
TUGUJOGJA – Ratusan carik dari seluruh wilayah Kabupaten Gunungkidul berkumpul dalam acara Halal Bihalal dan Silaturahmi Carik se-Gunungkidul, Rabu, 23 April 2025.
Bertempat di Wonosari, kegiatan ini mengusung tema “Bersama dalam Maaf, Meraih Indahnya Kebersamaan” dan menjadi ajang reflektif serta penguatan solidaritas di tengah kompleksitas tantangan pamong kalurahan saat ini.
Sebanyak 144 carik dari 18 kapanewon mengikuti acara tersebut. Mereka hadir untuk memperkuat kebersamaan, menyatukan visi, dan membahas berbagai persoalan yang tengah dihadapi perangkat desa.
Peran Strategis Carik dan Seruan Integritas
Wakil Bupati Gunungkidul, Joko Parwoto, yang turut hadir, menegaskan pentingnya peran strategis carik dalam menopang jalannya pemerintahan di tingkat desa. Carik merupakan ujung tombak pelayanan publik di kalurahan.
“Tanpa kerja keras dan dedikasi panjenengan semua, pembangunan dan administrasi desa tidak akan berjalan optimal,” ujar Wabup Joko.
Ia menyampaikan bahwa visi Gunungkidul Raya yang Adil, Makmur, Lestari dan Berkeadaban hanya bisa tercapai bila seluruh unsur pemerintah desa bekerja selaras, menjaga integritas, dan memperkuat pelayanan kepada masyarakat.
Mengutip Bung Karno, Wabup menambahkan, “Bangsa yang besar adalah bangsa yang menghargai jasa para pahlawannya. Saya tambahkan: bangsa yang besar juga menghargai pengabdian para pelayan rakyat seperti Bapak/Ibu Carik.”
Desakan Pendampingan Hukum untuk Pamong Desa
Ketua Forum Carik Gunungkidul, Muhariyanto, menyuarakan keprihatinan terhadap meningkatnya tekanan publik kepada pamong kalurahan.
Ia menyinggung sejumlah kasus hukum yang melibatkan perangkat desa dan mengajak seluruh carik untuk tetap solid dan siap menghadapi tantangan secara kolektif.
“Kami tidak bisa menutup mata, belakangan ini beberapa pamong menjadi sorotan akibat dugaan kasus kriminal. Forum Carik telah berkomunikasi dengan Forum Semar untuk memberikan dukungan moril. Ke depan, kami butuh pendampingan hukum yang sistematis. Jangan sampai penegakan keadilan hanya berlaku jika sudah viral,” tegas Muhariyanto.
Ia menilai pendampingan hukum merupakan kebutuhan mendesak di tengah meningkatnya tuntutan transparansi dan akuntabilitas publik.
Forum ini diharapkan mampu memperkuat jejaring antarsekretaris desa di Gunungkidul, sekaligus menjadi wahana bertukar gagasan dan memperkuat keseragaman langkah dalam mendukung kepemimpinan lurah serta kelancaran program-program pembangunan desa.
Dengan semangat kebersamaan dan tekad menjaga marwah pelayanan publik, para carik sepakat untuk terus memperkuat sinergi demi mewujudkan desa-desa yang lebih tangguh, adil, dan berkeadaban di Kabupaten Gunungkidul.***