
TUGUJOGJA – Aksi penjambretan terjadi di Jalan Jalur Lintas Selatan (JJLS), wilayah Kalurahan Nomporejo, Kapanewon Galur, Kabupaten Kulon Progo, pada Sabtu, 11 April 2026, sekitar pukul 06.45 WIB.
Pelaku berinisial W (43), warga Galur, berhasil diamankan warga setelah melakukan perampasan telepon genggam milik korban yang tengah bersepeda.
Korban diketahui berinisial S (46), juga warga Galur. Saat kejadian, korban sedang mengendarai sepeda ontel dari arah barat menuju timur di jalur JJLS.
Pelaku Mendekat dan Rampas Ponsel Korban
Berdasarkan keterangan kepolisian, pelaku mendekati korban dari arah belakang menggunakan sepeda motor.
Pelaku kemudian berada di sisi kanan korban sebelum melakukan aksi perampasan.
Dalam waktu singkat, pelaku mengambil telepon genggam yang sedang dipegang korban dan langsung melarikan diri ke arah timur menggunakan sepeda motor.
Korban kemudian berusaha mengejar pelaku sambil berteriak meminta bantuan warga sekitar.
Warga Lakukan Pengejaran hingga Pelaku Tertangkap
Teriakan korban menarik perhatian warga di sekitar lokasi kejadian. Sejumlah warga kemudian ikut melakukan pengejaran terhadap pelaku.
Pengejaran berakhir di sebuah persimpangan jalan setelah warga berhasil menghadang dan menghentikan laju sepeda motor pelaku.
Pelaku selanjutnya diamankan tanpa perlawanan berarti.
Pelaku kemudian dibawa ke kantor polisi untuk proses hukum lebih lanjut.
Polisi Amankan Pelaku dan Barang Bukti
Kasi Humas Polres Kulon Progo, Iptu Sarjoko, menyampaikan bahwa pelaku telah diamankan bersama barang bukti berupa sepeda motor yang digunakan saat beraksi.
“Korban sempat melakukan pengejaran sambil meminta bantuan warga, hingga akhirnya pelaku berhasil ditangkap di persimpangan jalan,” ujar Iptu Sarjoko, Minggu, 12 April 2026.
Saat ini, kepolisian masih melakukan pendalaman untuk mengungkap kemungkinan keterlibatan pelaku dalam kasus serupa di lokasi lain.
Imbauan Waspada bagi Masyarakat
Polisi mengimbau masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan, terutama saat beraktivitas di jalan yang relatif sepi atau pada waktu yang dianggap rawan terjadinya tindak kejahatan.
Masyarakat juga diminta untuk menyimpan barang berharga di tempat yang aman agar tidak mudah menjadi sasaran pelaku kejahatan.
“Kami mengimbau masyarakat untuk berhati-hati saat berkendara dan memastikan barang berharga tersimpan dengan aman guna meminimalisasi aksi pencurian,” tegasnya.
Peristiwa ini menunjukkan peran aktif masyarakat dalam membantu penanganan tindak kejahatan di lingkungan sekitar, sekaligus menjadi perhatian bagi pengguna jalan untuk tetap waspada dalam setiap aktivitas.