
TUGUJOGJA– Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Bantul resmi meluncurkan aplikasi SIDALEKAS (Sistem Informasi Data Lembaga Kesejahteraan Sosial) pada Rabu (30/4/2025) di Gedung Induk Lantai III, Parasamya.
Aplikasi ini merupakan terobosan digital untuk mendukung fungsi pengawasan, pembinaan, dan evaluasi terhadap Lembaga Kesejahteraan Sosial (LKS) yang beroperasi di wilayah Bantul.
Peluncuran aplikasi ini menjadi tindak lanjut atas Peraturan Menteri Sosial RI Nomor 5 Tahun 2024 tentang LKS.
Dalam sambutannya, Kepala Dinas Sosial Kabupaten Bantul, Gunawan Budi Santosa, menyatakan bahwa aplikasi ini penting untuk meningkatkan akuntabilitas dan transparansi LKS dalam menjalankan tugas-tugas sosial.
“LKS merupakan salah satu pilar kesejahteraan sosial yang telah berperan aktif dalam penanganan persoalan sosial di Bantul. Tahun ini tercatat ada 69 LKS aktif di wilayah kami,” ujar Gunawan.
Aplikasi SIDALEKAS hadir untuk mendukung LKS dalam berbagai aspek administratif dan operasional, mulai dari pengelolaan data profil lembaga, klien PPKS (Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial), hingga pelaporan dan pengajuan bantuan secara digital.
Gunawan juga menyampaikan bahwa pada tahun anggaran 2026, Pemkab Bantul telah mengalokasikan hibah APBD kepada 20 LKS sebagai bentuk apresiasi terhadap kerja-kerja sosial.
Melalui SIDALEKAS, dia berharap dapat menciptakan LKS yang tertib administrasi, siap akreditasi, serta mampu memperbarui data.
“Dan pasti pelaporan secara berkala dengan lebih cepat dan akurat,” tambahnya.
Beberapa tujuan utama dari peluncuran aplikasi SIDALEKAS antara lain sebagai berikut.
- Mewujudkan media informasi dan pembaruan data klien PPKS.
- Mendorong tertib administrasi bagi LKS untuk akreditasi atau re-akreditasi.
- Meningkatkan sistem monitoring dan evaluasi melalui platform digital.
- Memvalidasi dan memverifikasi seluruh data LKS dalam satu sistem terpadu.
- Menyediakan sistem informasi yang stabil untuk pelaporan, pengajuan, dan pemantauan penyelenggaraan sosial oleh LKS.
Dengan kehadiran SIDALEKAS, Dinsos Bantul optimistis penanganan persoalan sosial dapat berjalan dengan lebih sistematis, efisien, dan transparan. Kemudian, ini mendukung upaya peningkatan kesejahteraan masyarakat secara berkelanjutan. (ef linangkung)***