Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

Bagikan :
Ilustrasi Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini/Unsplash

TUGUJOGJA – Cara verval ijazah di info GTK 2025 sangat penting untuk dipahami guru yang mengikuti program resmi Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Verval atau verifikasi dan validasi ini merupakan proses penting untuk memastikan keaslian ijazah seseorang.

Verifikasi dan validasi ijazah atau dikenal sebagai verval ijazah, merupakan proses penting yang harus dilakukan oleh guru maupun tenaga kependidikan untuk memastikan bahwa data ijazah mereka tercatat dengan benar di sistem resmi milik pemerintah.

Di tahun 2025, verval ijazah dilakukan melalui platform Info GTK milik Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek).

Langkah ini bertujuan untuk menyelaraskan data antara sistem Dapodik (Data Pokok Pendidikan) dan PD-Dikti (Pangkalan Data Pendidikan Tinggi) yang menjadi pusat data seluruh riwayat akademik di perguruan tinggi.

Pasalnya, banyak data pendidikan yang awalnya dimasukkan oleh operator sekolah berdasarkan informasi dari guru (PTK), sehingga tidak menutup kemungkinan terjadi kesalahan input.

Oleh karena itu, Kemendikbudristek menekankan pentingnya guru melakukan pengecekan dan konfirmasi ulang atas data ijazah mereka, khususnya bagi yang ingin mengikuti berbagai program resmi pemerintah seperti:

  • Seleksi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK)
  • Program Pendidikan Profesi Guru (PPG)
  • Penyaluran Tunjangan Profesi Guru
  • Validasi linearitas mata pelajaran
Baca juga  Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini

Mengapa Verval Ijazah Sangat Penting?

Proses verval tidak hanya memastikan keabsahan dokumen pendidikan, tetapi juga menjamin kesesuaian data antara:

  • Nama universitas atau perguruan tinggi
  • Program studi
  • Nomor Induk Mahasiswa (NIM)
  • Jenjang pendidikan (S1 atau D4)
  • Nomor ijazah

Semua informasi ini akan dicocokkan dengan catatan di Sistem Verifikasi Ijazah secara Elektronik (SIVIL) yang berada di bawah pengelolaan PD-Dikti.

Jika ada ketidaksesuaian antara data Dapodik dan data PD-Dikti, maka akan muncul status tidak valid, yang mengharuskan guru untuk melakukan perbaikan data atau unggahan dokumen pendukung.

Alamat Baru Info GTK 2025

Sebagai catatan, laman Info GTK kini dapat diakses melalui alamat terbaru:

https://info.gtk.dikdasmen.go.id

Alamat ini menggantikan domain sebelumnya yang berakhiran kemdikbud.go.id, dan digunakan untuk semua kebutuhan pengecekan serta verval data guru.

Panduan Lengkap Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025

Berikut adalah langkah-langkah rinci untuk melakukan verifikasi dan validasi ijazah:

1. Akses Laman Resmi Info GTK

Buka browser dan kunjungi situs resmi Info GTK 2025 di:

Baca juga  Kapan Hasil Seleksi Mandiri UNDIP 2025 Diumumkan? Ini Jadwal Resminya

https://info.gtk.dikdasmen.go.id

2. Login dengan Akun Dapodik

Pada halaman utama akan muncul formulir login. Masukkan:

  • Username dan password sesuai akun Dapodik
  • Kode Captcha yang tampil pada layar

3. Masuk ke Menu ‘Verval Ijazah’

Setelah berhasil login, cari dan klik menu bertuliskan “Verval Ijazah”.

4. Perbaiki atau Unggah Data Baru

Jika sebelumnya Anda sudah melakukan verval, maka akan muncul opsi “Perbaikan Hasil Validasi”. Klik opsi tersebut, lalu:

  • Masukkan nama perguruan tinggi tempat Anda menempuh pendidikan
  • Isi program studi, NIM, dan nomor ijazah

5. Unggah Dokumen Pendukung

Klik tombol “Unggah Dokumen” untuk mengirimkan salinan ijazah Anda. Pastikan file yang diunggah jelas dan dapat terbaca sistem.

6. Simpan Data

Setelah seluruh data terisi dengan benar dan dokumen sudah diunggah, tekan tombol “Simpan Data” untuk menyelesaikan proses verval.

Siapa Saja yang Wajib Melakukan Verval?

Guru yang memiliki ijazah jenjang Sarjana (S1) atau Diploma 4 (D4) menjadi sasaran utama dari program verval ijazah ini. Proses ini juga berlaku bagi kepala sekolah dan tenaga kependidikan lain yang terdaftar di dalam sistem Dapodik.

Baca juga  Ide Proker KKN 2025 Kreatif dan Realistis, Cocok untuk Semua Jurusan

Tips Tambahan Agar Verval Ijazah Berhasil

  • Pastikan nama Anda, program studi, dan nomor ijazah sesuai dengan data asli
  • Gunakan koneksi internet yang stabil saat mengakses laman Info GTK
  • Jika muncul status “tidak valid”, segera lakukan unggahan ulang atau konsultasikan ke operator sekolah

Verval ijazah melalui Info GTK 2025 bukan hanya soal administrasi, melainkan bagian penting dari pembuktian profesionalisme dan legalitas sebagai pendidik. Oleh karena itu, setiap guru perlu memastikan proses ini dilakukan dengan teliti dan tepat.

Jangan tunda untuk melakukan verval ijazah Anda, terutama jika berencana mengikuti program-program strategis dari Kemendikbudristek.

Pastikan juga selalu mengakses laman resmi untuk menghindari informasi palsu dan potensi kesalahan.

***

Berita Terbaru

szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini
cash-7406000_1280 (1)
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus Kapan? Cek Info dan Cara Cek Penerima
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
kyrie-kim-jqxB3C0YNG0-unsplash (2)
Long Weekend Agustus 2025 Terbaru, Apakah 18 Agustus Jadi Libur?

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
6098332237645858976
Duh, Pedagang Pasar Bantul Kehilangan Motor di Parkiran Langganan saat Sibuk Berjualan
penipuan trading
Puluhan Warga DIY Tertipu Investasi Robot Trading, Ratusan Juta Raib Sekejap: Janji Manis Berujung Derita
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?