
TUGU JOGJA – Siapa sosok Christiano Tarigan, pengemudi BMW yang tabrak Argo Ericko Achfandi? Kini viral hastag #JusticeforArgo.
Peristiwa tragis yang merenggut nyawa Argo Ericko Achfandi, seorang mahasiswa Universitas Gadjah Mada (UGM), telah mengguncang publik dan menyalakan bara kemarahan warganet.
Tagar #JusticeforArgo ramai digaungkan di media sosial sebagai bentuk solidaritas dan desakan keadilan atas insiden maut yang terjadi di Sleman, Yogyakarta pada Sabtu malam, 24 Mei 2025.
Kronologi Kecelakaan yang Menewaskan Argo
Malam itu, Argo Ericko Achfandi sedang mengendarai sepeda motor Honda Vario dengan nomor polisi B 3373 PCG di Jalan Palagan, kawasan Kapanewon Ngaglik, Kabupaten Sleman.
Saat hendak melakukan putar balik di simpang tiga Dusun Sedan, tiba-tiba sebuah mobil mewah BMW dengan nomor polisi B 1442 NAC melaju dari arah yang sama dengan kecepatan tinggi dan menabrak Argo dari belakang.
Benturan keras tersebut menyebabkan Argo terpental cukup jauh. Ia mengalami luka serius di bagian kepala, sobekan di bibir atas, memar pada bagian paha, serta sejumlah luka lecet di tangan. Tragisnya, nyawa Argo tidak tertolong dan ia meninggal dunia di tempat kejadian.
Sosok Christiano Tarigan di Balik Kemudi BMW
Investigasi kepolisian kemudian mengungkap bahwa pengemudi mobil BMW tersebut adalah Christiano Pangarapenta Pengidahen Tarigan, seorang mahasiswa yang juga menempuh studi di Universitas Gadjah Mada. Ia terdaftar dalam program International Undergraduate Program di Fakultas Ekonomi dan Bisnis.
Christiano bukanlah figur asing di lingkungan kampus. Ia dikenal aktif dalam berbagai kegiatan organisasi kemahasiswaan, seperti Persekutuan Mahasiswa Kristen (PMK) FEB UGM dan Himpunan Mahasiswa Ilmu Ekonomi Studi Pembangunan (HIMIESPA) FEB UGM, di mana ia menjabat sebagai staf divisi eksternal.
Selain itu, ia juga tercatat pernah mengikuti program sertifikasi pasar modal yang diselenggarakan oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).
Namun, semua catatan prestasi dan keaktifannya di kampus kini dibayangi oleh peristiwa kecelakaan tragis yang menyeret namanya ke dalam sorotan publik.
Viral Tagar #JusticeforArgo dan Kekecewaan Publik
Setelah insiden tersebut, media sosial dibanjiri oleh tagar #JusticeforArgo, yang awalnya dimunculkan oleh rekan-rekan Argo.
Mereka menuntut agar kasus ini diproses secara adil dan transparan, tanpa adanya perlakuan istimewa terhadap pelaku.
Puncak kekecewaan publik muncul setelah pihak Kepolisian Resor Sleman mengumumkan bahwa Christiano tidak ditahan.
Alasan yang diberikan adalah karena hasil tes urine menunjukkan bahwa ia tidak berada di bawah pengaruh narkoba maupun alkohol saat insiden terjadi.
Meski begitu, keputusan ini menuai reaksi keras dari publik yang mempertanyakan keadilan hukum di Indonesia, terutama ketika pelaku diduga berasal dari kalangan elite.
Dugaan Keterlibatan Keluarga Berpengaruh
Muncul pula dugaan bahwa Christiano berasal dari keluarga yang memiliki pengaruh besar. Salah satu akun di platform X menyebut bahwa ayah Christiano berinisial SB Tarigan, seorang petinggi di perusahaan swasta ternama.
Informasi ini memicu spekulasi bahwa keluarga pelaku memiliki kekuatan finansial dan jaringan hukum yang cukup besar untuk mempengaruhi jalannya proses penyidikan.
Beberapa unggahan bahkan menuduh bahwa pihak keluarga sedang berupaya menyelesaikan kasus ini secara kekeluargaan, dengan mengerahkan tim kuasa hukum yang solid.
Teman-teman Argo pun semakin aktif menyuarakan pembaruan terkait kasus ini, sembari meminta publik untuk terus mengawalnya agar tidak tenggelam di tengah tekanan kekuasaan dan kepentingan.
Dalam kasus ini, opini publik cenderung berpihak pada Argo sebagai korban yang tidak memiliki kekuatan sebanding dengan pelaku.
Bagi banyak orang, keadilan tidak hanya soal proses hukum formal, tetapi juga tentang perlakuan setara di mata hukum.
Harapannya, pihak kepolisian dan kejaksaan dapat bersikap profesional dan transparan dalam menangani kasus ini.
Banyak pihak menaruh perhatian terhadap bagaimana kasus ini akan bergulir, dan apakah sistem hukum Indonesia akan memberikan keadilan yang setimpal bagi korban.***