TUGU JOGJA – Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) perlu menyamakan pemahaman dengan pemerintah pusat terkait pembaruan klasifikasi kesejahteraan masyarakat dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Perubahan posisi desil kesejahteraan menjadi perhatian karena data tersebut menjadi salah satu dasar dalam menentukan sasaran kebijakan penanganan kemiskinan agar lebih tepat sasaran.
Pembaharuan data sosial ekonomi tidak hanya mencatat jumlah keluarga yang masuk kategori miskin, tetapi juga menggambarkan kondisi rumah tangga secara lebih menyeluruh, mulai dari kondisi tempat tinggal, kepemilikan aset, tingkat pendidikan, pekerjaan, hingga bantuan sosial yang telah diterima.
Pemda DIY bersama Badan Pusat Statistik (BPS) DIY pun melakukan konsolidasi untuk menyamakan pemahaman mengenai data kesejahteraan sekaligus memperkuat keterhubungan antara data pemerintah pusat dan data yang pemerintah daerah kelola.
Sekretaris Daerah DIY Ni Made Dwi Panti Indrayanti menegaskan, pemerintah pusat memiliki kewenangan dalam menentukan desil kesejahteraan.
Pemda DIY berada pada posisi sebagai pengguna sekaligus pemanfaat data tersebut untuk menjalankan berbagai program pembangunan dan penanganan kemiskinan di daerah. Karena itu, Pemda DIY tidak hanya membutuhkan angka desil, tetapi juga perlu memahami kriteria dan dasar pengelompokan yang digunakan pemerintah pusat.
โData-data itu data-data dari pusat, bukan kita yang menentukan. Tinggal bicaranya adalah kriteria, dia sampai di mana. Nah ini bagaimana mereka memuat, mengklasifikasikan itu kan yang juga kita harus bertanya kepada BPS,โ kata Ni Made di Kompleks Kepatihan, Yogyakarta.
Desil Bukan Sekadar Angka Pendapatan
Pemahaman mengenai desil menjadi penting karena masyarakat kerap menganggap posisi desil sebagai cerminan langsung tingkat pendapatan seseorang.
BPS DIY menjelaskan, anggapan tersebut tidak sepenuhnya tepat. DTSEN menyusun keluarga berdasarkan tingkat kesejahteraan relatif, kemudian melakukan pemeringkatan dan membaginya ke dalam 10 kelompok atau desil. Desil 1 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling rendah.
Sementara itu, Desil 10 mencakup 10 persen keluarga dengan tingkat kesejahteraan relatif paling tinggi. Posisi tersebut tidak ditentukan hanya berdasarkan pendapatan. BPS menggunakan 41 variabel masukan yang menggambarkan berbagai aspek kehidupan keluarga.
Variabel tersebut mencakup identitas keluarga, kondisi dan kualitas rumah, kepemilikan aset, serta karakteristik anggota keluarga. Data anggota keluarga juga memuat informasi seperti pendidikan, pekerjaan, pendapatan, penyandang disabilitas, hingga penyakit kronis.
Dengan cakupan variabel tersebut, posisi desil tidak bisa langsung disamakan dengan nominal pendapatan tertentu. Posisi desil juga tidak bisa menjadi label mutlak yang menyatakan seseorang kaya atau miskin.
Plt. Kepala BPS DIY Endang Tri Wahyuningsih menjelaskan, DTSEN menjadi basis data yang mengintegrasikan informasi sosial dan ekonomi untuk mendukung kebijakan pemerintah agar lebih tepat sasaran.
Pemerintah membangun DTSEN dengan mengintegrasikan sejumlah sumber data, antara lain Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek), Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS), dan Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE).
Pemerintah kemudian memperkaya data tersebut dengan berbagai sumber lain, seperti data PLN dan BPJS Kesehatan, serta memadankannya dengan data administrasi kependudukan.
Proses tersebut membuat DTSEN tidak berhenti sebagai daftar penerima bantuan. Data tersebut berfungsi sebagai gambaran kondisi sosial ekonomi keluarga yang pemerintah gunakan untuk menyusun kebijakan.
Posisi Desil Bisa Berubah
Pemutakhiran data menjadi salah satu faktor yang membuat posisi desil seseorang atau sebuah keluarga dapat berubah. Endang mengatakan, DTSEN terus mengalami pembaruan. Pemerintah menyediakan hasil pemutakhiran setiap tiga bulan sehingga perubahan kondisi sosial ekonomi keluarga dapat tercermin dalam data.
