
Pemerintah Kota Yogyakarta memastikan para pedagang dan juru parkir dari Tempat Khusus Parkir (TKP) Abu Bakar Ali (ABA) akan dipindahkan ke lokasi baru di eks Menara Coffee Kotabaru. Relokasi ini dilakukan menyusul alih fungsi lahan TKP ABA yang akan dijadikan ruang terbuka hijau (RTH) oleh Pemda DIY, menyusul berakhirnya masa operasional pada Selasa (13/5/2025) lalu.
Wali Kota Yogyakarta, Hasto Wardoyo, menyampaikan bahwa lokasi eks Menara Coffee dipilih karena letaknya strategis dan masih berada di pusat kota, dekat dengan kawasan Malioboro.
“Kami sudah berdiskusi dengan Pemda DIY untuk memberikan solusi relokasi, para pedagang dan juru parkir ini akan ditempatkan di lahan eks Menara Coffee di Kotabaru,” ujarnya saat menemui warga TKP ABA pada Rabu (15/5/2025).
Pemerintah Kota akan melakukan penataan di area baru tersebut agar mudah diakses dan nyaman untuk para pedagang serta juru parkir.
“Saya harap relokasi warga TKP ABA ke eks Menara Coffee dapat secepatnya, namun kepastian waktunya akan kami lakukan komunikasi lebih lanjut dengan Pemda DIY,” tambah Hasto.
Lebih jauh, Hasto berharap tempat baru ini dapat memberikan dampak positif terhadap kehidupan warga yang terdampak relokasi.
“Kami juga sudah menawarkan keringanan-keringanan terkait retribusi, supaya tidak membebani para pelaku usaha yang direlokasi,” bebernya.
Suasana haru sempat menyelimuti pertemuan tersebut ketika Hasto tak kuasa menahan tangis setelah mendengarkan keluh kesah salah satu pedagang yang mengungkapkan kekhawatirannya terkait keberlangsungan usahanya di lokasi baru.
“Saya membayangkan di posisi mereka. Ada satu kalimat yang membuat saya menangis yakni ketika ia mengatakan membuat pasar baru itu tidak mudah. Menurut saya pesan itu sangat kuat sekali,” ungkap Hasto.
Orang nomor satu di Kota Yogya ini juga berkomitmen untuk menciptakan berbagai inovasi guna menarik wisatawan datang ke kawasan eks Menara Coffee agar geliat ekonomi warga tetap terjaga.
Sementara itu, Pengelola TKP ABA, Doni Rulianto, menyebutkan bahwa terdapat sekitar 240 pedagang dan 95 juru parkir yang selama ini menggantungkan penghidupan di area tersebut.
“Mereka sudah lama berjualan oleh-oleh dan suvenir di area ABA sehingga kalau beralih ke usaha lain memang tidak mudah,” jelasnya.
Doni menambahkan bahwa meskipun warga TKP ABA menyetujui relokasi, mereka mengajukan sejumlah permintaan kepada Pemkot Yogyakarta dan Pemda DIY, seperti dibebaskan dari sewa tempat, retribusi, serta biaya listrik, air, dan kebersihan selama di tempat baru.
“Selain itu juga tidak dibebani biaya listrik, air dan kebersihan selama berada di eks Menara Coffee serta Pemkot Yogya dan Pemda DIY dapat mendorong dengan berbagai programnya agar meramaikan area tersebut,” katanya.
Relokasi ini diharapkan tak hanya menjadi solusi jangka pendek, tetapi juga membuka jalan baru bagi keberlanjutan usaha para pedagang dan juru parkir eks TKP ABA.