
TUGUJOGJA – Rencana gelaran Prambanan Bersholawat yang menghadirkan pendakwah kondang Gus Miftah pada 10 Mei 2025 mendatang memicu polemik di tengah masyarakat.
Hal ini bermula dari unggahan akun X (Twitter) @HinduGL yang menyindir, “Selama ini Mindu kira Prambanan itu candi Hindu. Ternyata bukan, ya?”.
Unggahan tersebut langsung menyulut diskusi panas, terutama terkait lokasi penyelenggaraan acara yang dianggap berada di kawasan candi bersejarah umat Hindu.
PT TWC Beri Penjelasan, Acara Tidak di Zona Candi Utama
Menanggapi polemik ini, pihak PT Taman Wisata Candi (TWC) selaku pengelola kawasan Candi Prambanan akhirnya angkat suara.
Melalui Pgs Corporate Secretary PT TWC, Destantiana Nurina, ditegaskan bahwa acara Prambanan Bersholawat tidak diselenggarakan di area utama Candi Prambanan, melainkan di lapangan utara Candi Sewu, tepatnya zona III kawasan wisata, yang secara administratif terletak di wilayah Prambanan, Klaten.
“Sejak awal, sesuai perizinan yang masuk ke pihak kami, acara ini dijadwalkan berlangsung di zona luar kawasan candi bercorak Hindu. Tempat ini berada jauh dari struktur utama dan merupakan area yang dapat digunakan untuk kegiatan seni dan budaya,” jelas Destantiana dalam keterangannya, Jumat, 2 Mei 2025.
Perbaikan Informasi dan Upaya Menjaga Harmoni
PT TWC juga mengakui adanya kesalahan informasi pada flyers yang diedarkan oleh pihak panitia, sehingga menimbulkan persepsi yang keliru di publik.
Untuk meredam situasi, TWC bersama sejumlah pemangku kepentingan, seperti PHDI Klaten, Bimas Hindu Klaten, GP Ansor, dan Pemerintah Desa Bugisan, telah berkoordinasi dan meminta panitia segera menarik dan memperbaiki materi publikasi acara tersebut.
“Kami mengimbau panitia untuk menarik flyers yang beredar dan mengganti dengan informasi yang sesuai fakta lapangan. Koordinasi ini penting agar tidak terjadi kesalahpahaman yang bisa mengganggu harmoni antarumat beragama,” tegasnya.
Harapan untuk Toleransi dan Kolaborasi Positif
PT TWC berharap bahwa acara Prambanan Bersholawat tetap bisa menjadi ruang ekspresi positif dan menjadi bentuk partisipasi masyarakat dalam memanfaatkan ruang publik dengan menjunjung tinggi etika, norma, serta nilai-nilai luhur warisan budaya.
“Kami percaya, semangat toleransi dan kebersamaan dapat tumbuh melalui kolaborasi yang baik. Kawasan Prambanan adalah simbol warisan budaya dunia yang harus dijaga keberagamannya oleh semua pihak,” pungkas Destantiana.
Dengan adanya klarifikasi ini, PT TWC berharap polemik segera mereda dan acara dapat berlangsung lancar, damai, serta membawa berkah bagi masyarakat luas.***