Hanya 3 dari 51 OPD Gunungkidul yang Informatif: Sebuah Tantangan Keterbukaan di Era Digital

Bagikan :
Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gunungkidul/Foto: Pemkab Gunungkidul

TUGUJOGJA – Di tengah era keterbukaan informasi yang kian menjadi kebutuhan publik, Kabupaten Gunungkidul masih menghadapi tantangan besar.

Dari 51 Organisasi Perangkat Daerah (OPD), hanya tiga yang berhasil meraih predikat informatif. Sementara itu, sisanya masih berjuang memperbaiki tata kelola informasi publik yang menjadi hak dasar warga negara.

Kondisi ini terungkap dalam Rapat Koordinasi Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Kabupaten Gunungkidul yang berlangsung pada Jumat (16/5/2025).

Rapat adalah Ajang Refleksi

Mengusung tema Penguatan Layanan Keterbukaan Informasi Publik Menuju Asesmen KID yang Berkualitas, rapat ini menjadi ajang refleksi sekaligus pemacu semangat perbaikan.

Mewakili Bupati Gunungkidul, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Edi Praptono, mengingatkan kembali bahwa keterbukaan informasi bukan sekadar kewajiban administratif, melainkan sebuah pilar demokrasi.

Sesuai amanat Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008, pihaknya berkewajiban menyampaikan informasi secara terbuka, jujur, dan bertanggung jawab.

“Keterbukaan informasi Publik memang amanah undang-undang,”tegasnya dalam sambutan.

Komitmen itu, kata Edi, telah diterjemahkan ke dalam regulasi daerah melalui Perda Gunungkidul Nomor 11 Tahun 2019 dan Perbup Nomor 54 Tahun 2019. Namun, ia mengakui implementasinya masih jauh dari ideal.

Baca juga  Pemkab Gunungkidul Tancap Gas Percepat Pembangunan, Gandeng 3 Perguruan Tinggi Sekaligus

OPD Gunungkidul yang Informatif

Hasil monitoring dan evaluasi (monev) pada 2024 menunjukkan kenyataan yang menggelitik. Hanya 3 OPD yang masuk kategori informatif, 14 OPD menuju informatif, 23 cukup informatif, 10 kurang informatif, dan 1 OPD tergolong tidak informatif.

Tak hanya itu, dari evaluasi 30 kalurahan, belum ada satu pun yang berhasil menyandang status informatif. Sebanyak 9 kalurahan bahkan masih berada di kategori tidak informatif.

“Ini bukan sekadar angka. Ini cermin kepatuhan kita terhadap Undang-Undang KIP. Monev adalah alat ukur sekaligus pengingat,” ujar Edi.

Tahun 2025, evaluasi akan diperluas mencakup 122 badan publik, termasuk 32 OPD, 18 Kapanewon, dan 72 Kalurahan. Proses inventarisasi Daftar Informasi Publik (DIP) dan Daftar Informasi yang Dikecualikan (DIK) pun tengah berlangsung.

Harapan dan Pembenahan

Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Gunungkidul, Setiyo Hartato, menyebut bahwa perbaikan tidak bisa instan. Butuh proses, kesadaran, dan komitmen dari tiap unit kerja.

“Pelan tapi pasti. Yang penting tiap OPD mulai membenahi diri sesuai kemampuannya. Inventarisasi data jadi langkah awal agar tata kelola informasi bisa lebih jelas dan terarah,” jelas Setiyo.

Baca juga  Aksi Massa Ojol di Bantulan Sempat Ricuh, Polisi Kantongi Nama-nama Pelaku Pengrusakan Mobil Petugas

Ketua Komisi Informasi Daerah (KID) DIY, Erniati, menegaskan bahwa capaian monev sebaiknya tidak disikapi dengan pesimisme. Baginya, tujuan utama keterbukaan informasi bukan sekadar peringkat, melainkan kemanfaatan nyata bagi masyarakat.

“Jangan berkecil hati. Layanan informasi publik harus memberi nilai tambah, bukan hanya kepada masyarakat umum tapi juga bagi pemohon informasi secara individu,” tuturnya.

Meski masih jauh dari sempurna, upaya Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menjadi sinyal positif. Keterbukaan informasi tidak hanya menuntut regulasi, tetapi juga perubahan budaya kerja di lingkungan birokrasi.

Jika pengelolaan sungguh-sungguh, keterbukaan bukan saja akan memperkuat legitimasi pemerintahan, tetapi juga membangun kepercayaan publik dalam jangka panjang. (ef linangkung)

Berita Terbaru

6102493038753466100
Disundul dari Belakang saat Menunggu Lampu Merah, Siswi di Gunungkidul Dilarikan ke Rumah Sakit
Link Tiket Konser Blackpink Jakarta 2025
Rundown Cherrypop Fest 2025: Info Susunan Acara hingga Open Gate Konser
malioboro
Reresik Malioboro: Aksi Kolaborasi Wujudkan Yogyakarta Bersih, Nyaman, dan Harmonis
kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan

TERPOPULER

Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini