Beredar Banyak Video Kekerasan oleh Oknum DC Rentenir, Polres Gunungkidul Klaim Langsung Lakukan Penyelidikan

Bagikan :
Kapolres Gunungkidul AKBP Ary Murtini bersama penyidik. (Ef linangkung)

TUGUJOGJA – Polres Gunungkidul tengah melakukan penyelidikan atas sejumlah video yang beredar luas di media sosial dan memperlihatkan dugaan aksi kekerasan oleh oknum debt collector (DC) dari rentenir terhadap warga.

Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut setelah video pertama kali diketahui.

Dia juga segera memerintahkan jajaran di bawahnya untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap video yang beredar.

“Kami melihat video tersebut, lalu melakukan penyelidikan awal untuk memastikan kebenaran dan lokasi kejadian. Siapa pelaku dan bagaimana peristiwanya juga sedang kami dalami,” ungkap AKBP Ary, Rabu (23/4/2025).

Kapolres juga menyampaikan bahwa pada pagi hari ini, pihak kelurahan bersama camat telah datang langsung ke Polres Gunungkidul untuk membuat laporan resmi. Saat ini, laporan tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik.

Masyarakat Diharapkan Berani Melapor

Terkait banyaknya video serupa yang bermunculan belakangan ini, Kapolres mengaku bahwa pihaknya terus menerima laporan, baik secara langsung maupun melalui pesan pribadi dari masyarakat.

Baca juga  Jadwal KRL Solo Jogja Hari Ini 19 Juni 2025: Berangkat dari Solo Palur, Balapan, Purwosari

Namun demikian, salah satu kendala utama dalam penindakan adalah minimnya korban yang bersedia membuat laporan resmi.

“Banyak korban tidak berani atau tidak mau melapor. Padahal, untuk bisa menindak secara hukum, kami membutuhkan laporan atau setidaknya konfirmasi dari pihak korban,” jelasnya.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda meminjam uang dari rentenir. Menurutnya, pinjaman dari rentenir justru lebih sering menjerumuskan masyarakat dalam tekanan ekonomi dan kekerasan.

“Kalau tidak dalam kondisi sangat terpaksa, sebaiknya jangan meminjam ke rentenir. Itu bukan solusi, malah bisa menyulitkan. Di balik itu sering ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang justru merugikan,” tegasnya.

AKBP Ary menegaskan bahwa pihaknya, baik dari Reskrim maupun jajaran Polsek di wilayah masing-masing, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan.

Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kekerasan oleh oknum DC untuk tidak ragu melapor ke kepolisian.***

Berita Terbaru

malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
6100584037459545298
JPW Desak Polda DIY Tangkap Bandar Judol: Logika Hukumnya Aneh, Masa Pemain Ditangkap, Bandarnya Dibiarkan?