
TUGUJOGJA – Seorang pria berinisial TYR (36), warga Dusun Kaliurang RT 01, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul, tewas setelah dibacok saat tidur di rumahnya pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB.
Peristiwa terjadi saat korban berada di ruang tengah bersama istri dan anaknya yang masih berusia lima tahun. Kejadian tersebut berlangsung pada waktu subuh.
Pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu belakang dan langsung menyerang korban menggunakan senjata tajam jenis parang.
Kronologi Kejadian di Dusun Kaliurang
Saat peristiwa terjadi, korban tidur berdampingan dengan istrinya, Ria Pradita Sari (34), serta anak mereka. Berdasarkan keterangan saksi, seorang pria yang mengenakan penutup wajah atau sebo membuka pintu belakang rumah yang dalam kondisi tidak terkunci.
Pelaku kemudian menghampiri korban dan mengayunkan parang ke arah tubuh korban yang masih tertidur. Istri korban yang terbangun berusaha menghalangi serangan tersebut.
Upaya itu menyebabkan Ria mengalami luka sabetan pada tiga jari tangannya. Meski sempat dihadang, pelaku tetap melukai korban di sejumlah bagian tubuh, termasuk wajah, perut hingga paha, serta jari tangan kanan.
Anak korban yang berada di lokasi kejadian tidak mengalami luka fisik.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku langsung meninggalkan lokasi. Ria kemudian meminta pertolongan kepada tetangganya, Arifin (45), yang selanjutnya menghubungi Ketua RT setempat, Samidi (48). Warga sekitar berdatangan untuk memberikan bantuan.
Ria kemudian menjalani perawatan medis di Rumah Sakit Mitra Sehat Gamping, Kabupaten Sleman, akibat luka di bagian tangannya.
Hasil Pemeriksaan Medis dan Proses Penyelidikan
Tim medis dari Puskesmas Sedayu 1 yang dipimpin dr. Fitri melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban. Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka sayatan sepanjang 10 sentimeter di bagian wajah.
Luka paling serius ditemukan di bagian perut hingga paha dengan panjang sekitar 20 sentimeter dan kedalaman kurang lebih 10 sentimeter. Korban juga mengalami luka sepanjang 4 sentimeter di ibu jari tangan kanan.
Dr. Fitri memperkirakan korban telah meninggal dunia sekitar dua jam sebelum dilakukan pemeriksaan medis. Luka di bagian perut menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian korban.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk keperluan penyelidikan lebih lanjut.
Polres Bantul melakukan olah tempat kejadian perkara sesaat setelah menerima laporan. Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung kegiatan tersebut bersama Kapolsek Sedayu AKBP Slamet Subiyantoro, Kasat Reskrim Achmad Mirza, tim Inafis, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Argomulyo.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa pihak kepolisian telah memeriksa sejumlah saksi, mendata korban, dan melaporkan kejadian kepada pimpinan untuk penanganan lebih lanjut.
Berdasarkan keterangan saksi, polisi menduga terdapat dua orang pelaku dalam peristiwa tersebut. Satu pelaku masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci, sementara pelaku lainnya menunggu di atas sepeda motor di sisi barat rumah.
“Keduanya diduga datang dari arah timur,” ujar Iptu Rita Hidayanto.
Petugas juga menyatakan bahwa tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban. Fakta ini menguatkan dugaan bahwa motif penyerangan bukan pencurian, melainkan tindakan yang secara khusus menargetkan korban.
Hingga saat ini, kepolisian masih melakukan penyelidikan dan memburu dua terduga pelaku yang diduga terlibat dalam pembunuhan tersebut.