TUGU JOGJA – Sejarah sastra Indonesia modern bukan sekadar daftar nama pengarang dan karya yang dianggap penting. Pertanyaan tentang siapa yang memilih, memberi pengakuan, mewariskan karya, hingga siapa yang luput dari catatan menjadi pembahasan dalam Seminar Nasional Sastra Indonesia Modern pada rangkaian Festival Sastra Yogyakarta (FSY) 2026 di Taman Budaya Embung Giwangan, Yogyakarta, Kamis (27/8/2026).
Seminar yang berlangsung dalam dua sesi tersebut mempertemukan Mahfud Ikhwan, Ramayda Akmal, Raudah Tanjung Buana, dan Muhidin M. Dahlan. Mereka membicarakan sejarah sastra dari berbagai pintu, mulai dari kanon, periodisasi, institusi, media massa, hingga komunitas yang selama ini ikut menjaga kehidupan sastra.
Ketika Kanon Menentukan Ingatan
Sesi pertama mengawali perbincangan dengan pertanyaan yang cukup mendasar: apakah kanon masih penting dalam sejarah sastra?
Bagi Mahfud Ikhwan, perdebatan tentang perlu atau tidaknya kanon tidak akan menghapus keberadaannya. Selalu ada karya yang akhirnya ditempatkan lebih penting daripada karya lain.
โKanon memang ada atau tidak ada atau butuh atau diperlukan, dia akan tetap ada. Disusun atau tidak, dia akan ada,โ kata Mahfud.
Namun, keberadaan kanon bukan berarti pengalaman kepengarangan selalu lahir dari karya-karya yang sudah dianggap penting. Mahfud justru melihat karya di luar daftar bacaan yang umum dikenal juga bisa membentuk cara seorang penulis menemukan suara dan perspektifnya.
Di titik ini, sejarah sastra menjadi lebih menarik. Sebab, sesuatu yang dianggap โpinggiranโ hari ini belum tentu tidak memiliki pengaruh terhadap perkembangan sastra pada masa berikutnya.
Ramayda Akmal kemudian membawa pembahasan ke persoalan cara pandang. Menurutnya, ketika seseorang mencoba menyusun sejarah sastra, ia sebenarnya sudah membawa ukuran tertentu tentang karya seperti apa yang dianggap sebagai sastra.
โSetiap kali kita menelusuri sejarah sastra, kita udah punya pikiran di otak kita tanpa kita sadari, sastra yang seperti apa yang harus disusun,โ ujarnya.
Ukuran tersebut dapat membuat sejumlah karya masa lalu sulit ditempatkan dalam kategori sastra yang digunakan sekarang.
Ramayda mencontohkan karya dari masa Ronggowarsito maupun kisah Hang Tuah. Jika sastra hanya dipahami melalui kategori modern seperti prosa, puisi, dan fiksi, sejumlah bentuk tulisan lama bisa saja berada di luar radar.
Kronik dan memoar, misalnya, memiliki posisi yang menarik. Keduanya mungkin tidak sepenuhnya cocok dengan kategori yang lazim digunakan saat ini, tetapi tetap menyimpan informasi mengenai cara masyarakat pada zamannya melihat dunia.
Persoalan serupa muncul ketika sejarah sastra dibagi berdasarkan periodisasi seperti Pujangga Baru, Angkatan โ45, โ66, โ70, โ80, hingga Angkatan 2000.
Periodisasi memang membantu pembaca memahami perubahan zaman. Namun, di sisi lain, pembagian tersebut juga berpotensi menentukan siapa yang dianggap mewakili sebuah periode dan karya mana yang kemudian memperoleh tempat dalam ingatan kolektif.
Sastra Tidak Tumbuh Sendirian
Pembicaraan mengenai kanon berlanjut pada sesi kedua dengan sudut pandang yang lebih luas. Kali ini, perhatian diarahkan pada institusi, media, dan komunitas yang ikut membentuk pengakuan terhadap sebuah karya.
Raudah Tanjung Buana melihat kanon sebagai sesuatu yang tidak bisa dilepaskan dari relasi sosial dan kelembagaan. Pendidikan, penghargaan, penerbitan, maupun institusi kebudayaan memiliki pengaruh terhadap karya yang akhirnya memperoleh legitimasi.
โKanon sering kali menjadi jalan tunggal: hanya karya yang terhubung dengan institusi berotoritas atau jaringan penghargaan tertentu yang memperoleh pengakuan,โ kata Raudah.
Karena itu, menurutnya, sejarah sastra perlu melihat jalur lain yang selama ini mungkin kurang mendapat perhatian.
