
TUGUJOGJA – Keributan antar kelompok pemuda pecah di wilayah Dusun Belan Kulon, Kalurahan Sidomulyo, Kapanewon Bambanglipuro, Bantul, pada Kamis, 1 Mei 2025 malam.
Aksi yang meresahkan warga ini berujung pada penangkapan sejumlah pemuda oleh pihak kepolisian. Mirisnya, para pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat diamankan.
Kasi Humas Polres Bantul, AKP I Nengah Jeffry Prana Widnyana, menjelaskan bahwa peristiwa bermula dari laporan masyarakat yang melihat keributan di Jalan Parangtritis. Petugas piket dari Polsek Bambanglipuro segera menuju lokasi dan berhasil mengamankan tiga orang pelaku.
“Tiga pemuda berhasil kami amankan, yaitu NAS (21) warga Timbulharjo, Sewon, FA (16), dan AW (22) keduanya warga Panjangrejo, Pundong,” ungkap Jeffry, Jumat (2/5/2025).
Kronologi Keributan dan Tindakan Polisi
Berdasarkan keterangan yang dihimpun dari pihak kepolisian, keributan bermula saat FA dan AW bersama empat temannya nongkrong di sebuah kios. Pada saat itu, sekelompok pemuda melintas sambil memainkan gas sepeda motor dan menggesekkan standar motor ke aspal. Tindakan ini memancing emosi kelompok FA.
Kelompok FA kemudian mengejar pemotor tersebut, namun gagal menemukan mereka. Saat kembali ke kios, mereka justru didatangi dua orang yang menanyakan alasan pengejaran. Meskipun FA dan teman-temannya telah meminta maaf, situasi malah memanas.
“FA malah mendapat tendangan di bagian leher dan pukulan di kepala, hingga keributan tak terhindarkan,” jelas Jeffry.
Situasi semakin memburuk ketika keributan mengundang perhatian warga sekitar. Bukannya mereda, kelompok pemuda tersebut justru menantang warga yang melintas, hingga terjadi kericuhan yang lebih besar.
Beruntung, petugas segera datang dan mengendalikan situasi. Para pemuda yang diamankan saat ini tengah diperiksa lebih lanjut di Polsek Bambanglipuro. Polisi juga tengah menyelidiki keterlibatan pemuda lainnya yang sempat berada di lokasi kejadian.
Jeffry menegaskan bahwa pihaknya akan mengambil langkah tegas terhadap pelaku keributan yang meresahkan masyarakat, terutama jika melibatkan konsumsi miras atau kekerasan.
“Kami imbau masyarakat, khususnya para pemuda, untuk menjaga ketertiban dan tidak mudah terpancing emosi. Apabila menemukan kejadian serupa, segera laporkan ke aparat terdekat,” pungkasnya.***