Kondisi keluarga sendiri tidak selalu berjalan tetap. Pendapatan dapat berubah, anggota keluarga dapat mengalami perubahan pekerjaan, kepemilikan aset dapat bertambah atau berkurang, bahkan kondisi tempat tinggal dapat berubah.
Perubahan tersebut pada akhirnya dapat memengaruhi posisi relatif sebuah keluarga dalam pemeringkatan kesejahteraan. Karena itu, masyarakat tidak perlu menganggap desil sebagai label permanen.
BPS memberikan ruang kepada masyarakat yang merasa kondisi ekonominya tidak sesuai dengan posisi desil yang tercantum untuk melakukan pemutakhiran secara mandiri. Masyarakat dapat memanfaatkan aplikasi Cek Bansos atau Kanal Cek DTSEN untuk menyampaikan pembaruan data.
Namun, pengajuan pemutakhiran tidak serta-merta mengubah posisi desil. Pemerintah tetap harus melakukan proses verifikasi dan validasi sebelum memasukkan perubahan ke dalam data.
Dengan mekanisme tersebut, desil sebaiknya masyarakat pahami sebagai gambaran posisi relatif kesejahteraan keluarga berdasarkan data yang tersedia pada saat pemutakhiran. Posisi itu bersifat dinamis dan dapat berubah mengikuti perkembangan kondisi keluarga serta pembaruan data.
Pemda DIY Punya Data Kemiskinan yang Lebih Rinci
Di sisi lain, Pemda DIY juga mengembangkan data kesejahteraan melalui kolaborasi dengan pemerintah kabupaten dan kota. Pemerintah daerah mengintegrasikan berbagai informasi tersebut dalam Satu Data Kemiskinan.
Data itu memberikan gambaran yang lebih rinci mengenai kondisi masyarakat, termasuk kelompok kesejahteraan, bantuan yang sudah diterima, serta bentuk intervensi yang telah pemerintah lakukan.
Ni Made menyebut sistem tersebut memungkinkan pemerintah daerah memantau kondisi masyarakat secara lebih detail.
โJadi sebenarnya dengan satu data itu, akhirnya kita bisa memantau. Itu sudah sangat-sangat detail dalam artian kemiskinannya dalam golongan apa, dapat bantuan apa, jenisnya apa. Itu sudah terlihat di situ,โ ujarnya.
Data tersebut membantu pemerintah melihat apakah sebuah keluarga sudah mendapatkan bantuan atau intervensi tertentu. Pemerintah juga dapat menggunakan informasi itu untuk menghindari pemberian program yang tumpang tindih sekaligus mencari celah intervensi bagi keluarga yang belum memperoleh dukungan sesuai kebutuhannya.
Namun, Ni Made menegaskan Pemda DIY tidak bermaksud mempertentangkan data daerah dengan data pemerintah pusat.
โBukan kita mau, apa ya, istilahnya membandingkan data ya. Tapi menyelaraskan data,โ tegasnya.
Menurut dia, setiap sumber data memiliki fungsi dan karakteristik masing-masing. Pemerintah perlu menghubungkan seluruh sumber tersebut agar menghasilkan gambaran kondisi masyarakat yang lebih lengkap.
Menyatukan Data untuk Menangani Kemiskinan
Penyelarasan data menjadi pekerjaan penting dalam penanganan kemiskinan di DIY. Pemerintah tidak cukup hanya mengetahui jumlah keluarga dalam kelompok kesejahteraan tertentu. Pemerintah juga perlu mengetahui kondisi keluarga tersebut dan intervensi apa yang sudah mereka terima.
Bapperida DIY sebagai wali data terus berkolaborasi dengan BPS dan pemerintah kabupaten/kota untuk menghubungkan berbagai sumber data yang tersedia.
Kolaborasi tersebut menjadi bagian dari upaya membangun tata kelola data yang lebih kuat. Pemerintah daerah membutuhkan data yang akurat untuk menentukan sasaran program, sementara pemerintah pusat membutuhkan data daerah sebagai salah satu bagian penting dalam memahami kondisi masyarakat di lapangan. Endang menilai kualitas data menjadi kunci dalam proses tersebut.
