
TUGUJOGJA – Polres Gunungkidul tengah melakukan penyelidikan atas sejumlah video yang beredar luas di media sosial dan memperlihatkan dugaan aksi kekerasan oleh oknum debt collector (DC) dari rentenir terhadap warga.
Kapolres Gunungkidul, AKBP Ary Murtini, menyatakan bahwa pihaknya langsung menindaklanjuti laporan tersebut setelah video pertama kali diketahui.
Dia juga segera memerintahkan jajaran di bawahnya untuk melakukan penyelidikan terhadap setiap video yang beredar.
“Kami melihat video tersebut, lalu melakukan penyelidikan awal untuk memastikan kebenaran dan lokasi kejadian. Siapa pelaku dan bagaimana peristiwanya juga sedang kami dalami,” ungkap AKBP Ary, Rabu (23/4/2025).
Kapolres juga menyampaikan bahwa pada pagi hari ini, pihak kelurahan bersama camat telah datang langsung ke Polres Gunungkidul untuk membuat laporan resmi. Saat ini, laporan tersebut sedang diproses lebih lanjut oleh penyidik.
Masyarakat Diharapkan Berani Melapor
Terkait banyaknya video serupa yang bermunculan belakangan ini, Kapolres mengaku bahwa pihaknya terus menerima laporan, baik secara langsung maupun melalui pesan pribadi dari masyarakat.
Namun demikian, salah satu kendala utama dalam penindakan adalah minimnya korban yang bersedia membuat laporan resmi.
“Banyak korban tidak berani atau tidak mau melapor. Padahal, untuk bisa menindak secara hukum, kami membutuhkan laporan atau setidaknya konfirmasi dari pihak korban,” jelasnya.
Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergoda meminjam uang dari rentenir. Menurutnya, pinjaman dari rentenir justru lebih sering menjerumuskan masyarakat dalam tekanan ekonomi dan kekerasan.
“Kalau tidak dalam kondisi sangat terpaksa, sebaiknya jangan meminjam ke rentenir. Itu bukan solusi, malah bisa menyulitkan. Di balik itu sering ada pihak-pihak tak bertanggung jawab yang justru merugikan,” tegasnya.
AKBP Ary menegaskan bahwa pihaknya, baik dari Reskrim maupun jajaran Polsek di wilayah masing-masing, akan terus melakukan pemantauan dan penindakan.
Ia juga meminta masyarakat yang mengetahui atau menjadi korban kekerasan oleh oknum DC untuk tidak ragu melapor ke kepolisian.***