
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta menerima kunjungan Komisi XII DPR RI di Tempat Pengolahan Sampah Reduce Reuse Recycle (TPS3R) Nitikan pada Sabtu, 19 Juli 2925. Kehadiran para anggota dewan itu membuka mata banyak pihak tentang peliknya pengelolaan sampah di jantung Kota Gudeg.
Anggota Komisi XII DPR RI, Syarif Fasha, menegaskan perlunya perombakan total sistem pengelolaan sampah di Kota Yogyakarta. Ia menilai, Pemkot Yogyakarta harus memperkuat kelembagaan pengelolaan sampah agar mampu berdiri mandiri dan berkelanjutan.
DPR RI mendesak Pemkot Yogyakarta untuk segera menjadikan TPS3R sebagai unit usaha daerah. Tujuannya agar pengelolaan sampah tidak lagi menggantungkan nasib sepenuhnya pada suntikan APBD.
“Kota Yogyakarta memiliki tiga TPS3R yang kapasitasnya mencapai 50 ton per hari. Ini sudah luar biasa untuk skala ibu kota provinsi. Namun, Pemkot bisa meningkatkan kapasitas itu melalui model Unit Badan Jasa Daerah (UBJD). UBJD merupakan badan usaha milik pemerintah daerah yang mengelola layanan publik secara profesional,” tegas Fasha.
Fasha menjelaskan, jika TPS3R Nitikan menerapkan model UBJD, maka pengelolaan sampah bisa memiliki nilai ekonomis untuk kepentingan korporasi daerah. Pemerintah daerah pun tak perlu selalu mengandalkan APBD yang tiap tahun tersedot habis untuk urusan sampah.
“Kami juga beri masukan agar TPS3R Nitikan memasang paranet keliling supaya debu tidak beterbangan ke rumah-rumah warga sekitar. Nanti di atas juga dipasangi exhaust vent untuk menyedot bau sampah agar tidak mengganggu lingkungan sekitar,” desak Fasha.
Pemkot Yogyakarta Terbuka Terima Evaluasi DPR
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, menyambut kritikan dan usulan DPR RI dengan kepala tegak. Ia menyatakan, Komisi XII DPR RI yang membidangi energi dan sumber daya mineral, lingkungan hidup, dan investasi datang untuk meninjau langsung operasional TPS3R Nitikan yang selama ini menanggung beban berat sampah perkotaan.
“Tadi sudah ditinjau. Kami memahami pengelolaan sampah di perkotaan memiliki tantangan besar, terutama keterbatasan lahan. Tapi Pemkot Yogyakarta akan terus berupaya mengoptimalkan TPS3R agar mampu bekerja lebih baik,” ujar Wawan.
Wawan menjelaskan, saat ini Pemkot Yogyakarta sedang menjalin kerja sama dengan Kabupaten Sleman dan Bantul. Dua kabupaten itu memiliki lahan lebih luas untuk menampung dan mengolah sampah asal Kota Yogyakarta.
“Kami sedang proses kerja sama dengan Bawuran. Harapannya dalam waktu dekat bisa menambah jumlah sampah yang masuk. Saat ini baru sekitar 10 ton, targetnya bisa naik menjadi 50 ton per hari, sehingga defisit sampah yang selama ini menghantui Kota Yogyakarta bisa tertangani,” papar Wawan.
Wawan menambahkan, Komisi XII DPR RI juga memberikan catatan penting terkait kebersihan TPS3R Nitikan. Para anggota dewan menekankan agar TPS3R memastikan kebersihan area pengolahan sampah untuk mencegah pencemaran lingkungan sekitar.
“Saran Komisi XII DPR RI tadi terkait bau dan kebersihan yang harus ditingkatkan. Mereka juga meminta kebisingan suara mesin bisa lebih diredam dengan pemasangan beberapa sekat. Ini penting agar operasional tetap berjalan tanpa mengorbankan kenyamanan warga sekitar. Semua demi kebaikan bersama,” tutur Wawan.