TUGU JOGJAย – Di kawasan pinggiran Yogyakarta, sawah yang dahulu menjadi sumber penghidupan warga perlahan berubah menjadi bangunan indekos.
Di Sleman dan Bantul, lahan pertanian kini tidak hanya beralih menjadi perumahan atau ruko, tetapi juga hunian sewa yang menyasar mahasiswa dan pekerja muda.
Perubahan ini memperlihatkan bagaimana pertumbuhan kawasan pendidikan dan perkotaan ikut menggeser cara masyarakat memanfaatkan tanah.
Bagi sebagian pemilik lahan, membangun kos menjadi pilihan untuk memperoleh pendapatan berkala sekaligus mempertahankan kepemilikan tanah.
Namun, di balik peluang ekonomi tersebut, ada perubahan besar yang menyangkut mata pencaharian warga, lanskap permukiman, lingkungan, hingga ketahanan pangan.
Fenomena warga pinggiran Jogja menjadi juragan kos bukan semata-mata soal bisnis properti, melainkan juga bagian dari transformasi ekonomi wilayah peri-urban.
Kajian dari ETD Universitas Gadjah Mada menemukan perubahan penggunaan lahan di Kecamatan Depok, Sleman, dari sawah menjadi permukiman, kos-kosan, dan tempat usaha.
Pertumbuhan penduduk serta pergeseran mata pencaharian dari sektor pertanian ke sektor nonpertanian menjadi faktor pendorong perubahan tersebut.
Penelitian lain yang mengkaji Sleman dan Bantul pada periode 2004-2013 mencatat alih fungsi lahan sawah masing-masing mencapai 632 hektare dan 608 hektare.
Temuan tersebut menunjukkan bahwa konversi lahan merupakan bagian dari perubahan struktur ruang di kawasan aglomerasi Yogyakarta.
Bagi pemilik lahan, pendapatan sewa kos dapat terasa lebih menjanjikan dibandingkan hasil pertanian yang dipengaruhi musim, harga pupuk, kebutuhan tenaga kerja, dan risiko gagal panen. Meski begitu, tidak semua keluarga memiliki modal untuk membangun kos.
Sebagian pemilik memilih menjual atau menyewakan lahan, sementara yang lain tetap mempertahankan sawah karena pertimbangan ekonomi, budaya, maupun ketahanan pangan keluarga.
Yogyakarta dikenal sebagai kota pendidikan dengan banyak perguruan tinggi. Kehadiran mahasiswa dari luar daerah menciptakan kebutuhan hunian sewa, terutama di sekitar kampus dan jalur transportasi utama.
Sleman dan Bantul menjadi wilayah pilihan karena kedekatannya dengan pusat pendidikan serta akses menuju Kota Yogyakarta.
Bagi pemilik tanah, membangun kos menjadi salah satu cara untuk mempertahankan aset sekaligus memperoleh pemasukan dari penyewa.
Dalam kerangka ekonomi, pemanfaatan tanah untuk memperoleh pendapatan sewa dapat dibahas melalui konsep land rent atau rente lahan.
Istilah ini merujuk pada nilai ekonomi yang diperoleh dari penggunaan lahan, bukan penilaian moral terhadap pemiliknya.
Bagi sebagian keluarga petani, perubahan fungsi tanah merupakan strategi adaptasi ketika pendapatan dari pertanian dirasa tidak lagi cukup untuk menopang kebutuhan hidup.
Perubahan sawah menjadi bangunan turut memengaruhi kondisi lingkungan. Sawah memiliki fungsi dalam menyimpan dan mengatur air, sedangkan bangunan serta permukaan beton dapat mengurangi area resapan.
Penelitian di DAS Mikro Triyagan menemukan bahwa perubahan penggunaan lahan memengaruhi kerawanan banjir melalui peningkatan limpasan permukaan pada kawasan terbangun yang kedap air.
Kajian lain di Sleman mencatat alih fungsi lahan sawah berkontribusi terhadap berkurangnya luas sawah dan meningkatnya luas pekarangan. Perubahan ini juga berkaitan dengan ketahanan pangan serta keseimbangan lingkungan kawasan.
Dengan demikian, konversi lahan bukan hanya persoalan pemilik tanah. Perubahan tersebut turut menyangkut kapasitas resapan air, pola drainase, risiko genangan, dan keberlanjutan pangan di wilayah sekitar.
Pertumbuhan kos-kosan turut mengubah suasana permukiman. Kawasan yang sebelumnya didominasi aktivitas pertanian dan interaksi antarwarga menjadi lebih ramai oleh pendatang, kendaraan, serta kegiatan sewa-menyewa.
Perubahan ini juga membuka peluang usaha bagi masyarakat sekitar. Kos dapat mendorong tumbuhnya usaha laundry, warung makan, jasa transportasi, dan layanan lainnya.
Kajian UGM mencatat sebagian warga beralih ke usaha tempat makan, laundry, warnet, serta rental kendaraan setelah terjadi alih fungsi lahan.
Di sisi lain, meningkatnya kepadatan hunian sewa dapat memunculkan persoalan parkir, kebisingan, sampah, dan tekanan terhadap infrastruktur lingkungan.
Tanpa pengelolaan yang baik, persoalan tersebut berpotensi memengaruhi hubungan antara warga lama dan penghuni kos.
Membangun kos di lahan sawah dapat menjadi peluang ekonomi bagi pemilik tanah lokal. Namun, pertumbuhan hunian sewa perlu diarahkan agar tidak mengorbankan fungsi lingkungan dan ketahanan pangan.
Pemerintah daerah, perencana tata ruang, dan masyarakat perlu memastikan pembangunan memperhatikan kawasan pertanian lindung, drainase, ruang terbuka, serta ketersediaan infrastruktur dasar. Tanpa pengendalian, alih fungsi lahan berisiko terus meluas.
Kajian di Sleman memperkirakan alih fungsi lahan sawah selama 1991-2023 menyebabkan hilangnya produksi padi sebesar 55.929 ton, dengan estimasi kerugian ekonomi mencapai Rp215,69 miliar.
Angka tersebut menggambarkan konsekuensi jangka panjang konversi lahan yang tidak hanya dirasakan pemilik tanah.
Tren warga pinggiran Jogja menjadi juragan kos mencerminkan dilema kawasan peri-urban, yakni mempertahankan lahan pertanian atau mengubahnya menjadi sumber pendapatan.
Keseimbangan antara pertumbuhan hunian, peluang ekonomi, dan keberlanjutan lingkungan akan sangat bergantung pada arah kebijakan tata ruang.***





