
TUGUJOGJA — Kepolisian Resor Bantul terus melakukan penyelidikan terkait kasus pembunuhan yang menewaskan seorang warga di Padukuhan Kaliurang, Kalurahan Argomulyo, Kapanewon Sedayu, Kabupaten Bantul.
Hingga kini, polisi telah memeriksa dua saksi yang merupakan teman korban.
Kasi Humas Polres Bantul Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa proses penyidikan masih berlangsung.
Selain pemeriksaan saksi, petugas juga menelusuri rekaman kamera pengawas (CCTV) di sekitar lokasi kejadian.
“Terkait saksi, sudah dua saksi yang diperiksa. Teman korban semua,” ujar Rita.
Kronologi Kejadian
Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu, 25 Februari 2026, sekitar pukul 05.30 WIB di Dusun Kaliurang RT 01, Kalurahan Argomulyo, Sedayu, Bantul.
Korban berinisial TYR (36) meninggal dunia setelah dibacok saat berada di dalam rumah bersama istri dan anaknya.
Saat kejadian, korban sedang tidur di ruang tengah bersama istrinya, Ria Pradita Sari (34), dan anak mereka yang berusia lima tahun.
Seorang pria yang mengenakan penutup wajah diduga masuk melalui pintu belakang rumah.
Pelaku langsung menyerang korban menggunakan parang. Istri korban berusaha menghalangi serangan tersebut, namun mengalami luka sabetan pada tiga jari tangannya.
Korban mengalami sejumlah luka serius di bagian wajah, perut hingga paha, serta jari tangan.
Anak korban tidak mengalami luka fisik dalam peristiwa tersebut.
Setelah melakukan penyerangan, pelaku melarikan diri. Istri korban kemudian meminta bantuan tetangga, Arifin (45), yang selanjutnya melaporkan kejadian itu kepada Ketua RT setempat, Samidi (48).
Warga sekitar berdatangan untuk memberikan pertolongan.
Ria Pradita Sari menjalani perawatan di Rumah Sakit Mitra Sehat Gamping, Sleman, akibat luka di tangan.
Hasil Pemeriksaan Medis
Tim medis dari Puskesmas Sedayu 1 yang dipimpin dr. Fitri melakukan pemeriksaan awal terhadap jenazah korban.
Hasil pemeriksaan menunjukkan adanya luka sayatan sepanjang 10 sentimeter di bagian wajah.
Luka paling serius ditemukan di bagian perut hingga paha dengan panjang sekitar 20 sentimeter dan kedalaman kurang lebih 10 sentimeter.
Korban juga mengalami luka sepanjang 4 sentimeter di ibu jari tangan kanan.
Dr. Fitri memperkirakan korban meninggal sekitar dua jam sebelum dilakukan pemeriksaan.
Luka di bagian perut menyebabkan pendarahan hebat yang berujung pada kematian.
Jenazah kemudian dibawa ke Rumah Sakit Bhayangkara Polda DIY untuk proses penyelidikan lebih lanjut.
Dugaan Dua Pelaku
Jajaran Polres Bantul mendatangi lokasi kejadian untuk melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP).
Kapolres Bantul AKBP Bayu Puji Hariyanto memimpin langsung proses tersebut bersama Kapolsek Sedayu AKBP Slamet Subiyantoro, Kasat Reskrim Achmad Mirza, tim Inafis, serta unsur Bhabinkamtibmas dan Babinsa Kalurahan Argomulyo.
Iptu Rita Hidayanto menyampaikan bahwa polisi telah mengumpulkan keterangan saksi dan mendata korban.
Berdasarkan keterangan yang diperoleh, polisi menduga terdapat dua pelaku yang terlibat.
Satu pelaku diduga masuk ke dalam rumah melalui pintu samping yang tidak terkunci, sementara pelaku lain menunggu di atas sepeda motor di sisi barat rumah.
“Keduanya diduga datang dari arah timur,” ujarnya.
Polisi juga menyatakan tidak ada barang berharga yang hilang dari rumah korban.
Hal ini mengarah pada dugaan bahwa motif pelaku bukan pencurian, melainkan serangan yang menargetkan korban.
Proses Penyelidikan Berlanjut
Saat ini kepolisian masih melakukan pendalaman terhadap motif serta identitas pelaku.
Pemeriksaan terhadap saksi dan penelusuran rekaman CCTV terus dilakukan untuk mengungkap peristiwa tersebut.
Kasus ini masih dalam penanganan Polres Bantul.