Disdikpora DIY Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Guru Dihentikan Sementara

Bagikan :
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

TUGUJOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru dan siswi di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.

Proses klarifikasi telah dimulai dan masih berlangsung.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya saat ini berada pada tahap awal pemeriksaan.

Dinas telah meminta keterangan dari guru yang bersangkutan dan orang tua siswi.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengaku sudah, tetapi kami masih dalam tahap awal. Belum sampai pada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Informasi dari orang tua seperti itu, namun kami tetap mendalami secara detail agar tidak salah langkah,” ujar Suhirman, Kamis (19/2/2026).

Tahap Klarifikasi dan Pemeriksaan

Menurut Suhirman, klarifikasi awal dilakukan oleh kepala sekolah sebagai atasan langsung.

Hasil klarifikasi tersebut kemudian dilaporkan ke Disdikpora DIY untuk ditindaklanjuti.

Disdikpora akan membentuk tim khusus guna menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

LHP tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan administratif selanjutnya. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.

Baca juga  Apakah Lebaran 2026 Akan Beda NU dan Muhammadiyah? Berikut Prediksi Tanggal Hari Raya

Guru yang diduga terlibat diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan PNS dan berjenis kelamin laki-laki.

Korban disebut seorang siswi perempuan. Hingga saat ini, dinas baru menerima informasi terkait satu korban.

“Guru PNS, laki-laki. Korban satu, perempuan. Namun detailnya belum bisa kami sampaikan sebelum LHP selesai. Mungkin sekitar satu minggu lagi akan lebih jelas,” kata Suhirman.

Guru Dihentikan Sementara, Korban Didampingi

Sebagai langkah awal, Disdikpora DIY meminta guru tersebut untuk sementara tidak masuk sekolah dan tidak menjalankan aktivitas mengajar.

“Istilahnya bukan nonaktif, tetapi untuk sementara tidak masuk sekolah dan tidak mengajar dulu,” jelas Suhirman.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan.

Disdikpora tidak merinci bentuk pendampingan yang diberikan, namun memastikan proses dilakukan sesuai kewenangan institusi pendidikan.

Terkait kemungkinan proses hukum, Suhirman menyatakan hal tersebut menjadi hak keluarga korban.

“Kalau pelaporan ke polisi itu hak orang tua. Kami menangani sesuai kewenangan kami di sekolah,” ujarnya.

Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H., membenarkan bahwa keluarga korban telah datang ke kantor kepolisian.

Baca juga  Polisi Periksa 5 Saksi Dugaan Pencabulan Siswi SLB oleh Guru ASN di Yogyakarta, Disdikpora DIY Lakukan Pemeriksaan Internal

Namun, kedatangan tersebut masih sebatas konsultasi dan belum membuat laporan resmi.

“Sudah datang ke kantor, baru sebatas konsultasi,” katanya.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Disdikpora DIY menegaskan proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku.

Hasil LHP akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran tersebut.

slot gacor hari ini

toto togel

slot gacor

togel

slot gacor

slot gacor

link slot

kampungbet

kampungbet

situs togel

slot gacor

situs togel

slot gacor

link slot

situs togel

link slot

situs togel

situs toto

slot gacor

link slot

link gacor

slot gacor hari ini

situs togel

slot gacor hari ini

situs parlay

link gacor

toto togel

slot gacor

situs slot

slot gacor

slot gacor

kotabet link

link gacor

situs togel

situs togel

toto togel

toto togel

toto togel

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

kampungbet daftar

Baca juga  Bupati dan Wakil Bupati Sleman Kunjungi Korban Ledakan Petasan di RSA UGM

toto togel

judi bola

situs togel

kampungbet

toto togel

situs gacor

situs gacor

toto togel

situs hk pools

link togel

bandar hk

toto togel

https://frankspizzapalace.com/menu

kampungbet

Berita Terbaru

fky 2025
Angkat Tema Aksara dan Literasi Budaya, Sleman Jadi Tuan Rumah FKY 2026 pada 13–19 September
kulon progo
UMK Dominasi Investasi Kulon Progo, Realisasi Tembus Rp101,9 Miliar hingga Triwulan II 2026
Kisah Mistis Rumah Kentang Kotabaru
Misteri Rumah Kentang Kotabaru Jogja: dari Tragedi Wanita Kaya hingga Aroma Kentang Rebus
Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret di Jogja
Fakta Sejarah Monumen Serangan Umum 1 Maret, Simbol Perlawanan Indonesia yang Mendunia
Fenomena Kekeringan Gunungkidul
Derita Warga Klayu Tepus, Pipa Air Bersih Bertahun-tahun Terpasang tetapi Tak Mengalir

Sedang Banyak Dibaca

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

solo-jogja

Jadwal Lengkap KRL Solo–Jogja Terbaru: Rute, Tarif, dan Waktu Keberangkatan dari Semua Stasiun

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini