Kronologi Nenek Di Pundong Bantul Kehilangan Uang Jutaan Rupiah usai Kedatangan Tamu Tak Dikenal

Bagikan :
Foto personel polisi saat olah TKP atau ilustrasi pengamanan wilayah di Bantul. (Ist)

TUGUJOGJA – Kepolisian Resor (Polres) Bantul tengah menangani laporan dugaan tindak pidana pencurian yang menimpa seorang perempuan lansia di Kapanewon Pundong.

Aksi tersebut dilakukan dengan modus berpura-pura menjadi tamu dan mengalihkan perhatian korban sebelum mengambil sejumlah uang tunai serta dokumen penting.

Kasi Humas Polres Bantul, Rita Hidayanto, mengonfirmasi bahwa laporan resmi terkait insiden tersebut telah diterima oleh Polsek Pundong pada Jumat (17/4/2026). Kasus ini dilaporkan atas dugaan pelanggaran Pasal 476 KUHPidana mengenai tindak pidana pencurian.

Peristiwa dilaporkan terjadi di Dusun Semampir, Kalurahan Panjangrejo, Kapanewon Pundong, Kabupaten Bantul, pada Kamis (16/4/2026) sekitar pukul 08.30 WIB. Korban berinisial W (85), seorang buruh, saat itu dilaporkan sedang berada di kediamannya seorang diri.

Modus Operandi Pengalihan Perhatian

Berdasarkan kronologi yang dihimpun kepolisian, kejadian bermula saat seorang pria tidak dikenal mendatangi rumah korban dengan alasan menanyakan lokasi penjual emping melinjo.

Setelah korban memberikan penjelasan, pelaku kemudian mengarahkan korban untuk melakukan instruksi yang tidak lazim, yakni meminta korban mencuci kaki dan mengenakan kerudung dengan alasan akan difoto.

Baca juga  Daftar Hari Besar Desember 2025: Nasional dan Internasional

Korban yang tidak menaruh curiga mengikuti permintaan tersebut dan masuk ke dalam rumah. Saat perhatian korban teralihkan oleh kegiatan mencuci kaki dan bersiap diri, pelaku diduga memanfaatkan pintu rumah yang terbuka untuk masuk ke dalam kamar tidur korban secara diam-diam.

Aksi pencurian tersebut baru disadari setelah korban keluar rumah dan mendapati tamu tersebut telah meninggalkan lokasi. Saat melakukan pemeriksaan di area kamar, korban mendapati uang tunai yang disimpan di bawah kasur telah hilang.

Total Kerugian dan Penanganan Polisi

Akibat peristiwa tersebut, korban kehilangan uang tunai dan sebuah dompet yang berisi Kartu ATM Program Keluarga Harapan (PKH). Total kerugian materiil yang dialami korban dilaporkan mencapai Rp4.500.000.

Laporan polisi diajukan oleh anak korban, Ana Mustakim (27), dengan didukung keterangan saksi di lokasi kejadian bernama Dwi Nuryanto (36).

Pihak kepolisian saat ini masih melakukan penyelidikan intensif dan mengumpulkan barang bukti guna mengungkap identitas serta keberadaan pelaku.

Menyikapi kejadian ini, kepolisian mengimbau masyarakat, khususnya yang memiliki anggota keluarga lansia, untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap tamu asing.

Baca juga  Daftar Titik Lokasi Rawan Razia Operasi Keselamatan Progo 2026, Ada Sampai Tanggal Berapa?

Warga diharapkan tidak mudah mengikuti instruksi dari orang tidak dikenal yang bersifat tidak masuk akal atau bertujuan mengalihkan perhatian penghuni rumah guna mencegah terjadinya tindak kriminalitas serupa.

situs toto

toto togel

bandar togel

situs toto

toto togel

toto togel

toto slot

slot resmi

situs togel

toto slot

link gacor

situs toto

slot gacor

toto togel

situs togel

toto slot

slot gacor

situs slot

slot gacor

slot resmi

situs toto

slot gacor

situs gacor

link gacor

bandar togel

togel online

slot gacor hari ini

link slot

link togel

situs togel

situs slot

slot online

Berita Terbaru

Screenshot_2026-08-04-09-19-28-849_com.google.android.apps
Pantai Wediombo Kembali Jadi Habitat Penyu Lekang, Puluhan Tukik Dilepas ke Laut
tugu-diy
Inflasi DIY Naik 2,54 Persen pada Juli 2026, Emas Perhiasan hingga Beras Dongkrak Biaya Hidup
hb-x
Sri Sultan HB X Terima Dubes Qatar, DIY Sambut Delegasi Seni Peringati 50 Tahun Hubungan RI-Qatar
pp-qatar
Muhammadiyah dan Qatar Jalin Kolaborasi Pendidikan hingga Lapangan Kerja, Dimulai dari Yogyakarta
melon sumberharjo
BUMKal Sumberharjo Sleman Panen Melon Premium Perdana, Lahan Tidur Disulap Jadi Penggerak Ekonomi Desa

Sedang Banyak Dibaca

rut-miit-mPaKMvE3sHg-unsplash

Tidak Lolos KIP Kuliah Apakah Bisa Daftar Lagi? Simak Ketentuannya Berikut Ini

mufid-majnun-P4ONXslEkxM-unsplash

Cara Menukarkan Uang Baru 2026 di Bank: Panduan Lengkap untuk Masyarakat

falaq-lazuardi-o1RFviW3km4-unsplash (1)

Jadwal Lengkap KRL Jogja–Solo Semua Stasiun: Update Terbaru untuk Perjalanan Harian

clars-puk-RLzwwA4EfxA-unsplash

Geopark Nasional Jogja Resmi Ditetapkan, Ini Daftar 24 Geosite, Biosite, dan Cultural Site Beserta Daya Tariknya

Bisnis Truk Tangki Air Gunungkidul

Krisis Air Bersih Meluas, Pengusaha Truk Tangki Gunungkidul Panen Permintaan