TUGU JOGJA – Puluhan warga di sekitar Exit Tol Banyurejo, Kapanewon Tempel, Sleman, menyampaikan penolakan terhadap rencana pemasangan portal besi dan pagar di ruas Jalan Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) pada Minggu (16/8/2026) pagi.
Warga menilai pembatasan akses tersebut dapat mengganggu mobilitas masyarakat sekaligus aktivitas ekonomi di kawasan tersebut.
Penolakan disampaikan secara damai karena warga khawatir pemasangan portal dan pagar sepanjang sekitar satu kilometer berdampak pada UMKM, aktivitas petani, serta nilai tanah yang selama ini dipandang sebagai aset keluarga. Mereka meminta solusi yang tetap mempertahankan akses masyarakat di sekitar exit tol.
Rencana Portal Besi di Exit Tol Banyurejo
Rencana pemasangan portal dan pagar itu mencakup ruas jalan sepanjang sekitar satu kilometer. Warga mempertanyakan alasan pembatasan akses tersebut karena mereka merasa tidak mendapatkan solusi yang mampu menjaga kepentingan masyarakat di sekitar kawasan exit tol.
Koordinator Forum Warga Terdampak Exit Tol Banyurejo, Agus Wintolo, mengatakan warga tidak menolak pembangunan maupun keberadaan jalan tol.
Mereka hanya meminta pengelola mempertimbangkan dampak kebijakan pembatasan akses terhadap kehidupan masyarakat.
Menurut Agus, warga telah merasakan manfaat sekaligus perubahan besar sejak kawasan tersebut berkembang sebagai salah satu akses keluar-masuk jalan tol.
Kehadiran jalur baru semestinya membuka peluang ekonomi bagi masyarakat sekitar, bukan justru membatasi ruang gerak mereka.
“Kami tidak menolak pembangunan. Kami hanya meminta akses yang sudah menjadi bagian dari kehidupan warga tetap terbuka dan layak. Kalau akses dibatasi, masyarakat yang tinggal dan mencari nafkah di sini yang akan menanggung akibatnya,” kata Agus.
Warga Khawatir UMKM Kehilangan Pelanggan
Salah satu kekhawatiran terbesar warga menyangkut keberlangsungan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Sejumlah warga menggantungkan penghasilan dari aktivitas ekonomi yang tumbuh di sekitar jalur tersebut.
Warga berharap arus kendaraan yang melewati kawasan itu dapat menjadi peluang bagi warung makan, toko kelontong, jasa, hingga usaha rumahan.
Namun, mereka khawatir pembatasan akses justru mengurangi jumlah pengguna jalan yang selama ini menjadi calon pelanggan.
Agus menyebut jalur alternatif yang disiapkan belum mampu memberikan rasa aman bagi warga. Menurut dia, jalur tersebut memiliki lebar yang terbatas sehingga tidak sebanding dengan kebutuhan lalu lintas masyarakat.
“UMKM warga kami akan mati sebelum berkembang. Pengguna jalan dialihkan ke jalur bantuan yang lebarnya tidak sesuai ekspektasi. Bagaimana bisa ekonomi tumbuh jika akses saja dibatasi?” tegasnya.
Kekhawatiran itu muncul karena aktivitas ekonomi warga sangat bergantung pada kemudahan akses. Ketika kendaraan harus berputar atau melewati jalur yang lebih sempit, warga memperkirakan pengguna jalan akan memilih jalur lain.
Kondisi tersebut pada akhirnya dapat mengurangi potensi transaksi. Warung dan usaha warga bisa kehilangan pelanggan. Dalam jangka panjang, pelaku UMKM juga berpotensi kehilangan alasan untuk mempertahankan usahanya.
Warga pun melihat persoalan ini bukan hanya sebagai masalah teknis lalu lintas. Mereka menilai akses jalan memiliki hubungan langsung dengan keberlangsungan ekonomi masyarakat.
Petani Ikut Terancam Kehilangan Akses
Persoalan akses juga menyentuh kehidupan para petani. Kawasan sekitar Banyurejo masih memiliki aktivitas pertanian yang membutuhkan dukungan akses kendaraan untuk mengangkut hasil panen.
Jalan yang sempit dapat menyulitkan kendaraan pengangkut hasil pertanian ketika berpapasan. Kondisi itu berpotensi menghambat distribusi hasil panen, terutama ketika petani memasuki masa panen secara bersamaan.
Warga khawatir persoalan tersebut memunculkan antrean kendaraan. Jika kendaraan pengangkut hasil panen bertemu dengan kendaraan masyarakat pada ruas jalan yang sempit, pengemudi bisa kesulitan mencari ruang untuk melintas.
Situasi itu dapat memperpanjang waktu tempuh. Petani juga bisa menghadapi biaya angkut yang lebih tinggi apabila kendaraan harus mengambil jalur memutar atau menunggu terlalu lama.
