
TUGUJOGJA– Gelombang keprihatinan menyelimuti Daerah Istimewa Yogyakarta setelah terungkapnya kasus dugaan kekerasan terhadap anak di daycare Little Aresha.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X, langsung angkat bicara dengan nada tegas dan penuh penyesalan. Ia memastikan bahwa Yogyakarta tidak akan mentoleransi segala bentuk kekerasan, terlebih yang menyasar anak-anak.
Sultan menegaskan komitmen saat ditemui di Kompleks Kepatihan pada Senin (27/04). Ia menyampaikan harapan kuat agar peristiwa ini menjadi yang pertama sekaligus terakhir di wilayah yang dikenal sebagai kota pendidikan tersebut.
“Harapan saya, itu yang pertama dan terakhir. Karena di Jogja itu kita tidak senang dengan kekerasan,” ujar Sultan dengan nada serius.
Langkah Cepat Pemerintah tentang Kasus Kekerasan Little Aresha
Sri Sultan tidak tinggal diam. Ia langsung menginstruksikan pendalaman menyeluruh terkait latar belakang terjadinya kekerasan di daycare tersebut.
Bahkan, ia menjadwalkan pertemuan khusus dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY pada Selasa (28/04) untuk mendapatkan laporan detail serta memastikan langkah penanganan berjalan optimal.
Langkah cepat ini menunjukkan keseriusan Pemerintah Daerah DIY dalam merespons kasus yang menyita perhatian publik. Di tengah proses hukum yang berjalan, Sultan juga meminta masyarakat untuk tetap menghormati mekanisme hukum dan tidak berspekulasi.
“Mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka. Polisi sudah melakukan penelitian. Kita tunggu saja, jangan mendahului. Kita hormati proses hukum yang berlaku,” tegasnya.
Penetapan 13 tersangka oleh aparat kepolisian menjadi titik penting dalam pengusutan kasus ini. Sultan menyatakan dukungan penuh terhadap langkah hukum tersebut. Namun, di sisi lain, perhatian utama pemerintah tetap tertuju pada kondisi para korban.
Sejak awal kasus mencuat, Pemda DIY langsung bergerak memberikan perlindungan kepada anak-anak yang terdampak. Upaya ini tidak hanya mencakup aspek keamanan, tetapi juga pemulihan kesehatan fisik dan psikis korban.
“Kita otomatis melakukan perlindungan untuk anak-anak. Kita juga memastikan mereka mendapatkan pengobatan, baik secara fisik maupun psikis. Langkah ini sudah kita ambil sejak awal,” jelas Sultan.
Senada dengan Gubernur, Sekretaris Daerah DIY, Ni Made Dwi Panti Indrayanti, turut menyampaikan keprihatinannya. Ia menegaskan bahwa operasional daycare tidak boleh hanya berorientasi pada keuntungan semata.
“Ini bukan sekadar komersialisasi. Yang paling penting adalah tanggung jawab moral dan kepercayaan, karena yang kita bicarakan adalah anak-anak,” ujarnya.
Ni Made menilai kasus ini sebagai peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha penitipan anak agar lebih mengedepankan aspek keselamatan dan kesejahteraan anak.
Pendampingan Korban dan Kolaborasi Lintas Instansi
Pemerintah Daerah DIY juga terus memperkuat kolaborasi dengan berbagai pihak, termasuk Pemerintah Kota Yogyakarta, untuk memastikan korban dan keluarga mendapatkan pendampingan maksimal. Pendampingan ini mencakup aspek psikologis, hukum, hingga sosial.
“Kasus ini sudah masuk ranah hukum, jadi kita ikuti prosesnya. Tapi untuk korban, baik anak maupun keluarga, pendampingan itu sangat penting dan sudah kita lakukan bersama,” jelas Ni Made.
Trauma yang dialami korban menjadi perhatian utama, mengingat dampaknya bisa berlangsung jangka panjang jika tidak ditangani secara serius.
Sebagai langkah preventif, Pemda DIY berencana melakukan evaluasi menyeluruh terhadap operasional daycare di wilayahnya. Evaluasi ini akan melibatkan berbagai instansi, mulai dari Dinas Pendidikan, DP3AP2, hingga Dinas Perizinan.
Fokus utama evaluasi mencakup Legalitas dan izin operasional, Kualifikasi tenaga pengasuh dan Standar keamanan serta perlindungan anak. Selain itu, pemerintah juga akan memperkuat sistem pengawasan di tingkat kabupaten/kota. Bahkan, tidak menutup kemungkinan pembentukan unit khusus untuk melakukan inspeksi rutin.
“Pengawasan harus lebih mendalam. Kita akan koordinasi dengan kabupaten/kota untuk memastikan instrumen yang ada sudah efektif atau perlu diperkuat,” tegas Ni Made.
Harapan Besar: Jangan Terulang Lagi
Kasus kekerasan di daycare Little Aresha menjadi alarm keras bagi semua pihak. Pemerintah, masyarakat, hingga pelaku usaha di bidang penitipan anak dituntut untuk lebih waspada dan bertanggung jawab.
Sri Sultan kembali menegaskan harapannya agar tragedi ini tidak terulang, demi menjaga Yogyakarta sebagai ruang aman bagi tumbuh kembang anak.
Dengan langkah hukum yang berjalan, perlindungan korban yang diperkuat, serta evaluasi sistem yang menyeluruh, DIY berupaya bangkit dari peristiwa ini dengan komitmen yang lebih kuat: menjadikan keselamatan anak sebagai prioritas utama. (ef linangkung)