TUGUJOGJA – Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 jatuh pada Selasa, 25 Agustus dan menjadi hari libur nasional. Simak jadwal tanggal merah serta peluang long weekend.
Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 akan diperingati pada Selasa, 25 Agustus 2026. Tanggal tersebut bertepatan dengan 12 Rabiul Awal 1448 Hijriah dan telah ditetapkan pemerintah sebagai salah satu hari libur nasional di Indonesia.
Peringatan Maulid Nabi menjadi momentum bagi umat Islam untuk mengenang kelahiran Nabi Muhammad SAW sekaligus meneladani akhlak, perjuangan, dan ajaran yang beliau sampaikan. Karena menggunakan kalender Hijriah, tanggal peringatan Maulid Nabi dalam kalender Masehi berubah setiap tahun.
Selain mengetahui tanggal peringatannya, masyarakat juga perlu mengetahui apakah Maulid Nabi 2026 termasuk tanggal merah dan apakah terdapat cuti bersama yang membuat libur menjadi lebih panjang.
Maulid Nabi 2026 Jatuh pada 25 Agustus
Maulid Nabi Muhammad SAW secara umum diperingati setiap 12 Rabiul Awal dalam kalender Hijriah. Pada 2026, tanggal tersebut bertepatan dengan Selasa, 25 Agustus 2026.
Dengan demikian, masyarakat dapat menandai tanggal tersebut sebagai hari peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW 1448 H.
Peringatan ini menjadi salah satu momen penting bagi umat Islam untuk meningkatkan kecintaan kepada Nabi Muhammad SAW. Berbagai kegiatan keagamaan biasanya dilakukan, mulai dari membaca selawat, mengikuti pengajian, mempelajari sirah nabawiyah, hingga memperbanyak amal sosial.
25 Agustus 2026 Merupakan Tanggal Merah
Berdasarkan Surat Keputusan Bersama (SKB) 3 Menteri Nomor 1497, Nomor 2, dan Nomor 5 Tahun 2025 tentang Hari Libur Nasional dan Cuti Bersama Tahun 2026, Maulid Nabi Muhammad SAW ditetapkan sebagai hari libur nasional.
Artinya, Selasa, 25 Agustus 2026 merupakan tanggal merah dan masyarakat mendapatkan libur nasional tanpa perlu menggunakan cuti tahunan.
Namun, terdapat hal yang perlu diperhatikan. Libur nasional Maulid Nabi pada tahun ini tidak disertai cuti bersama.
Dengan demikian, masyarakat hanya memperoleh satu hari libur nasional pada Selasa, 25 Agustus 2026 dalam rangka peringatan Maulid Nabi Muhammad SAW.
Jadwal Libur Agustus 2026
Memasuki pekan keempat Agustus, terdapat beberapa tanggal yang menjadi hari libur akhir pekan dan satu hari libur nasional.
Berikut jadwalnya:
- Sabtu, 22 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus 2026: Hari kerja
- Selasa, 25 Agustus 2026: Libur nasional Maulid Nabi Muhammad SAW
- Sabtu, 29 Agustus 2026: Libur akhir pekan
- Minggu, 30 Agustus 2026: Libur akhir pekan
Dari rangkaian tanggal tersebut, Senin, 24 Agustus 2026 menjadi hari kerja yang berada di antara libur akhir pekan dan libur nasional Maulid Nabi.
Bisa Dapat Long Weekend 4 Hari
Meskipun tidak ada cuti bersama pada peringatan Maulid Nabi 2026, masyarakat tetap memiliki kesempatan untuk mendapatkan libur panjang selama 4 hari.
Caranya adalah dengan mengambil cuti tahunan pada Senin, 24 Agustus 2026.
Jika cuti tersebut diambil, rangkaian libur dapat berlangsung sejak Sabtu, 22 Agustus hingga Selasa, 25 Agustus 2026.
Rinciannya adalah sebagai berikut:
- Sabtu, 22 Agustus: libur akhir pekan
- Minggu, 23 Agustus: libur akhir pekan
- Senin, 24 Agustus: cuti pribadi
- Selasa, 25 Agustus: libur nasional Maulid Nabi
Dengan skema tersebut, masyarakat yang memiliki jatah dan kesempatan mengambil cuti dapat menikmati waktu libur selama 4 hari berturut-turut.
Amalan untuk Memperingati Maulid Nabi
Selain menjadi hari libur nasional, Maulid Nabi dapat dimanfaatkan umat Islam untuk meningkatkan ibadah dan memperdalam keteladanan terhadap Nabi Muhammad SAW.
Beberapa kegiatan yang dapat dilakukan antara lain memperbanyak selawat Nabi, membaca dan mempelajari sirah nabawiyah, meningkatkan sedekah serta kepedulian sosial, dan mengikuti pengajian atau majelis taklim.
Peringatan Maulid Nabi juga dapat menjadi momentum untuk kembali mempelajari ajaran dan akhlak Rasulullah SAW serta menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari.
Dengan demikian, Maulid Nabi Muhammad SAW 2026 jatuh pada Selasa, 25 Agustus 2026 dan menjadi hari libur nasional tanpa cuti bersama. Bagi masyarakat yang ingin menikmati libur lebih panjang, Senin, 24 Agustus dapat dimanfaatkan sebagai cuti tahunan sehingga berpotensi mendapatkan long weekend selama 4 hari.***




