TUGUJOGJA โ Pemerintah Kota Yogyakarta resmi mengantongi izin pinjam pakai Lapangan Minggiran dari Pemerintah Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dengan izin ini, Pemkot berkomitmen mengubah wajah lapangan yang sempat kumuh menjadi ruang publik yang bersih, hijau, dan tertata rapi.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan langkah ini sebagai bentuk nyata komitmen Pemkot menghadirkan kembali fungsi Lapangan Minggiran sebagai ruang terbuka hijau dan tempat aktivitas masyarakat.
Langkah Nyata Menghidupkan Ruang Publik yang Terlupakan
Udara pagi di kawasan Minggiran terasa berbeda ketika Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, turun langsung memimpin kegiatan kerja bakti.
Ia berdiri di tengah lapangan yang selama ini tampak kotor dan kurang terawat. Dengan nada tegas, Hasto menyatakan tekadnya untuk menata ulang kawasan tersebut.
โLapangan ini menurut saya kumuh dan kotor. Karena itu, kami bersurat ke provinsi untuk meminjam aset ini. Alhamdulillah, per tanggal 22 September kemarin, Pemerintah Provinsi DIY resmi meminjampakai Lapangan Minggiran kepada kami selama lima tahun ke depan. Sekarang, kami punya hak penuh untuk menata dan membersihkannya,โ ungkapnya.
Penyerahan aset tersebut menjadi momentum penting bagi Pemkot Yogyakarta. Setelah bertahun-tahun terbengkalai, Lapangan Minggiran akhirnya akan kembali hidup sebagai ruang publik yang fungsional.
Hasto menegaskan, Pemkot akan menyiapkan anggaran penataan menyeluruh pada tahun 2026. Namun, pembersihan dan penertiban akan dilakukan sejak sekarang. Ia menolak keras perilaku membakar atau membuang sampah di area lapangan.
โSebelum penataan besar dilakukan, kawasan ini harus bersih dulu. Jangan ada lagi yang membuang sampah di sini. Lapangan ini bukan tempat sampah, tapi tempat olahraga dan kegiatan masyarakat,โ tegasnya.
Selain pembersihan, Pemkot juga menyiapkan sejumlah program pengembangan kawasan. Mulai dari pemasangan CCTV untuk keamanan, pembuatan empat titik biopori di setiap sudut lapangan untuk mengolah sisa makanan menjadi kompos, hingga penambahan penerangan dan penghijauan pada tahun 2026.
โInsyaallah, semua itu akan kami realisasikan. Kami ingin Lapangan Minggiran menjadi ruang publik yang aman, hijau, tertata, dan membanggakan warga Kota Yogyakarta,โ ujar Hasto.
Partisipasi Warga dan Respons Pedagang
Dalam arahannya, Hasto juga menyerukan partisipasi warga sekitar dan lembaga pendidikan di kawasan Minggiran. Ia meminta agar sekolah-sekolah aktif mengedukasi siswa tentang pentingnya menjaga kebersihan lingkungan.
โMasa alun-alun ini kok dianggap tempat buang sampah? Ini kan untuk olahraga dan kegiatan warga. Saya minta semua pihak ikut menjaga. Kalau ada yang membakar atau membuang sampah sembarangan, laporkan langsung ke saya,โ tegasnya lagi, menunjukkan keseriusan Pemkot dalam menegakkan disiplin kebersihan.
Hasto juga menyoroti keberadaan pergola yang selama ini digunakan sebagian pedagang untuk berjualan. Ia menegaskan bahwa fungsi pergola sebenarnya untuk tanaman rambat dan penghijauan.
โPergola itu bukan lapak dagang. Nanti kami tata ulang supaya fungsi utamanya kembali sebagai elemen hijau, tapi tetap bisa mendukung aktivitas ekonomi warga secara tertib dan teratur,โ jelasnya.
Langkah Pemkot Yogyakarta mendapat sambutan positif dari warga dan pedagang sekitar. Salah satunya Susanti, penjual angkringan yang sudah bertahun-tahun berjualan di pinggir Lapangan Minggiran.
โSenang sekali kalau lapangan ini dibersihkan dan ditata. Jadi lebih rapi dan enak buat olahraga. Tapi kami juga berharap ada kepastian tempat untuk berdagang, supaya tetap bisa ikut mencari nafkah dengan tertib,โ ungkapnya.
Susanti menambahkan bahwa para pedagang siap mendukung upaya Pemkot dengan menjaga kebersihan lapak masing-masing. Dia siap ikut kerja bakti dan menjaga lingkungan.
“Yang penting kami ditata, diberi tempat yang jelas, dan dilibatkan dalam proses penataan,โ imbuhnya.
Transformasi Lapangan Minggiran menjadi simbol upaya Pemkot Yogyakarta membangun ruang publik yang humanis dan berkelanjutan. Bukan sekadar tempat olahraga, lapangan ini akan menjadi ruang interaksi sosial, rekreasi, dan edukasi lingkungan.
Langkah revitalisasi Lapangan Minggiran diharapkan menjadi inspirasi bagi pengelolaan ruang publik lain di Kota Yogyakarta.
โLapangan ini akan menjadi contoh bahwa ruang publik bisa bersih, hijau, dan tetap mendukung aktivitas ekonomi masyarakat. Asal semua pihak mau menjaga, Yogyakarta akan semakin indah dan layak huni,โ tutup Hasto.





