Usai Bersurat ke Kapolri, JPW Siap Gedor Komisi III DPR RI dan Kompolnas Tuntut Penjelasan Kasus Judi Online Polda DIY

Bagikan :
JPW kirim surat terbuka ke Kapolri minta audit penanganan kasus judi online di Polda DIY. (Dok JPW)

TUGUJOGJA – Gelombang kritik terhadap penanganan kasus judi online (judol) yang diungkap Polda DIY kembali menguat. Jogja Police Watch (JPW), lembaga pemantau kinerja kepolisian di Yogyakarta, menegaskan tidak akan berhenti mengawal kasus ini.

Setelah melayangkan surat resmi ke Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo, JPW kini bersiap mengirimkan surat kepada Komisi III DPR RI dan Kompolnas. Tujuannya jelas: mendesak pengusutan tuntas perkara judol yang penuh tanda tanya.

Kasus ini bermula dari penangkapan lima orang tersangka, RDS, NF, EN, DA, dan PA, yang diduga mengakali sistem permainan hingga membuat bandar judol menderita kerugian besar.

Namun, alih-alih dianggap prestasi, penangkapan ini justru menimbulkan gelombang pertanyaan tajam di tengah publik.

Tiga Kejanggalan yang Membuat Publik Geram

Kadiv Humas JPW, Baharuddin Kamba, menegaskan bahwa pihaknya menemukan setidaknya tiga kejanggalan serius dalam penanganan perkara ini.

Pertama, pihak Polda DIY melalui Kasubdit V Siber Ditreskrimsus AKBP Slamet Riyanto menyatakan bahwa kasus ini terbongkar berkat laporan masyarakat.

Namun, Ketua RT 11, Plumbon, Banguntapan, Bantul, lokasi rumah kontrakan yang diduga jadi markas para tersangka, Sutrisno menegaskan tidak pernah menerima keluhan atau laporan aktivitas mencurigakan dari warga.

Baca juga  JPW Desak Audit Penyidikan Kasus Shinta Komala, Soroti Dugaan Kejanggalan Penetapan Tersangka

“Pertanyaannya, masyarakat mana yang melapor?” tegas Baharuddin.

Kedua, fakta di lapangan menunjukkan tidak ada gejolak atau keresahan warga sebelum penangkapan. Keterangan warga sekitar mematahkan klaim bahwa kasus ini bermula dari aduan masyarakat. Hal ini menimbulkan dugaan bahwa sumber informasi kasus ini tidak transparan.

Ketiga, Polda DIY hanya menyasar lima tersangka, sementara bandar judi online yang jelas-jelas menjadi pusat kendali perjudian hingga kini belum tersentuh hukum.

Dalam pernyataannya, pihak Polda berjanji akan menindak bandar jika ada bukti keterlibatan. JPW menilai logika ini janggal.

“Jika ada pemain, tentu ada bandar. Mengapa harus menunggu bukti tambahan untuk menindak?” kritik Baharuddin.

Surat untuk DPR dan Kompolnas: Gedor Keadilan

Berdasarkan temuan itu, JPW dalam waktu dekat akan melayangkan surat resmi ke Komisi III DPR RI dan Kompolnas RI. JPW mendesak kedua lembaga itu memanggil Kapolda DIY Irjen Pol Anggoro Sukartono untuk memberikan penjelasan terbuka kepada publik.

Baharuddin menegaskan, pengusutan ini tidak hanya soal menegakkan hukum, tetapi juga soal menjaga kepercayaan masyarakat terhadap institusi kepolisian.

Baca juga  Ngebut dan Melambung di Tikungan, Kawasaki Ninja Adu Banteng dengan Honda Vario di Jalan Tembi–Sudimoro, Sewon Bantul

“Publik butuh transparansi, bukan sekadar janji. Kami ingin kebenaran yang jelas, bukan penjelasan setengah hati,” ujarnya.

JPW juga menyerukan kepada para legislator maupun senator asal daerah pemilihan (dapil) DIY untuk bersuara lantang. Mereka diminta mengawasi dan mengkritisi penanganan kasus ini tanpa intervensi, demi menjaga wibawa hukum dan keadilan bagi masyarakat.

“Kami akan terus bergerak. Surat ke Kapolri sudah kami layangkan, langkah berikutnya adalah DPR dan Kompolnas. Tidak ada alasan untuk membiarkan kasus ini menguap.”

Dengan langkah ini, JPW mengirimkan sinyal keras: tidak ada kompromi terhadap penegakan hukum yang pincang.

Publik kini menunggu apakah DPR dan Kompolnas akan bertindak atau justru membiarkan tanda tanya kasus judol di DIY ini tetap menggantung di udara.

situs toto

slot resmi

situs togel

toto slot

toto togel

toto togel

situs toto

situs toto

toto slot

situs slot

toto togel

link slot

toto togel

situs toto

toto togel

toto slot

situs togel

situs toto

bandar togel

Baca juga  Harga Sapi Pasca-Idul Adha di Gunungkidul Melonjak Tembus Rp20 Juta per Ekor, Transaksi Menurun

toto slot

situs toto

situs slot

link slot

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

situs toto

link gacor

situs gacor

link slot

bandar togel

link gacor

link togel

situs togel

agen togel

slot gacor

togel online

situs toto

Berita Terbaru

tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa
6305380052505399873
Rekayasa Lalu Lintas Jalan Bantul Hari Ini, Jembatan Winongo Berlakukan Sistem Buka-Tutup

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

hutri80_fa_secondary-logo_on-red_ratio-16x9

Rangkaian Kegiatan HUT RI 80 Resmi, Ada Berbagai Acara Mulai 1 hingga 24 Agustus 2025

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

anton-dmitriev-kBKOaghy8mU-unsplash

Cara Cek Info Pemadaman Listrik PLN Secara Real Time, Ini Kanal Resmi yang Bisa Diakses Pelanggan