โYang paling penting adalah bagaimana kita bersama-sama menjaga kualitas data sehingga bisa saling melengkapi,โ ujarnya.
Pernyataan itu sekaligus menunjukkan bahwa persoalan data tidak berhenti pada proses pengumpulan. Pemerintah harus menjaga kualitas data sejak pengumpulan, pemadanan, pemutakhiran, hingga pemanfaatannya untuk kebijakan.
Data yang tidak akurat berpotensi membuat program pemerintah meleset dari sasaran. Sebaliknya, data yang terus diperbarui dan saling terhubung dapat membantu pemerintah memberikan intervensi berdasarkan kondisi masyarakat yang lebih aktual.
Ekonomi DIY Tetap Tumbuh
Dalam kesempatan yang sama, Endang menyampaikan bahwa kondisi perekonomian DIY secara umum masih menunjukkan pertumbuhan yang baik.
Kondisi tersebut menjadi bagian dari gambaran perkembangan ekonomi daerah yang perlu terus pemerintah dukung. Pertumbuhan ekonomi dan data kesejahteraan memiliki keterkaitan dalam membaca kondisi masyarakat secara lebih menyeluruh.
Pemerintah membutuhkan data sosial ekonomi yang berkualitas untuk melihat bagaimana perkembangan ekonomi berdampak pada keluarga. Data tersebut juga membantu pemerintah menentukan kelompok masyarakat yang membutuhkan perhatian lebih besar.
Karena itu, pemutakhiran DTSEN dan penguatan Satu Data Kemiskinan di tingkat daerah tidak hanya berkaitan dengan administrasi. Pemerintah dapat menggunakan kedua upaya tersebut untuk memperbaiki kualitas perencanaan pembangunan.
Sensus Ekonomi 2026 Masuk Tahap Akhir
Selain membahas DTSEN dan penyelarasan data kesejahteraan, BPS DIY juga menyampaikan perkembangan pelaksanaan Sensus Ekonomi 2026 di DIY. Dia berharap seluruh rangkaian pendataan berjalan sesuai target dan selesai pada akhir Agustus 2026.
Sensus tersebut membutuhkan dukungan masyarakat dan pelaku usaha agar BPS dapat memperoleh gambaran aktivitas ekonomi secara lebih lengkap. Data yang terkumpul nantinya dapat menjadi salah satu dasar penting dalam melihat struktur dan perkembangan perekonomian.
Endang pun mengajak masyarakat memberikan informasi yang benar dan lengkap selama proses pendataan. Partisipasi masyarakat menjadi bagian penting dalam menjaga kualitas hasil sensus. Semakin lengkap informasi yang masyarakat berikan, semakin kuat pula data yang pemerintah miliki untuk menyusun perencanaan pembangunan.
Pada akhirnya, persoalan desil kesejahteraan bukan semata-mata tentang apakah sebuah keluarga berada di Desil 1, Desil 5, atau Desil 10. Angka tersebut hanya menggambarkan posisi relatif berdasarkan sejumlah variabel dan data yang tersedia pada saat pemutakhiran.
Pemerintah perlu membaca angka tersebut bersama informasi lain yang menggambarkan kehidupan masyarakat secara lebih nyata.
Pemda DIY kini memilih jalan penyelarasan. Data pusat dan data daerah tidak perlu saling berhadapan, tetapi perlu saling melengkapi. Dengan cara itu, pemerintah dapat membangun gambaran kesejahteraan masyarakat yang lebih utuh sekaligus memperkuat dasar pengambilan kebijakan penanganan kemiskinan di Yogyakarta.
Sementara bagi masyarakat, perubahan posisi desil tidak perlu dipandang sebagai cap permanen. Kondisi sosial ekonomi dapat berubah, data dapat diperbarui, dan posisi desil dapat mengikuti perubahan tersebut setelah pemerintah menyelesaikan proses verifikasi dan validasi.
Pemerintah membutuhkan data yang bergerak mengikuti kenyataan masyarakat, bukan sekadar angka yang tersimpan dalam sistem. Dan untuk mencapai itu, pemerintah pusat, pemerintah daerah, BPS, pemerintah kabupaten/kota, serta masyarakat harus menjaga data secara bersama-sama. (ef linangkung)





