
TUGUJOGJA – Pemerintah Daerah Istimewa Yogyakarta (Pemda DIY) mencairkan klaim asuransi atas kerusakan Gedung DPRD DIY akibat demonstrasi penolakan UU TNI yang terjadi pada 20 Maret 2025 lalu.
PT Asuransi Sinar Mas, sebagai perusahaan penyedia asuransi, menyerahkan dana klaim sebesar Rp78.874.774 melalui skema perlindungan Property All Risks.
Pemda DIY menggelar seremoni penyerahan klaim di Gedung DPRD DIY, Jl. Malioboro No. 54, Kota Yogyakarta, pada Rabu, 14 Mei 2025. Penyerahan tersebut berlangsung hanya 16 hari sejak pengajuan klaim, jauh lebih cepat dari perkiraan sebelumnya.
Zulaifatun Najjah, SE, M.Si., Kepala Bidang Pengelola Barang Milik Daerah BPKA DIY, menyampaikan apresiasi atas kinerja Asuransi Sinar Mas. Ia menyebutkan bahwa Pemda DIY telah bekerja sama dengan perusahaan ini sejak 2018. Pihaknya mengucapkan terima kasih atas kerja sama yang sudah terjalin.
“Dengan berbagai mekanisme pengadaan, kami tetap memilih Asuransi Sinar Mas. Ini sudah dua kali kami mengajukan klaim untuk gedung DPRD: pada 2020 saat demo UU Cipta Kerja sebesar Rp132,8 juta, dan sekarang Rp78,8 juta. Totalnya sudah lebih dari Rp210 juta,” ungkapnya.
Ia menegaskan bahwa meskipun anggaran daerah semakin menurun, Pemda DIY tetap memprioritaskan perlindungan asuransi untuk Gedung DPRD DIY karena tingginya risiko. Menurutnya, ini merupakan bentuk komitmen mereka untuk melindungi aset penting daerah.
Komitmen Perlindungan Aset dan Kolaborasi yang Solid
Sekretaris DPRD DIY, Yudi Ismono, S.Sos., M.Acc., juga menekankan pentingnya kolaborasi ini. Di mana ketika risiko terjadi, pihaknya merasa terlindungi karena ada pihak yang sigap dan bertanggung jawab.
“Terima kasih atas dukungan dan pelayanan cepat dari Asuransi Sinar Mas,” ujarnya.
Pemda DIY berharap, dengan selesainya proses klaim ini, Gedung DPRD DIY dapat kembali berfungsi optimal dalam melayani masyarakat Yogyakarta.
Kepala Divisi Agency Network Development PT Asuransi Sinar Mas, Siany Jontana, mengatakan kerusuhan yang terjadi pada aksi unjuk rasa tersebut menyebabkan sejumlah kerusakan fisik pada bangunan DPRD DIY.
PT Asuransi Sinar Mas menyelesaikan proses klaim hanya dalam 16 hari kerja dan secara resmi membayarkan klaim pada 23 April 2025.
“Kami menyampaikan rasa terima kasih atas kepercayaan Pemda DIY,“ ujarnya.
Selama tujuh tahun ini, kerja sama dengan Pemda DIY, terutama dengan Sekretaris DPRD dan BPKA, berjalan sangat baik. Klaim kerusakan akibat kerusuhan ini selesai dalam 16 hari kerja, salah satu yang tercepat untuk kategori properti besar seperti gedung DPRD.
Ia juga membuka ruang perbaikan layanan ke depan. Di mana jika ada keluhan atau kekurangan pelayanan, jangan segan sampaikan agar pihaknya bisa terus memperbaiki diri.
Produk Property All Risks dari Asuransi Sinar Mas memberikan perlindungan menyeluruh terhadap berbagai risiko, termasuk kerusuhan, gempa bumi, dan sabotase, serta dapat diperluas hingga perlindungan gangguan usaha.