JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?

Bagikan :
Baharuddin Kamba, Humas JPW, minta Kapolri awasi kasus judol di DIY. (Dok JPW)

TUGUJOGJA – Situasi pemberantasan judi online di Daerah Istimewa Yogyakarta kembali menuai sorotan tajam. Kali ini, Jaringan Pemantau Warga (JPW) angkat bicara lantang.

Melalui Kepala Divisi Humasnya, Baharuddin Kamba, JPW mendesak Polda DIY untuk tidak berhenti pada penangkapan pemain saja. JPW menilai aparat harus bergerak lebih dalam dan membongkar jaringan hingga ke akar: siapa bandar judinya?

Polda DIY sebelumnya telah menangkap lima orang tersangka dalam kasus judi online (judol) di wilayah Banguntapan, Bantul. Mereka adalah RDS, EN, DA, NF, dan PA. Kelimanya ditangkap berdasarkan laporan dari masyarakat. Namun, laporan tersebut menyisakan tanya besar di benak publik.

“Masyarakat yang mana yang melapor? Apakah bandar yang merasa dirugikan? Ini jadi aneh,” tegas Baharuddin Kamba dalam keterangannya, Kamis, 7 Agustus 2025.

JPW Nilai Penegakan Hukum Timpang

JPW menuding Polda DIY telah mempermainkan logika hukum. Mereka mempertanyakan mengapa polisi hanya menangkap pemain, namun membiarkan bandar melenggang bebas.

Dalam dunia judi, kehadiran pemain tentu selalu beriringan dengan keberadaan bandar. Menurut JPW, ini bukan sekadar kekeliruan kecil, tapi bentuk nyata dari penegakan hukum yang timpang dan tidak konsisten.

Baca juga  Spanduk Perlawanan di Alun-alun Wonosari: Jeritan Sunyi PKL yang Terancam Terpinggirkan

“Kalau ada pemain, ya pasti ada bandarnya. Masa iya yang main ditangkap, tapi penyedia lapaknya justru tidak dicari?” kritik Baharuddin.

JPW juga tidak menerima dalih aparat jika alasan ketidakhadiran bandar dalam daftar tersangka adalah karena kurang bukti. Baharuddin menegaskan, polisi memiliki seluruh perangkat dan kewenangan untuk mengorek informasi lebih dalam dari kelima tersangka. Menurutnya, kunci ada pada satu hal: kemauan.

“Kalau Polda DIY mau, tentu bisa. Kapasitas teknis mereka mencukupi. Tapi, apakah mereka mau? Nah, ini masalahnya,” ucapnya tajam.

JPW melihat indikasi bahwa ada pembiaran sistematis terhadap bandar besar. Situasi ini, menurut JPW, justru memperlihatkan ketimpangan keberpihakan hukum. “Pemain kecil dikorbankan, tapi bos besarnya tak disentuh,” ujarnya geram.

Kirim Surat Resmi ke Kapolri, Minta Propam Turun Tangan

JPW tidak tinggal diam. Lembaga pemantau yang dikenal vokal terhadap isu-isu keadilan hukum ini berencana melayangkan surat kepada Kapolri Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo melalui Kepala Divisi Propam Polri, Irjen Pol Abdul Karim.

Baca juga  Pemerasan Berkedok Teman Sewaan Online, Mahasiswa di Sleman Terjebak Video Pribadi: Diminta Bayar Jutaan Rupiah!

JPW berharap Propam dapat turun tangan dan melakukan supervisi langsung terhadap penanganan kasus ini di Polda DIY.

“Kami akan segera kirim surat resmi. Kami minta Kadiv Propam menyelidiki penanganan perkara judol oleh Polda DIY. Kami anggap ada kejanggalan serius,” tegas Baharuddin.

Langkah JPW ini menjadi sinyal keras bagi kepolisian bahwa publik tidak bisa terus dibungkam oleh penanganan setengah hati. Baharuddin menyebutkan, publik berhak tahu siapa sebenarnya yang dikorbankan dan siapa yang dilindungi dalam praktik pemberantasan judol ini.

JPW juga memberikan peringatan terbuka kepada Polda DIY agar tidak bermain-main dengan hukum. Jika Polda DIY hanya berani menangkap pemain tanpa menyentuh bandar, maka JPW akan terus menekan hingga proses hukum benar-benar menyentuh dalang di balik layar.

“Jangan jadikan hukum sebagai alat mainan. Kalau aparat serius, seharusnya semua pelaku termasuk bandarnya ditindak,” tutup Baharuddin.

Berita Terbaru

szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini
cash-7406000_1280 (1)
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus Kapan? Cek Info dan Cara Cek Penerima
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
kyrie-kim-jqxB3C0YNG0-unsplash (2)
Long Weekend Agustus 2025 Terbaru, Apakah 18 Agustus Jadi Libur?

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
6098332237645858976
Duh, Pedagang Pasar Bantul Kehilangan Motor di Parkiran Langganan saat Sibuk Berjualan
penipuan trading
Puluhan Warga DIY Tertipu Investasi Robot Trading, Ratusan Juta Raib Sekejap: Janji Manis Berujung Derita
Jogja Fashion Week 2025
Jogja Fashion Week 2025 Resmi Dibuka, 20 Tahun Merajut Masa Depan Fashion Indonesia