Kelola Sumbu Filosofi Sesuai Kewilayahannya, Pemkot Yogyakarta Siapkan Perwal

Bagikan :
Walikota Yogyakarta Hasto Wardoyo berdiskusi dengan GKR Mangkubumi. (Dok. Pemkot Yogyakarta)

TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta menyusun Peraturan Wali Kota (Perwal) tentang pedoman teknis pengelolaan Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia.

Perwal tersebut mengatur teknis penataan kawasan Sumbu Filosofi di tiga zona, yakni zona inti (core zone), zona penyangga (buffer zone), dan zona pengembangan (wider setting).

Dengan adanya Perwal ini, Pemkot Yogyakarta memberikan kejelasan dalam penataan dan pengembangan kawasan Sumbu Filosofi agar tetap sesuai nilai-nilai warisan budaya.

Pemkot Yogyakarta melibatkan Kraton Yogyakarta dan Pemerintah Daerah (Pemda) DIY dalam pembahasan penyusunan Perwal tersebut.

Pemkot menyelenggarakan paparan dan koordinasi bersama pihak terkait pada Rabu, 14 Mei 2025 untuk memastikan substansi yang diatur dalam Perwal selaras dengan nilai-nilai budaya dan ketentuan teknis yang berlaku.

Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menegaskan pentingnya regulasi khusus terkait pengelolaan Sumbu Filosofi.

Ia menyatakan bahwa beberapa aspek dalam pengelolaan kawasan ini bersifat lex specialis, sehingga membutuhkan arahan langsung dari Kraton Yogyakarta melalui Gusti Kanjeng Ratu (GKR) Mangkubumi serta sinergi dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait di Pemda DIY.

Baca juga  Jadwal dan Lokasi Penukaran Uang Yogyakarta untuk Ramadan dan Libur Lebaran 2025

Hasto menyebutkan bahwa secara umum regulasi mengenai zona inti, zona penyangga, dan zona pengembangan telah disepakati antara Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota. Kesepakatan tersebut menghindari potensi perdebatan dalam implementasi regulasi di lapangan.

Zona, Ketinggian Bangunan, dan Batas Administratif Kawasan Sumbu Filosofi

Dalam ruang lingkupnya, Perwal ini mencakup berbagai aspek seperti penyelesaian tekanan pembangunan, tekanan lingkungan, penanggulangan bencana alam, kesiapsiagaan bencana, pengembangan pariwisata berkelanjutan, dan tekanan sosial masyarakat.

Salah satu poin penting adalah pengaturan batas maksimal ketinggian bangunan di kawasan Sumbu Filosofi agar tidak mengganggu nilai visual dan kultural kawasan.

“Masyarakat tinggal menyesuaikan dengan regulasi yang sudah disepakati. Semua titik tekan sudah jelas. Contohnya, batas ketinggian bangunan di setiap zona sudah kami tetapkan secara tegas,” terang Hasto.

Pemkot Yogyakarta menetapkan batas administratif pengelolaan Sumbu Filosofi secara tegas. Bagian utara dibatasi oleh Jalan Wolter Monginsidi dan Jalan Sarjito, bagian timur oleh Sungai Code, bagian barat oleh Sungai Winongo, dan bagian selatan sesuai batas administratif Kota Yogyakarta.

Baca juga  Ranking FIFA Timnas Indonesia Terbaru Berapa? Setelah Kalah Lawan Jepang 6-0

Warisan dunia ini terbagi dalam tiga zona besar, yang akan menjadi acuan utama penataan.

Hasto menegaskan bahwa Perwal ini bertujuan untuk melindungi Sumbu Filosofi sebagai warisan budaya dunia dan memberikan kepastian dalam pengembangan kawasan tersebut. Setelah substansi Perwal disepakati oleh seluruh pihak, Pemkot akan segera memproses pengesahan regulasi tersebut.

“Tentu semangatnya sangat positif karena kawasan ini akan tertata dengan lebih baik. Selain itu, Perwal ini akan memperjelas arah pengembangan wilayah Sumbu Filosofi secara berkelanjutan,” tegas Hasto.

Penghageng Datu Dana Suyasa Kraton Yogyakarta, GKR Mangkubumi, menyambut baik penyusunan Perwal tersebut. Ia menekankan bahwa tujuan utama Perwal adalah melindungi Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia serta mendorong penataan kawasan yang tertib dan terarah.

“Pemetaan wilayah harus dilakukan dengan baik. Kawasan harus tertata agar tidak kumuh dan penuh sesak. Penataan ini juga merupakan amanah dari UNESCO yang telah memberikan sertifikat Sumbu Filosofi sebagai warisan dunia,” pungkas GKR Mangkubumi.

Berita Terbaru

6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
Kupon Jalan Sehat HUT RI 80
Kupon Jalan Sehat 17 Agustus 2025, Link Desain Spesial Peringatan HUT RI ke-80