juga mengusulkan uji coba alternatif pelaksanaan MBG di sejumlah sekolah. Skema yang ditawarkan antara lain menggunakan penyedia lokal bersertifikat atau dapur sekolah yang dikelola orang dewasa terlatih sebagai bagian dari pendidikan gizi.

Baca juga  Rekonstruksi Pengeroyokan Ilham Dwi Saputra di Bantul: Delapan Tersangka Peragakan 40 Adegan Penyiksaan Sadis hingga Korban Tewas

Sementara itu, skema prasmanan yang telah berjalan diminta dievaluasi secara terbuka, terutama terkait ketidakadilan bagi dapur yang menghentikan pendanaan dan persoalan sisa makanan.

Persoalan pembiayaan dan dampak lingkungan turut masuk dalam usulan yang disampaikan kepada Pemkab Sleman.

Aliansi meminta pemerintah daerah memprioritaskan APBD 2027 untuk layanan yang berhubungan langsung dengan pemenuhan hak anak.

Beberapa sektor yang disebut meliputi gizi ibu dan balita, UKS, air bersih, sanitasi sekolah, serta layanan perlindungan anak.

Aliansi juga meminta Pemkab Sleman memperjuangkan hak transfer keuangan daerah dari pemerintah pusat.

Menurut mereka, pelaksanaan MBG tidak semestinya menjadi alasan pengurangan transfer yang dibutuhkan daerah untuk membiayai layanan dasar masyarakat.

“Kami memberikan dukungan kepada Pemerintah Kabupaten Sleman untuk berjuang mendapatkan kembali haknya atas transfer keuangan daerah agar pemenuhan hak dasar di daerah terpenuhi,” tulis aliansi.

Dari sisi lingkungan, aliansi mengusulkan pengelolaan sisa makanan MBG melalui penimbangan dan pengolahan bersama SPPG.

Langkah tersebut diharapkan dapat mencegah bertambahnya beban sampah daerah akibat pelaksanaan program.

Melalui surat tersebut, Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman meminta Sekda memberikan tanggapan tertulis paling lambat 14 hari kerja sejak surat diterima.

Mereka juga meminta penjadwalan pertemuan lanjutan untuk membahas perkembangan realisasi kesepakatan sebelumnya.

Aliansi menyatakan siap terlibat dalam pemantauan bersama orang tua dan komite sekolah guna memastikan pelaksanaan MBG tetap memperhatikan keselamatan, kesehatan, dan kepentingan terbaik bagi anak.ย (Gal)

Berita Terbaru

6296206028130947953
Sri Sultan Luncurkan KKI Online Payment, Transaksi Belanja Pemda DIY Ditargetkan Lebih Transparan
6296206028130947955
Pemda DIY Bidik Tambahan PAD Rp3,92 Miliar dari Optimalisasi Pajak dan Retribusi
Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman
Tiga Kesepakatan Perlindungan Anak dalam Program MBG Belum Direalisasikan, Aliansi Warga Peduli Hak Anak Sleman Tagih Pemkab
6296206028130947783
Sembada Run 2026 Digelar di Denggung, Sleman Bidik Sport Tourism dan Perputaran Ekonomi Lokal
aerps-com-bUUrG6CMHiA-unsplash (1)
Muhammadiyah Luncurkan ChatHPT, AI untuk Mengakses Ribuan Dokumen Keagamaan Tarjih

Pilihan Editor

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (2)

Jadwal KA Bandara YIA Terbaru: Rute, Harga Tiket, dan Tips Menggunakan Kereta Bandara di Yogyakarta

43607930-08be-4985-9564-f74dba4ffc49

Musim Hujan Sleman Diprediksi Mulai Akhir November, Puncaknya Februari 2027

WhatsApp Image 2026-11-04 at 20.11

Kopi Tiam Dagen 109 Hadir di Pusat Kota Yogyakarta, Usung Konsep Kedai Kopi Klasik di ibis Styles Yogyakarta

Artikel Populer

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Soloโ€“Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogjaโ€“Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (2)

Jadwal KA Bandara YIA Terbaru: Rute, Harga Tiket, dan Tips Menggunakan Kereta Bandara di Yogyakarta

43607930-08be-4985-9564-f74dba4ffc49

Musim Hujan Sleman Diprediksi Mulai Akhir November, Puncaknya Februari 2027

WhatsApp Image 2026-11-04 at 20.11

Kopi Tiam Dagen 109 Hadir di Pusat Kota Yogyakarta, Usung Konsep Kedai Kopi Klasik di ibis Styles Yogyakarta