
TUGUJOGJA – Kementerian Agama (Kemenag) menyelenggarakan pelatihan Anti Bullying 2025 untuk guru, orang tua, dan masyarakat.
Pelatihan ini bertujuan memperkuat kesadaran dan keterampilan dalam mencegah perundungan dan kekerasan terhadap peserta didik.
Kasus perundungan atau bullying di lingkungan pendidikan semakin menjadi perhatian. Untuk itu, Kementerian Agama Republik Indonesia mengambil langkah serius melalui penyelenggaraan Pelatihan Pintar Anti Perundungan dan Kekerasan terhadap Murid tahun 2025.
Pelatihan ini tidak hanya menyasar tenaga pendidik, namun juga diperuntukkan bagi orang tua siswa dan masyarakat luas yang ingin berperan aktif dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman dan mendukung.
Pelatihan ini merupakan bentuk respons terhadap peningkatan kekerasan dan perundungan yang dialami peserta didik. Lewat modul-modul yang disusun secara sistematis, peserta pelatihan dibekali pemahaman mendalam sekaligus strategi praktis untuk mencegah dan menangani bullying di lingkungan sekolah maupun di masyarakat.
Pelatihan ini menargetkan tiga kelompok utama: guru dan tenaga kependidikan, wali murid, serta masyarakat umum. Harapannya, semua pihak yang terlibat dalam dunia pendidikan memiliki kesadaran dan pemahaman yang sejalan dalam mencegah tindak kekerasan terhadap siswa.
Tujuan utama dari pelatihan ini adalah meningkatkan kesadaran dan keterampilan peserta dalam:
- Mengenali berbagai bentuk bullying,
- Mendeteksi tanda-tanda perundungan,
- Merespons situasi dengan tindakan yang tepat,
- Membangun lingkungan pendidikan yang aman dan inklusif.
Modul 3.3: Menjadi Satgas Anti Bullying di Sekitar Kita
Salah satu modul penting dalam pelatihan ini adalah Modul 3.3 yang mengusung tema “Menjadi Satgas Anti Bullying: Kenali, Pahami, dan Cegah Perundungan di Sekitar Kita.” Modul ini menekankan pentingnya keterlibatan aktif semua pihak dalam memerangi perundungan.
Peserta diminta untuk menyelesaikan soal evaluasi sebagai bagian dari proses pembelajaran. Berikut adalah beberapa soal beserta kunci jawabannya yang dapat dijadikan bahan belajar dan refleksi:
Kumpulan Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
- Apa bentuk cyberbullying yang melibatkan kata-kata kasar terhadap seseorang?
Jawaban: B. Online Harrasstment - Apa tindakan tepat saat menyaksikan perundungan terjadi?
Jawaban: B. Melaporkan kejadian kepada guru atau orang dewasa yang dipercaya. - Apa dampak psikologis dari bullying terhadap korban?
Jawaban: D. Mengalami rasa takut, cemas, dan trauma. - Apa pengaruh bullying terhadap kondisi emosional korban?
Jawaban: A. Mengalami stres, depresi, dan rendahnya harga diri. - Apa definisi dari bullying?
Jawaban: A. Perundungan di mana seseorang disakiti atau diintimidasi secara terus-menerus oleh orang lain. - Apa yang dimaksud dengan cyberbullying?
Jawaban: B. Perundungan yang dilakukan melalui teknologi digital secara online. - Apa strategi pencegahan bullying yang paling efektif?
Jawaban: B. Memberikan edukasi tentang pentingnya toleransi dan menghargai perbedaan individu. - Apa dampak sosial yang ditimbulkan dari tindakan bullying?
Jawaban: D. Isolasi sosial dan kesulitan dalam membentuk hubungan yang sehat. - Apa efek jangka panjang yang mungkin dialami korban bullying?
Jawaban: B. Gangguan mental, penurunan performa akademik, dan kesulitan dalam bersosialisasi. - Apa ciri-ciri umum seseorang yang melakukan bullying?
Jawaban: D. Mengintimidasi, mempermalukan, dan mengancam korban baik secara verbal maupun fisik.
Dengan mengikuti pelatihan ini, peserta tidak hanya mendapat wawasan teoritis, tetapi juga keterampilan praktis untuk menjadi agen perubahan di lingkungan masing-masing.
Modul 3.3, misalnya, mengajarkan bahwa setiap individu berpotensi menjadi bagian dari Satuan Tugas Anti Bullying yang aktif dan berpengaruh di sekolah maupun komunitasnya.
Melalui pelatihan yang diselenggarakan oleh Kementerian Agama ini, diharapkan seluruh lapisan masyarakat dapat bersatu dalam mencegah dan menanggulangi kekerasan terhadap anak-anak di lingkungan pendidikan.***