Bagi warga, akses jalan tidak sekadar menjadi fasilitas transportasi. Jalan tersebut menjadi bagian penting dari rantai ekonomi yang menghubungkan lahan pertanian dengan pasar dan konsumen.
Karena itu, warga meminta pengelola tidak hanya melihat persoalan dari sisi kelancaran kendaraan di sekitar exit tol. Mereka ingin dampak terhadap aktivitas pertanian dan kehidupan masyarakat ikut menjadi pertimbangan.
Warga Khawatir Nilai Tanah Turun
Di balik persoalan ekonomi dan mobilitas, warga juga menyimpan kekhawatiran terhadap masa depan aset mereka. Pembatasan akses dinilai dapat memengaruhi nilai tanah di sekitar kawasan Exit Tol Banyurejo.
Tanah bagi sebagian warga bukan sekadar lahan untuk tempat tinggal. Mereka memandang tanah sebagai aset keluarga yang dapat diwariskan kepada anak dan cucu.
Ketika akses menuju lingkungan menjadi terbatas, warga khawatir calon pembeli akan menilai kawasan tersebut kurang menarik. Kondisi itu pada akhirnya dapat memengaruhi harga tanah.
“Tanah itu aset masa depan kami. Jika akses tertutup, otomatis nilainya jatuh. Ini kerugian yang tidak bisa dikembalikan,” ujar Agus.
Kekhawatiran tersebut menjadi salah satu alasan warga meminta pembatalan rencana pemasangan portal besi. Mereka tidak ingin keputusan yang berlangsung hari ini justru menciptakan kerugian yang baru terasa dalam beberapa tahun mendatang.
Warga juga menilai pembangunan infrastruktur seharusnya meningkatkan nilai kawasan. Karena itu, mereka mempertanyakan apabila keberadaan infrastruktur baru justru membuat akses masyarakat semakin terbatas dan nilai aset warga berpotensi menurun.
Sudah Sampaikan Keberatan kepada Jasa Marga
Warga mengaku tidak langsung turun ke jalan untuk menyampaikan penolakan. Sebelumnya, mereka telah menyampaikan keberatan kepada kantor PT Jasa Marga.
Namun, warga menilai upaya tersebut belum menghasilkan solusi yang mereka harapkan. Pihak pengelola jalan tol masih mempertahankan rencana pemasangan portal dan pagar.
Kondisi itu membuat warga memilih memperkuat komunikasi dan menyatukan sikap.
Mereka ingin pihak terkait membuka ruang dialog yang lebih luas sebelum mengambil keputusan yang berdampak langsung terhadap masyarakat.
Agus mengatakan warga akan terus memperjuangkan kepentingan mereka melalui jalur yang damai. Mereka juga menyiapkan langkah untuk meminta pemerintah daerah ikut turun tangan dalam persoalan tersebut.
Salah satu langkah yang akan mereka tempuh ialah mengirimkan surat kepada Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono X. Warga berharap gubernur dapat memediasi pertemuan antara masyarakat dan pihak Jasa Marga.
“Kami mohon Kanjeng Sinuhun untuk membantu memediasi warga dengan pihak Jasa Marga. Semoga ada solusi yang adil dan tidak merugikan rakyat,” harap Agus.
Warga Minta Solusi, Bukan Sekadar Pembatasan
Bagi warga Banyurejo, persoalan portal besi bukan semata-mata perkara sebuah pagar berdiri di sepanjang jalan. Mereka melihat kebijakan tersebut sebagai persoalan yang menyangkut masa depan kawasan.
Mereka ingin pembangunan jalan tol berjalan beriringan dengan kepentingan masyarakat yang telah lebih dulu hidup dan beraktivitas di kawasan tersebut.
Warga juga tidak ingin masyarakat harus memilih antara kelancaran sistem jalan tol dan keberlangsungan kehidupan ekonomi mereka.
Mereka berharap pengelola dapat mencari skema yang tetap menjaga keamanan serta kelancaran operasional jalan tol tanpa memutus akses masyarakat.
Karena itu, warga menuntut pembatalan total rencana pemasangan portal besi dan pagar sepanjang sekitar satu kilometer tersebut.
Mereka juga meminta pihak terkait membuka kembali pembahasan mengenai akses alternatif. Warga berharap pemerintah dan pengelola jalan tol turun langsung melihat kondisi di lapangan sehingga keputusan tidak hanya berdasarkan perencanaan teknis, tetapi juga mempertimbangkan kebutuhan masyarakat.
Bagi warga, solusi yang adil masih terbuka selama semua pihak mau duduk bersama. Mereka berharap persoalan tersebut tidak berkembang menjadi konflik berkepanjangan.
Namun, jika aspirasi kembali tidak mendapat tanggapan, warga menyatakan siap menempuh langkah lebih lanjut. Mereka menegaskan akan terus memperjuangkan akses, aktivitas ekonomi, serta nilai aset yang mereka miliki. (ef linangkung)