
TUGUJOGJA— Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB), Rini Widyantini, memberikan apresiasi tinggi terhadap komitmen Pemerintah Daerah (Pemda) Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) dalam pelaksanaan reformasi birokrasi.
Menurutnya, keberhasilan DIY dalam meraih nilai tertinggi untuk berbagai indikator seperti SAKIP dan SPBE menjadi teladan bagi pemerintah daerah lain di Indonesia.
Rakordal Triwulan I 2025
Rini menyampaikan hal ini dalam Rapat Koordinasi Pengendalian (Rakordal) Triwulan I Tahun 2025. Rapat bertema Strategi Peningkatan Kualitas ASN dalam Membangun Birokrasi yang Profesional dan Adaptif di DIY, Senin (28/4) malam di Gedhong Pracimosono, Kompleks Kepatihan Yogyakarta.
“Pemda DIY secara konsisten mendapatkan nilai terbaik dalam reformasi birokrasi. Evaluasi yang dilakukan rutin setiap triwulan, langsung oleh Gubernur DIY, menunjukkan bahwa Gubernur benar-benar sangat peduli terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi di jajarannya,” ujar Rini.
Dalam kesempatan itu, Rini juga menyampaikan beberapa arahan terkait penguatan sumber daya aparatur. Ia menekankan pentingnya membangun Smart ASN.
Smart ASN adalah ASN profesional, adaptif, responsif terhadap perubahan zaman, serta unggul dalam penguasaan teknologi informasi dan literasi global.
“Ke depan, perlu dilakukan transformasi yang lebih sistematis di bidang ASN, seperti perbaikan rekrutmen, penyempurnaan pola penilaian kinerja, pengembangan manajemen talenta, hingga orkestrasi program yang sinergis antara Pemprov dan Pemkot/Pemkab di DIY,” jelasnya.
Lentera Reformasi Birokrasi
Rini menegaskan bahwa Yogyakarta, sebagai pusat pendidikan, kebudayaan, dan pemerintahan, memiliki peluang besar untuk menjadi pionir birokrasi masa depan.
Oleh karena itu, ia mengajak seluruh elemen di DIY untuk bersama-sama membangun ASN yang kompeten. Selain itu, bangun birokrasi kolaboratif dan melayani, serta sistem pelayanan publik yang cepat, terhubung, serta responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Terima kasih atas kerja sama yang baik. Bersama-sama, mari kita wujudkan Yogyakarta sebagai lentera reformasi birokrasi di Indonesia,” tambahnya.
Sementara itu, Dosen Departemen Manajemen Kebijakan Publik (DMKP) Fisipol UGM, Indri Dwi Apriliyanti, memaparkan hasil studi tentang gambaran sektor publik di masa depan.
Ia menekankan bahwa fleksibilitas kerja akan menjadi kebutuhan. Namun, penerapannya harus menyesuaikan dengan karakteristik pekerjaan dan status kepegawaian.
“Tingkat kematangan organisasi sangat menentukan seberapa besar fleksibilitas kerja bisa diberikan. Ini bergantung pada kesiapan organisasi dalam menyiapkan prasyarat, sistem, dan budaya kerja yang mendukung,” ujar Indri.
Tim lintas sektor UGM memberikan masukan rancangan kerja fleksibel sebagai solusi untuk menjawab tantangan perubahan di masa depan. Solusi tersebut khususnya terkait konteks birokrasi DIY yang terus berkembang menjadi lebih adaptif dan inovatif. (ef linangkung)