
TUGUJOGJA – Dalam upaya mendorong percepatan capaian target pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo menyalurkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Dana Keistimewaan sebesar Rp 100 juta untuk setiap Kalurahan.
Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kalurahan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DPMKal Dalduk KB) menyalurkan bantuan ini.
Sementaraitu, bantuan merupakan bentuk dukungan konkret terhadap program Reformasi Kalurahan.
Kepala DPMKal Dalduk KB, Muhadi, SH, M.Hum, menjelaskan bahwa pelaksanaan Reformasi Birokrasi Kalurahan telah mengacu pada roadmap sejak tahun 2024.
Pada tahun tersebut, lima kegiatan utama telah berjalan, yaitu pengembangan Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP), peningkatan pelayanan publik, Penguatan pengawasan.
“Juga ada pengelolaan keuangan, pengelolaan data dan informasi,” ungkapnya.
Memasuki tahun 2025, kelima kegiatan utama tersebut tetap berlanjut dan mereka perkuat dengan empat kegiatan tambahan.
- Penguatan digitalisasi Kalurahan
- Penguatan pengelolaan aset Kalurahan
- Penguatan regulatif
- Penguatan peran Kapanewon dan Pemerintahan Kalurahan.
“Langkah-langkah percepatan terus dilakukan, termasuk penyelesaian regulasi-regulasi pendukung, evaluasi kualitas belanja, pelaksanaan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM), serta peningkatan pendampingan terhadap pelaksanaan kegiatan reformasi,” ujar Muhadi.
Lebih lanjut, Muhadi menekankan pentingnya koordinasi dan sinergi antar pihak. Tujuannya adalah menyelaraskan dan menciptakan harmonisasi dalam rangka pencapaian target-target yang telah mereka tentukan.
“Agar segala upaya dalam pelaksanaan Reformasi Kalurahan dapat berjalan dengan baik dan lancar, diperlukan kerjasama yang sinergis antar Perangkat Daerah serta soliditas Tim Pelaksana Reformasi Kalurahan,” tegasnya.
Senada dengan hal tersebut, Wakil Bupati Kulon Progo, H. Ambar Purwoko, turut mendorong sinergitas partisipasi dan kolaborasi seluruh pihak terkait.
Menurutnya, pelaksanaan rencana aksi Reformasi Kalurahan tidak mungkin terselenggara oleh satu perangkat daerah saja karena cakupan yang luas.
“Kerja bersama lintas sektor sangat dibutuhkan agar reformasi ini benar-benar mampu meningkatkan kualitas pelayanan publik dan tata kelola pemerintahan Kalurahan,” pungkasnya. (ef linangkung)