Panggil Lurah yang Diintimidasi Debt Collector, Bupati Gunungkidul Siap Minta Perlindungan Fisik ke Pihak Berwajib

Bagikan :
Foto Klarifikasi Lurah Korban Debt Collector di Rumah Dinas Bupati (Ef Linangkung)

TUGUJOGJA – Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, memanggil Lurah Krambilsawit yang diduga menjadi korban intimidasi oleh debt collector.

Dalam pertemuan yang difasilitasi oleh Paguyuban Lurah Semar, Endah menegaskan bahwa pemerintah daerah berkomitmen penuh untuk melindungi hak dan keselamatan lurah yang terlibat.

“Kami kumpulkan semua pihak, termasuk lurah, Panewu, Sekda, dan Paguyuban Semar. Kami klarifikasi persoalannya dan tetap berkomitmen memberikan perlindungan atas hak-hak Pak Lurah,” tegas Endah saat ditemui usai pertemuan, Senin (21/4/2025).

Kajian Hukum dan Langkah Tindak Lanjut

Pemerintah Kabupaten Gunungkidul saat ini tengah mengkaji secara menyeluruh akar persoalan yang menimpa lurah tersebut. Endah menyatakan bahwa pihaknya akan mengambil langkah hukum ke Polres Gunungkidul jika hasil kajian sudah lengkap dan runtut.

“Kami sedang menyusun kronologi lengkap kejadian. Kalau sudah siap, akan kami tindak lanjuti untuk meminta perlindungan hukum. Pak Lurah harus siap menjelaskan semua kejadian dengan didampingi Paguyuban Semar,” lanjutnya.

Ia juga menekankan pentingnya solidaritas dan keberanian bagi korban untuk melaporkan kasus-kasus intimidasi seperti ini. Dia tidak ingin ada pihak yang merasa takut melapor karena ancaman.

Baca juga  Pembersihan Sampah Visual di Gunungkidul, Satpol PP Gerak Cepat sebelum Lebaran

“Jika memang perlu, kami akan minta perlindungan fisik kepada pihak berwajib. Jangan sampai ada teror yang membahayakan keselamatan di jalan atau di tempat tinggalnya,” ujarnya.

Paguyuban Semar juga menyatakan siap memberikan pendampingan penuh terhadap lurah yang menjadi korban, baik secara hukum maupun di lapangan, sebagai bentuk dukungan moril dan solidaritas.

Bupati Endah berharap kasus ini bisa menjadi peringatan agar tidak ada lagi intimidasi terhadap aparat pemerintahan desa, serta menjadi momentum untuk memperkuat perlindungan terhadap mereka yang bekerja di garis depan pelayanan publik.***

Berita Terbaru

6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan