
TUGUJOGJA- Universitas Negeri Yogyakarta memastikan mahasiswa mereka, Perdana Arie, akan menjalani sidang kode etik kampus usai dinyatakan bebas dari masa hukuman.
Sidang etik tersebut menjadi babak baru dalam polemik kasus pembakaran tenda milik Polda DIY yang sempat viral dan menyita perhatian publik.
Keputusan ini menegaskan bahwa proses akademik tetap berjalan paralel dengan proses hukum yang telah selesai. Pihak kampus menekankan bahwa mereka tetap berpegang pada prosedur dan aturan internal yang berlaku.
Sidang Etik UNY
Staf Ahli Bidang Hukum UNY, Anang Priyanto, menegaskan bahwa kampus segera memproses sidang kode etik sesuai mekanisme resmi. Tim etik akan memanggil Perdana Arie untuk memberikan klarifikasi dan keterangan secara langsung.
Anang menyatakan bahwa tim etik juga dapat memanggil saksi tambahan apabila membutuhkan penguatan bukti. Ia memastikan proses tersebut tidak dilakukan secara tergesa-gesa, melainkan mengikuti tahapan administratif.
Menurutnya, tim pemeriksa biasanya terdiri dari dosen, profesor, hingga anggota senat universitas. Mereka akan mengkaji perkara secara objektif sebelum menjatuhkan keputusan. Ia menyebut proses pemeriksaan umumnya berlangsung selama dua hingga tiga minggu.
Anang menegaskan bahwa sidang etik bertujuan memastikan mahasiswa tidak kembali melakukan pelanggaran serta menjaga marwah institusi pendidikan.
Sanksi bagi Perdana Arie
Anang menjelaskan bahwa sanksi dalam sidang kode etik terbagi menjadi kategori ringan, sedang, dan berat. Untuk pelanggaran ringan, kampus dapat menjatuhkan sanksi pembinaan atau skorsing. Untuk pelanggaran berat, sanksi dapat berupa pemberhentian atau drop out.
Namun, ia memberi sinyal bahwa kasus Perdana Arie kemungkinan tidak masuk kategori berat. Ia menyebut sanksi berat biasanya diberikan untuk kasus dengan vonis lebih dari dua tahun.
Pernyataan tersebut memberi secercah harapan bahwa Arie masih memiliki peluang melanjutkan studinya di UNY.
Kepala Kantor Humas dan Protokol UNY, Basikin, menyatakan bahwa peluang Arie untuk kembali aktif kuliah masih terbuka lebar. Ia menegaskan keputusan akhir tetap bergantung pada koordinasi antara mahasiswa, program studi, dan dekan.
Basikin mendorong pihak kuasa hukum Arie untuk segera berkomunikasi secara strategis dengan dekan. Ia menjelaskan bahwa dekan nantinya akan menyampaikan laporan serta catatan kepada rektor sebagai dasar pertimbangan.
Ia juga menyarankan agar mahasiswa mengajukan surat permohonan resmi kepada dekan dengan tembusan kepada rektor guna mempercepat proses administratif.
Meski kasus tersebut sempat viral dan memicu perdebatan publik, Basikin menegaskan bahwa UNY tetap menjunjung hak mahasiswa untuk memperoleh pendidikan. Ia bahkan optimistis Arie dapat kembali diterima di lingkungan kampus.
Menurutnya, dinamika perjuangan mahasiswa sering kali lahir dari semangat idealisme anak muda yang sedang mencari jati diri.
Sebelumnya, Perdana Arie yang dikenal sebagai mahasiswa sekaligus aktivis divonis 5 bulan 3 hari penjara oleh Pengadilan Negeri Sleman.
Majelis hakim menyatakan Arie terbukti melakukan pembakaran tenda milik Polda DIY saat demonstrasi yang berlangsung pada akhir Agustus 2026.
Vonis tersebut menjadi klimaks dari proses hukum yang bergulir selama beberapa bulan. Setelah menjalani masa hukuman, Arie kini menghadapi tahapan baru berupa sidang etik internal kampus.
Keluarga Menunggu Keputusan Kampus
Ibu Perdana Arie, Suci Hastuti, menyatakan bahwa keluarga telah menerima informasi awal dari pihak kampus, termasuk dekan dan program studi. Ia mengakui sempat terjadi miskomunikasi, tapi komunikasi kini berjalan lebih baik.
Suci menegaskan bahwa keluarga memilih menunggu keputusan resmi dari kampus. Ia berharap pihak universitas segera menetapkan keputusan agar keluarga dapat menentukan langkah selanjutnya.
Ia juga memastikan bahwa Arie akan menjalani cuti pada semester enam. Masa studi Arie otomatis terpotong satu semester akibat proses hukum yang dijalani.
Selama masa cuti, keluarga berencana membawa Arie ke Bogor dan merencanakan program magang di Labuan Bajo. Langkah tersebut mereka siapkan sebagai bagian dari proses pembinaan dan pemulihan kepercayaan diri.
Kini, perhatian publik tertuju pada hasil sidang kode etik UNY. Keputusan tersebut akan menentukan arah masa depan akademik Perdana Arie, apakah ia akan kembali kuliah sebagai mahasiswa aktif atau menghadapi sanksi administratif tertentu.
UNY menegaskan komitmen untuk menjaga keseimbangan antara penegakan aturan dan perlindungan hak mahasiswa. Di sisi lain, keluarga berharap kampus memberi ruang kedua bagi Arie untuk menyelesaikan pendidikan. (ef linangkung)