
TUGUJOGJA — Dalam kunjungan kerja yang menandai percepatan program nasional Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes/Kel) Merah Putih di Kabupaten Gunungkidul, Bupati Endah Subekti Kuntariningsih menyampaikan pesan tegas: koperasi bukanlah lembaga sosial, melainkan entitas bisnis yang harus dijalankan secara profesional dan akuntabel.
“Kegiatan simpan pinjam harus disertai evaluasi kemampuan bayar dan jaminan. Kalau tidak diawasi, koperasi bisa bernasib sama seperti beberapa BUMDes yang macet kredit,” tegas Endah dalam forum pembinaan pengurus Kopdes di Wonosari, Senin, 2 Juni 2025.
Pernyataan tersebut mengacu pada kekhawatiran terhadap banyaknya koperasi di tingkat desa yang berpotensi gagal apabila tidak memiliki dasar manajemen serta struktur organisasi yang kuat.
Endah menegaskan, koperasi yang hanya dijalankan sebagai ajang pinjam-meminjam tanpa tanggung jawab berisiko menjerumuskan pengurus dan anggotanya ke dalam persoalan hukum.
“Kalau cuma pinjam terus tanpa dikembalikan, ya itu namanya jalan pelan-pelan ke pintu Wirogunan,” ujar Endah menyindir, merujuk pada lembaga pemasyarakatan di Yogyakarta.
Perlu Profesionalisme, Bukan Asal Tunjuk Pengurus
Endah juga menekankan pentingnya seleksi ketat dalam rekrutmen pengurus koperasi. Menurutnya, pengurus tidak boleh dipilih sembarangan, apalagi hanya berdasarkan kedekatan personal atau politik.
“Jangan asal tunjuk. Harus yang punya insting bisnis, karena ini bukan sekadar program, tapi langkah nyata membangun ekonomi desa,” katanya.
Ia mengimbau agar sejak awal, koperasi dibentuk dengan standar bisnis yang jelas, mulai dari penyusunan proposal, studi kelayakan, hingga perencanaan kegiatan yang berorientasi pada keberlanjutan.
“Serius dari awal. Kalau fondasinya kuat, maka koperasi akan bertahan, berkembang, dan membawa manfaat jangka panjang bagi desa,” tegas Bupati Gunungkidul tersebut.
Kopdes Merah Putih, Mesin Ekonomi Desa yang Terstruktur
Program Kopdes Merah Putih merupakan inisiatif strategis pemerintah pusat untuk mendorong kemandirian ekonomi desa melalui sistem koperasi yang terstruktur, inklusif, dan berorientasi pada kesejahteraan.
Diharapkan, koperasi ini mampu menjangkau sektor-sektor produktif di pedesaan, memperluas lapangan kerja, dan mengurangi ketergantungan terhadap bantuan sosial.
Namun, sebagaimana disampaikan Bupati Endah, keberhasilan program ini sangat bergantung pada profesionalitas dan integritas pengelolanya.
“Jangan jadikan koperasi sebagai alat politik atau formalitas. Ini adalah alat perjuangan ekonomi rakyat,” tandasnya.
Dengan komitmen pemerintah daerah dan dukungan dari pusat, Gunungkidul diharapkan menjadi model pengembangan koperasi modern yang adaptif, transparan, dan benar-benar mampu menggerakkan roda ekonomi desa dari akar rumput.
Capaian dan Target Peluncuran Nasional
Dalam kesempatan sebelumnya, Wakil Kepala Staf Kepresidenan RI, Muhammad Qodari, menyampaikan apresiasinya terhadap progres pembentukan Kopdes Merah Putih di Kabupaten Gunungkidul. Menurutnya, daerah ini menjadi salah satu yang paling cepat dalam menindaklanjuti program nasional tersebut.
“Dari 144 kalurahan, 66 sudah memiliki akta notaris, dan 12 di antaranya sudah berbadan hukum. Ini capaian yang bagus,” ungkap Qodari saat meninjau langsung kesiapan Kopdes di beberapa kalurahan.
Ia menargetkan agar seluruh koperasi desa bisa terbentuk secara hukum dan operasional sebelum peluncuran nasional program Kopdes Merah Putih yang dijadwalkan pada 12 Juli 2025, bertepatan dengan Hari Koperasi.
“Bulan Juni harus dikebut. Target kita jelas: semua siap saat launching nasional nanti,” ujar Qodari.
Qodari juga menekankan pentingnya koperasi dalam mengisi kekosongan peran Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) yang belum aktif. Data terbaru menunjukkan, dari total 144 kalurahan di Gunungkidul, hanya sekitar 30 persen yang memiliki BUMDes aktif.
“Kalaupun sudah ada BUMDes, keduanya bisa saling melengkapi. Mesin ekonomi desa akan punya dua roda: Koperasi Merah Putih dan BUMDes,” jelas Qodari.
Ia berharap, koperasi ini tidak hanya sekadar menjadi tempat simpan pinjam, tetapi juga menjawab kebutuhan esensial masyarakat desa — mulai dari penyediaan sembako, pupuk, hingga alat pertanian — dengan harga yang lebih terjangkau.
“Koperasi Merah Putih harus memberi manfaat nyata, bukan hanya bagi anggotanya, tapi juga seluruh warga desa,” tambahnya.