
TUGUJOGJA – Pemerintah kembali menggulirkan rencana pemberian Bantuan Subsidi Upah (BSU) kepada para pekerja.
Wacana ini menjadi perhatian publik setelah dikabarkan bahwa BSU 2025 kemungkinan mulai disalurkan pada bulan Juni.
Jika benar direalisasikan, kebijakan ini bisa menjadi solusi sementara untuk menjaga daya beli masyarakat, khususnya bagi kelompok pekerja dengan penghasilan di bawah atau setara dengan Upah Minimum Regional (UMR) sebesar Rp 3,5 juta per bulan.
Langkah pemerintah ini muncul di tengah upaya mengatasi penurunan konsumsi rumah tangga pasca-libur Lebaran dan menjelang dimulainya tahun ajaran baru.
Bantuan ini termasuk dalam rangkaian enam paket kebijakan fiskal yang rencananya mulai berlaku mulai 5 Juni 2025.
BSU 2025 diharapkan mampu memberikan stimulus ekonomi secara langsung, serupa dengan kebijakan bantuan yang pernah diberlakukan saat masa pandemi Covid-19.
Target Penerima BSU 2025: Fokus pada Pekerja Berpenghasilan Rendah
Berbeda dari program-program sebelumnya, BSU kali ini secara khusus ditujukan untuk pekerja yang memiliki pendapatan tidak lebih dari Rp 3,5 juta per bulan atau sesuai dengan Upah Minimum Provinsi atau Kabupaten/Kota masing-masing.
Hal ini disampaikan oleh Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto tak lama ini.
Meski begitu, berdasarkan penuturannya, hingga saat ini pemerintah masih belum merinci jumlah pasti bantuan yang akan diberikan.
Sebagai perbandingan, pada masa pandemi, BSU bisa mencapai nominal Rp 600.000 per penerima.
Namun untuk tahun ini, besarannya disebut-sebut akan lebih kecil.
Bagaimana Cara Mengecek Apakah Anda Termasuk Penerima BSU?
Seiring munculnya kabar ini, banyak pekerja mulai bertanya-tanya bagaimana cara mengecek apakah mereka masuk dalam daftar penerima BSU 2025.
Hingga kini, memang belum ada informasi resmi dari pemerintah terkait mekanise pengecekan bantuan.
Akan tetapi bila mengacu pada penyaluran sebelumnya, berikut ini adalah cara cek status penerima BSU:
- Buka laman https://kemnaker.go.id
- Login menggunakan akun yang sudah didaftarkan
- Pilih opsi “Cek Status Calon Penerima BSU”, sistem akan mengarahkan ke halaman pengecekan.
- Jika belum memiliki akun, lakukan pendaftaran terlebih dahulu dengan melengkapi data pribadi.
- Aktivasi akun menggunakan kode OTP yang dikirimkan ke nomor ponsel yang telah didaftarkan.
- Setelah berhasil login, isi kembali biodata lengkap Anda.
- Periksa notifikasi status penerima di halaman akun.
Jika Anda terdaftar sebagai calon penerima, sistem akan menampilkan notifikasi dengan centang hijau sebagai bukti valid.
Sementara itu, jika tidak termasuk, akan muncul pemberitahuan bertuliskan “tidak terdaftar”.
Menunggu Finalisasi Teknis
Walaupun begitu, penting untuk dicatat bahwa ketentuan teknis terkait BSU 2025 masih dalam proses finalisasi.
Itu artinya, Pemerintah sedang menyusun skema alokasi anggaran serta mekanisme penyalurannya.
Oleh karena itu, masyarakat diimbau untuk rutin memantau informasi resmi dari instansi terkait seperti Kementerian Ketenagakerjaan maupun BPJS Ketenagakerjaan.
Yang jelas, adanya program ini diharapkan bisa menjadi bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap kesejahteraan pekerja.
Terutama di masa-masa sulit ketika harga kebutuhan pokok meningkat dan aktivitas ekonomi belum sepenuhnya pulih.
Dan bagi siapapun yang merasa berhak menerimanya, pastikan sudah memenuhi syarat dan mengikuti prosedur resmi yang bakal diumumkan di kemudian hari.***