
TUGUJOGJA – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memanggil Lurah Krambilsawit yang diduga menjadi korban intimidasi oleh debt collector.
Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Paguyuban Lurah Semar, Endah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melindungi hak dan keselamatan lurah yang terlibat.
“Kami kumpulkan semua pihak, termasuk lurah, Panewu, Sekda, dan Paguyuban Semar. Kami klarifikasi persoalannya dan tetap berkomitmen memberikan perlindungan atas hak-hak Pak Lurah,” tegas Endah saat ditemui usai pertemuan, Senin (21/4/2025).
Kajian Hukum dan Langkah Tindak Lanjut
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mengkaji secara menyeluruh akar persoalan yang menimpa lurah tersebut. Endah menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum ke Polres Gunungkidul jika hasil kajian sudah lengkap dan runtut.
“Kami sedang menyusun kronologi lengkap kejadian. Kalau sudah siap, akan kami tindak lanjuti untuk meminta perlindungan hukum. Pak Lurah harus siap menjelaskan semua kejadian dengan didampingi Paguyuban Semar,” lanjutnya.
Ia juga menekankan pentingnya solidaritas dan keberanian bagi korban untuk melaporkan kasus-kasus intimidasi seperti ini. Dia tidak ingin ada pihak yang merasa takut melapor karena ancaman.
“Jika memang perlu, kami akan minta perlindungan fisik kepada pihak berwajib. Jangan sampai ada teror yang membahayakan keselamatan di jalan atau di tempat tinggalnya,” ujarnya.
Paguyuban Semar juga menyatakan siap memberikan pendampingan penuh terhadap lurah yang menjadi korban, baik secara hukum maupun di lapangan, sebagai bentuk dukungan moril dan solidaritas.
Bupati Endah berharap kasus ini bisa menjadi peringatan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap aparat pemerintahan desa, serta menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap mereka yang bekerja di garis depan pelayanan publik.***