
TUGUJOGJA- Masih banyak terpampang sampah visual (baliho dan banner) di sepanjang jalan di wilayah kabupaten Gunungkidul.
Salah satunya di jalan Semin, tepat di pertigaan Blutak Kalurahan Bulurejo, Kapanewon Semin, masih terpampang baliho yang berdiri megah.
Pembersihan Sampah Visual di Gunungkidul
Melihat kondisi itu, Bupati Gunungkidul, Endah Subekti Kuntariningsih, dengan gencar menginstruksikan kepada Satpol PP Gunungkidul untuk melakukan pembersihan sampah visual secara menyeluruh.
“Hari ini kita bersama Satpol PP membersihkan sampah sampah visual, baliho, bahkan wajah saya sendiri, ini menjadi komitmen seorang pemimpin, untuk membersihkan wajah daerah,” ujar Endah, pada Jumat (28/3/2025).
Endah menegaskan pihaknya sedang melakukan identifikasi terhadap seluruh reklame di Gunungkidul, baik yang memiliki izin maupun tidak, serta yang sudah habis masa berlakunya atau belum membayar pajak.
“Selain pencopotan, kita juga melakukan identifikasi seluruh reklame yang berizin maupun tidak, udah bayar pajak belum,” tegasnya.
Bersih-bersih sampah visual ini akan berlangsung di jalan-jalan daerah di kabupaten dengan harapan jelang Lebaran sudah bersih.
“Harapannya, Lebaran nanti wajah kota di sini terlihat bersih dan rapi terbebas dari baliho yang mengganggu pemandangan,” ucapnya.
Lebih lanjut, ke depan Bupati bersama dengan OPD juga akan berkoordinasi terkait penertiban pajak reklame, di mana pajak reklamen sendiri juga menjadi bagian dari pendapatan daerah
Namun, relalita di lapangan saat ini, Endah mengatakan bahwa Satpop PP dalam pembersihan sampah visual mengaku belum 100 persen.
“Hal tersebut bisa kita lihat saat kita melintasi jalan Semin tepatnya di pertigaan Blutak Kalurahan Bulurejo, Semin di sana masih terpampang baliho-baliho yang berdiri megah,” bebernya.
Tanggapan Satpol PP
Dihubungi terpisah, Kasatpol PP Gunungkidul Edi mengatakan bahwa pihaknya saat ini terus melakukan pembersihan sampah visual.
Hal ini terlaksana sesuai dengan perda no 3 Thun 2008 tentang penyelenggaraan ijin reklame.
“Kita terus melaksanakan pembersihan diantaranya di wilayah Kapanewon Karangmojo, Ponjong dan Semanu. Terakhir, pada Senin (24/03) kita sudah melaksanakan pembersihan di wilayah Playen, Patuk,” jelas Edi Basuki.
Disinggung untuk pembersihan di wilayah Bulurejo Semin, kenapa belum ditertibkan.
“Kita belum sampai sana, untuk wilayah Kapanewon Semin belum kita laksanakan dan nantinya akan kita bersihkan,” ujarnya.
Selain di Kawasan Semin, banner juga masih banyak terpampang di kawasan jalan JJLS Rongkop dan sekitarnya. (Olive)