Festival sastra di daerah, penerbitan mandiri, dan komunitas menjadi contoh ruang alternatif tempat karya bertemu dengan pembaca. Dari ruang-ruang semacam itu, karya bisa tumbuh tanpa harus terlebih dahulu mendapatkan stempel dari institusi besar.
Pandangan tersebut sekaligus memperluas pengertian tentang siapa yang sebenarnya membentuk sejarah sastra. Bukan hanya pengarang dan bukunya, tetapi juga pembaca, penerbit, komunitas, kurator, penyelenggara festival, hingga orang-orang yang mengarsipkan karya.
Muhidin M. Dahlan kemudian membawa peserta melihat satu ruang penting dalam sejarah sastra Indonesia: media massa.
Menurutnya, sastra pada masa lalu hidup berdampingan dengan berbagai peristiwa sehari-hari di halaman surat kabar. Ia menyebut Sin Po, Pujangga Baru, Pesat, hingga Kedaulatan Rakyat edisi 1945 sebagai sejumlah media yang menjadi ruang penting bagi pertumbuhan sastra sekaligus merekam kehidupan sosial pada zamannya.
โSastra itu tidak pernah terpisah dengan sifatnya yang umum. Sastra di masa lalu hidup di koran bersama berita pemogokan, perburuan aktivis, hingga iklan-iklan warga. Ia hadir secara polifonik dan menyatu langsung dengan denyut rakyat,โ ujar Muhidin.
Gagasan itu membuat sejarah sastra tampak tidak lagi seperti ruang yang berdiri sendiri. Sastra ternyata tumbuh bersama berita, politik, keresahan masyarakat, dan berbagai peristiwa yang membentuk kehidupan sehari-hari.
Jangan Sampai yang Tertinggal Hilang
Kepala Seksi Bahasa dan Sastra Dinas Kebudayaan Kota Yogyakarta, Ismawati Retno, menilai perdebatan mengenai kanon justru penting untuk membuka kembali karya-karya yang belum banyak tercatat.
โKalau hanya membaca sastra dari daftar yang sudah mapan, kita bisa kehilangan cerita tentang bagaimana sastra tumbuh. Karya di komunitas, media, dan daerah juga bagian dari perjalanan sastra Indonesia,โ katanya.
Bagi Ismawati, persoalan berikutnya adalah pengarsipan. Karya yang lahir di luar institusi besar tetap membutuhkan dokumentasi agar tidak hilang ketika komunitas atau generasinya berganti.
Di era digital, tantangan tersebut sekaligus mengambil bentuk baru. Karya sastra tidak lagi hanya muncul dalam buku atau koran, tetapi juga berkembang melalui berbagai platform digital.
Hal itu turut muncul dalam sesi tanya jawab. Nita, alumni Sastra Universitas Sarjanawiyata Tamansiswa asal Sewon, mempertanyakan kemungkinan munculnya jarak antargenerasi dalam melihat karya dan aktivitas sastra Generasi Z, termasuk karya yang berkembang melalui platform digital seperti Medium.
Pertanyaan tersebut membawa diskusi pada persoalan yang mungkin akan semakin penting di masa depan: karya mana yang kelak dianggap penting ketika medium sastra terus berubah?
Sejarah yang Belum Selesai
Seminar Nasional Sastra Indonesia Modern menjadi bagian dari FSY 2026 โLAKUโ yang berlangsung 23โ30 Agustus 2026 di Taman Budaya Embung Giwangan.
Selain seminar, festival ini menghadirkan pasar buku sastra, bedah buku, diskusi, pertunjukan sastra, pameran, serta ruang pertemuan bagi penulis, pembaca, penerbit, dan komunitas.
Dari rangkaian pembahasan tersebut, satu hal menjadi semakin jelas: sejarah sastra Indonesia bukanlah daftar yang sudah selesai.
Ia terus berubah ketika generasi baru menemukan kembali karya lama, ketika karya daerah masuk ke ruang yang lebih luas, ketika komunitas menciptakan jalur penerbitannya sendiri, atau ketika karya digital mulai dibaca sebagai bagian dari perjalanan sastra.
Dengan begitu, membicarakan sejarah sastra bukan hanya soal mengingat siapa yang sudah terkenal. Lebih jauh, ia adalah usaha untuk melihat siapa saja yang pernah menulis, membaca, menerbitkan, merawat, dan membuat sastra tetap hidup.
Sebab, di antara karya yang sudah menjadi kanon, selalu ada cerita lain yang mungkin belum selesai ditemukan.





