
TUGUJOGJA – Insiden antara pengemudi ShopeeFood dan seorang pelanggan di Yogyakarta hingga kini masih menjadi sorotan publik.
Kasus yang bermula dari dugaan tindak kekerasan terhadap seorang kurir layanan antar makanan tersebut rupanya sempat diwarnai dengan tindakan-tindakan anarkis.
Adapun kejadian ini ini terjadi di kawasan kawasan Simpang Tiga Bantulan.
Dalam aksi yang dilakukan Jumat, 4 Juli 2025 itu, kendaraan dinas milik aparat kepolisian menjadi korbannya.
Kericuhan Terjadi setelah Massa Bubarkan Diri dari Mapolresta
Sebelumnya, ratusan pengemudi ShopeeFood sempat memadati kantor Polresta Sleman untuk meminta klarifikasi dan kejelasan hukum terhadap terduga pelaku penganiayaan.
Setelah permintaan maaf terbuka disampaikan oleh customer berinisial TTW yang terlibat dalam insiden tersebut, massa sempat membubarkan diri sekitar pukul 03.30 WIB.
Namun, tak lama berselang situasi kembali memanas. Sekelompok orang kembali berkumpul di sekitar Simpang Tiga Bantulan, tidak jauh dari lokasi kediaman terlapor.
Di titik ini, beberapa orang melakukan pelemparan benda keras ke arah mobil dinas milik Polsek Godean.
Mobil Polisi Dirusak
Mobil dinas kepolisian yang berada di lokasi menjadi sasaran amukan oknum massa.
Tidak hanya dilempari, kendaraan tersebut bahkan disebut-sebut sempat diseret lalu digulingkan ke jalan.
Peristiwa pengrusakan mobil ini dikonfirmasi oleh Kasat Reskrim Polresta Sleman AKP Wahyu Agha Ari Septyan.
“Melampiaskan dengan merusak fasilitas umum termasuk di situ mobil polisi,” ucapnya pada Sabtu, 5 Juli 2025.
Identitas Pelaku Pengrusakan Sudah Dikantongi Polisi
Menindaklanjuti insiden pengrusakan kendaraan dinas, kepolisian menyatakan bahwa mereka telah berhasil mengidentifikasi sejumlah pelaku.
Untuk itu, Polresta Sleman telah menerbitkan Laporan Polisi Model A guna memproses tindak pidana tersebut secara hukum.
“Berkaitan dengan kejadian tadi, kita sudah buatkan LPA (Laporan Polisi Model A) untuk perusakan mobilnya. Nama-nama dan pelaku-pelaku oknum yang merusak mobil tersebut sudah kita kantongi, dalam waktu dekat kita akan melakukan pemeriksaan,” kata polisi.
Imbauan kepada Komunitas Ojol dan Masyarakat Luas
Kemudian, pihak kepolisian menyerukan agar masyarakat, tak terkecuali para pengemudi ojek online, menahan diri dan tidak melakukan aksi-aksi yang bisa memperburuk situasi.
Kepolisian menegaskan bahwa proses hukum akan berjalan secara transparan dan profesional, sehingga tidak ada alasan untuk mengambil tindakan di luar jalur hukum.
“Seluruh proses hukum akan kami jalankan secara transparan dan akuntabel,” ucap Agha.
“Kami mengimbau masyarakat, khususnya komunitas ojek online, untuk tidak melakukan aksi-aksi yang dapat memicu konflik baru dan membahayakan keselamatan bersama,” lanjutnya.
Hingga kini, aparat masih terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terhadap kedua kasus yang saling berkaitan ini, baik dugaan penganiayaan oleh customer maupun tindakan pengrusakan oleh oknum massa.***