
TUGUJOGJA – Guna mengatasi praktik pungutan liar (pungli) dan kebocoran retribusi di kawasan wisata, Bupati Gunungkidul Endah Subekti Kuntariningsih melakukan monitoring.
Ia melakukan monitoring bersama Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Inspektorat Daerah ke sejumlah titik strategis pada Kamis malam (9/5/2025).
Monitoring berjalan di beberapa lokasi seperti Taman Kuliner Wonosari, Tempat Pemungutan Retribusi (TPR) Baron, dan TPR Ngestirejo.
Kegiatan ini melibatkan kolaborasi lintas instansi.
- Polres
- Kejaksaan
- Kodim
- Sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD),
Wakil Bupati, Sekda, dan Wakapolres Gunungkidul juga turut hadir dalam acara ini.
Inspektur Inspektorat Daerah Gunungkidul, Saptoyo, menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari program 100 hari kerja Bupati dalam upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui perbaikan tata kelola pemungutan retribusi.
“Monitoring ini bertujuan sebagai pembinaan kepada pengelola agar tertib dalam bertugas, memberikan pelayanan yang baik, dan menghindari praktik pungli,” jelas Saptoyo.
Dari hasil monitoring, ada berbagai catatan penting, antara lain ketidaksesuaian dalam tata cara pemungutan, penggunaan karcis, serta ketidakpatuhan penggunaan atribut petugas retribusi.
Hal ini, menurut Saptoyo, dapat menimbulkan kesalahpahaman di kalangan wisatawan, terutama dari luar daerah. Hal ini berpotensi menganggap retribusi sah sebagai pungutan liar.
“Padahal atribut sudah disediakan, tapi tidak digunakan. Ini menimbulkan persepsi negatif dan menjadi perhatian serius kami,” tambahnya.
Bupati Endah menekankan pentingnya kegiatan monitoring mendadak ini sebagai langkah konkret dalam menutup celah kebocoran PAD. Ia berharap kegiatan ini bisa menjadi strategi berkelanjutan untuk meningkatkan integritas sistem retribusi daerah.
“Dengan monitoring mendadak seperti ini, kita bisa melihat kondisi riil di lapangan dan menyusun langkah strategis agar retribusi tidak bocor,” ungkap Endah.
Pemerintah Kabupaten Gunungkidul menegaskan komitmen untuk membebaskan wilayahnya dari praktik pungli. Kemudian, ia mengusahakan untuk menjamin pengelolaan keuangan daerah yang transparan dan akuntabel demi kepentingan masyarakat. (ef linangkung)