
TUGUJOGJA– Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) kembali menegaskan komitmen dalam meningkatkan kualitas perencanaan dan pembangunan daerah.
Hal tersebut terbukti dengan adanya penyerahan Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha 2025.
Kemudian, penghargaan ini merupakan rangkaian kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD DIY Tahun 2026.
Acara berlangsung di Gedhong Pracimasana, Kompleks Kepatihan, Danurejan, Yogyakarta, pada Selasa (15/04/2025).
Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha 2025
Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha merupakan bentuk apresiasi Pemerintah DIY kepada kabupaten/kota yang memiliki kinerja terbaik dalam perencanaan dan pencapaian pembangunan.
Tahun ini, Pemerintah Kabupaten Bantul berhasil meraih peringkat kedua, di bawah Pemerintah Kota Yogyakarta yang meraih peringkat pertama. Sementara itu, Pemerintah Kabupaten Kulon Progo meraih peringkat ketiga.
Ketua Tim Penilai Independen Penghargaan Reka Cipta Bhakti Nugraha 2025 menjelaskan bahwa penghargaan ini sejalan dengan Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD) dari Bappenas di tingkat nasional, khususnya dalam penilaian pada level provinsi.
“Penghargaan ini diberikan kepada pemerintah kabupaten/kota di DIY yang menunjukkan konsistensi, kualitas, dan keberhasilan dalam pelaksanaan pembangunan. Tujuannya untuk mendorong penyusunan dokumen perencanaan yang lebih baik, terukur, implementatif, dan inovatif,” ungkapnya.
Lebih dari sekadar penghargaan, ajang ini juga memperkuat sinergi dan konsistensi antara pemerintah pusat dan daerah dalam mencapai target pembangunan nasional dan regional.
Sambutan Sri Sultan
Dalam sambutannya, Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X menekankan pentingnya penguatan sektor unggulan melalui pemanfaatan teknologi informasi di tengah dinamika global dan perubahan paradigma pembangunan.
“Produktivitas sektor unggulan perlu terus ditingkatkan dengan dukungan teknologi informasi agar berdampak nyata terhadap pertumbuhan ekonomi yang inklusif,” ujar Sri Sultan.
Hal ini juga sesuai dengan tema pembangunan DIY tahun 2026, yakni Peningkatan Pertumbuhan Ekonomi Melalui Penguatan Produktivitas Sektor Unggulan Serta Optimalisasi Pemanfaatan Teknologi Informasi.
Sri Sultan menyebut, sektor pariwisata, pertanian, dan industri manufaktur menjadi tulang punggung perekonomian DIY. Ini harus terus diperkuat melalui strategi pengembangan yang terintegrasi.
Musrenbang RKPD DIY 2026 menjadi momen strategis untuk memastikan proses perencanaan pembangunan yang lebih partisipatif, berkualitas, dan berorientasi hasil.
Harapannya, forum ini dapat memperjelas arah pembangunan DIY agar semakin adaptif terhadap tantangan zaman.
Dengan raihan ini, Kabupaten Bantul menunjukkan kapasitasnya dalam membangun wilayah secara inovatif, terukur, dan berkelanjutan. Penghargaan ini sekaligus menjadi motivasi untuk terus memperbaiki kinerja pembangunan ke depannya. (Hari)