
TUGUJOGJA – Operasi Patuh Candi 2025 Semarang digelar mulai tanggal 14 Juli 2025. Simak jadwal lengkap, target pelanggaran, serta daftar titik razia di Semarang dan Magelang.
Dalam upaya meningkatkan keselamatan dan ketertiban lalu lintas, Kepolisian Resor Kota Besar Semarang kembali menggelar Operasi Patuh Candi 2025. Operasi ini resmi dimulai pada Senin, 14 Juli 2025, dan akan berlangsung selama 14 hari, hingga 27 Juli 2025.
Kegiatan ini merupakan agenda rutin yang bertujuan untuk menumbuhkan budaya tertib berlalu lintas di masyarakat, sekaligus menekan angka kecelakaan di jalan raya.
Dengan slogan “Tertib Berlalu Lintas Demi Terwujudnya Indonesia Emas”, operasi ini menjadi langkah nyata mendisiplinkan pengguna jalan, khususnya di wilayah Jawa Tengah.
Tujuan dan Metode Penindakan
Sebanyak 200 personel dikerahkan dalam operasi ini. Pendekatan yang diterapkan bersifat edukatif, persuasif, dan humanis, tetapi juga diiringi dengan penindakan tegas terhadap pelanggaran lalu lintas. Selain tilang manual, polisi juga menggunakan Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) dalam menindak pelanggaran.
Jenis Pelanggaran yang Jadi Sasaran Utama
Operasi Patuh Candi 2025 menyasar sejumlah pelanggaran yang berisiko tinggi dan dapat mengancam keselamatan pengendara, antara lain:
- Mengendarai sepeda motor tanpa menggunakan helm
- Melebihi batas kecepatan yang ditentukan
- Mengemudi dalam pengaruh alkohol
- Balapan liar di jalan umum
- Melawan arus lalu lintas
- Kendaraan berknalpot bising (brong)
Petugas di lapangan akan langsung melakukan penindakan bagi pelanggar yang tertangkap melakukan hal-hal tersebut.
Lokasi Operasi Patuh Candi 2025 di Semarang
Meski belum dirilis secara resmi, titik-titik pelaksanaan razia bisa diprediksi berdasarkan pola operasi sebelumnya dan kawasan dengan lalu lintas padat. Berikut adalah perkiraan lokasi razia Operasi Patuh Candi 2025 di wilayah Semarang:
- Jalan Raya Mangkang-Kendal
- Jalan Raya Ngaliyan-Mijen
- Jalur Pantura Semarang (Jalan Siliwangi)
- Jalan Alteri dan sekitarnya
- Jalan menuju Terboyo (di bawah tol)
- Kawasan Kota Lama dan Stasiun Tawang
- Jembatan tol Tembalang
- Sekitar Universitas Semarang
- Kantor Kesbangpol Linmas Jawa Tengah
- Jalan Abdurrahman Saleh, Semarang Barat
- Jalan Kelud Raya, Sampangan
- Jalan Fatmawati, Kedungmundu
- Jalan MT Haryono dan Jalan Pahlawan
- Wilayah Gunungpati dan Jalan Pemuda–Pasar Johar
- Kawasan Taman KB, Pantai Marina, dan RSUP Dr. Kariadi
Perkiraan Waktu Pelaksanaan Razia
Rangkaian operasi akan berlangsung di tiga waktu berbeda setiap harinya, menyesuaikan jam kerja dan pola lalu lintas:
- Sesi pagi: pukul 06.00 WIB – 12.00 WIB
- Sesi malam: pukul 18.00 WIB – 24.00 WIB
- Sesi dini hari (khusus): pukul 03.00 WIB – 05.00 WIB
Waktu dan lokasi tersebut dapat berubah sewaktu-waktu, tergantung pada kebutuhan operasional dan kondisi lalu lintas.
Operasi Patuh Candi 2025 di Magelang
Selain Semarang, wilayah Magelang juga turut menjadi lokasi operasi. Meski titik-titik razia di Magelang belum dipublikasikan secara rinci, masyarakat diimbau untuk tetap menaati aturan lalu lintas di seluruh jalan utama maupun alternatif.
Lokasi-lokasi strategis seperti sekitar Alun-Alun Magelang, Jalan Soekarno-Hatta, dan akses ke Borobudur menjadi titik rawan yang berpotensi dipantau.
Masyarakat diharapkan dapat berperan aktif dengan meningkatkan kepatuhan terhadap rambu dan tata tertib lalu lintas. Operasi Patuh Candi 2025 bukan hanya tentang penindakan, tetapi juga tentang edukasi keselamatan dan perlindungan bagi pengguna jalan lainnya.
Untuk informasi resmi dan terbaru, Anda dapat memantau kanal media sosial atau situs resmi Polrestabes Semarang dan Polda Jawa Tengah.***