Disdikpora DIY Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Guru Dihentikan Sementara

Bagikan :
Ilustrasi pelecehan seksual. (Freepik)

TUGUJOGJA – Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Daerah Istimewa Yogyakarta menelusuri dugaan pelecehan seksual yang melibatkan seorang guru dan siswi di sebuah Sekolah Luar Biasa (SLB) di Kota Yogyakarta.

Proses klarifikasi telah dimulai dan masih berlangsung.

Kepala Disdikpora DIY, Suhirman, menyatakan pihaknya saat ini berada pada tahap awal pemeriksaan.

Dinas telah meminta keterangan dari guru yang bersangkutan dan orang tua siswi.

“Dari hasil klarifikasi, yang bersangkutan mengaku sudah, tetapi kami masih dalam tahap awal. Belum sampai pada LHP (Laporan Hasil Pemeriksaan). Informasi dari orang tua seperti itu, namun kami tetap mendalami secara detail agar tidak salah langkah,” ujar Suhirman, Kamis (19/2/2026).

Tahap Klarifikasi dan Pemeriksaan

Menurut Suhirman, klarifikasi awal dilakukan oleh kepala sekolah sebagai atasan langsung.

Hasil klarifikasi tersebut kemudian dilaporkan ke Disdikpora DIY untuk ditindaklanjuti.

Disdikpora akan membentuk tim khusus guna menyusun Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP).

LHP tersebut akan menjadi dasar pengambilan keputusan administratif selanjutnya. Proses ini diperkirakan membutuhkan waktu sekitar satu minggu.

Baca juga  Upaya Dramatis Peyelamatan Penyu di Gunungkidul: Lepasliarkan Puluhan Tukik ke Laut Lepas

Guru yang diduga terlibat diketahui berstatus aparatur sipil negara (ASN) dengan jabatan PNS dan berjenis kelamin laki-laki.

Korban disebut seorang siswi perempuan. Hingga saat ini, dinas baru menerima informasi terkait satu korban.

“Guru PNS, laki-laki. Korban satu, perempuan. Namun detailnya belum bisa kami sampaikan sebelum LHP selesai. Mungkin sekitar satu minggu lagi akan lebih jelas,” kata Suhirman.

Guru Dihentikan Sementara, Korban Didampingi

Sebagai langkah awal, Disdikpora DIY meminta guru tersebut untuk sementara tidak masuk sekolah dan tidak menjalankan aktivitas mengajar.

“Istilahnya bukan nonaktif, tetapi untuk sementara tidak masuk sekolah dan tidak mengajar dulu,” jelas Suhirman.

Sementara itu, korban telah mendapatkan pendampingan.

Disdikpora tidak merinci bentuk pendampingan yang diberikan, namun memastikan proses dilakukan sesuai kewenangan institusi pendidikan.

Terkait kemungkinan proses hukum, Suhirman menyatakan hal tersebut menjadi hak keluarga korban.

“Kalau pelaporan ke polisi itu hak orang tua. Kami menangani sesuai kewenangan kami di sekolah,” ujarnya.

Humas Polresta Yogyakarta, Iptu Gandung H., membenarkan bahwa keluarga korban telah datang ke kantor kepolisian.

Baca juga  Jadwal KRL Solo Jogja 26 Mei 2025: Palur, Solo Jebres, Solo Balapan

Namun, kedatangan tersebut masih sebatas konsultasi dan belum membuat laporan resmi.

“Sudah datang ke kantor, baru sebatas konsultasi,” katanya.

Menunggu Hasil Pemeriksaan

Disdikpora DIY menegaskan proses klarifikasi dan pemeriksaan akan dilakukan sesuai prosedur serta regulasi yang berlaku.

Hasil LHP akan menjadi dasar penentuan langkah selanjutnya.

Hingga berita ini diturunkan, pemeriksaan masih berjalan dan belum ada keputusan akhir terkait dugaan pelanggaran tersebut.

Berita Terbaru

s-o-c-i-a-l-c-u-t-1RT4txDDAbM-unsplash
Jadwal Libur Kantor Pajak Maret 2026, Lebaran Tutup Berapa Hari?
fikri-nyzar-AzQ0G1hJizk-unsplash
3 Lokasi Sahur Gratis 2026 di Jogja Selama Ramadhan, Bisa untuk Mahasiswa hingga Umum
2150163827
Disdikpora DIY Telusuri Dugaan Pelecehan Seksual di SLB Yogyakarta, Guru Dihentikan Sementara
IMG_20260219_134556_990
Truk Ayam Tabrak Motor di Jalur Panggang–Wonosari, Satu Tewas dan Dua Luka Berat
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Yogyakarta, Rajwan Taufiq
DLH Kota Yogyakarta Klarifikasi Dugaan Tumpukan Sampah di Terban, Tegaskan Hanya Titik Temu Pengangkutan

TERPOPULER

jan-corba-Ueis6yE3zUI-unsplash
Jadwal Imsakiyah Ramadhan 2026 Wilayah Jogja, Bantul, Sleman, Kulon Progo dan Gunungkidul Lengkap
thays-orrico-JoCCv4jcoYo-unsplash
Puasa Pantang Katolik 2026 Mulai Kapan? Cek Jadwal Rabu Abu dan Masa Prapaskah Berikut
pexels-energepic-com-27411-2988232
Jam Buka Tutup Bank Selama Ramadhan 2026: BCA, BNI, BRI, Mandiri Tutup Jam Berapa?
IMG_20260218_214636_235
Kronologi Dukuh Sempon Wetan Meninggal setelah Menolong Mahasiswi KKN Terseret Arus di Sungai Ngreneng Gunungkidul
iqbalstock-rupiah-7304261_1280
Dibuka Lagi 26 Februari, Ini Cara Tukar Uang Baru di PINTAR BI Beserta Syaratnya, Maksimal Boleh Tukar Berapa?