Pemkab Sleman Dapat Dukungan Anggaran Rp 3,4 Triliun untuk Tahun 2024

Bagikan :
Bupati Sleman, Danang Maharsa, saat menyerahkan LKPJ Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan. foto: istimewa

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sleman memperoleh dukungan anggaran sebesar Rp 3,4 Triliun pada tahun 2024. Anggaran tersebut digunakan untuk membiayai berbagai program pembangunan di Sleman yang mencakup 140 program, 277 kegiatan, dan 811 sub kegiatan yang dikelola oleh 46 Perangkat Daerah dengan jumlah ASN lebih dari 9 ribu.

Hal itu disampaikan Wakil Bupati Sleman, Danang Maharsa, saat menyerahkan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2024 kepada Ketua DPRD Kabupaten Sleman, Y. Gustan Ganda, dalam Rapat Paripurna yang berlangsung di Gedung DPRD Sleman pada Senin (24/3).

“APBD Kabupaten Sleman tahun 2024 ditetapkan sebesar Rp 3,4 Triliun dengan rincian Pendapatan Daerah sebesar Rp 3,2 Triliun, Belanja Daerah sebesar Rp 3,4 Triliun, dan Pembiayaan Daerah sebesar Rp 202 Miliar,” jelas Danang.

Dalam kesempatan tersebut, Danang juga memaparkan bahwa indikator kinerja makro Pemkab Sleman menunjukkan peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) mengalami kenaikan 1% menjadi 85,71%, angka kemiskinan turun 0,80% menjadi 7,46%, dan angka pengangguran menurun 7,61% menjadi 4,13%.

Baca juga  Gunung Merapi Luncurkan Belasan Lava Pijar, BPPTKG Peringatkan Potensi Lahar Dingin

“Kemudian pertumbuhan ekonomi meningkat 1,96% menjadi 5,19%, PDRB ADHB per kapita naik sebesar 6,61% menjadi Rp 56,9 juta, dan ketimpangan pendapatan turun sebesar 1,15% menjadi 0,428%,” lanjutnya.

Danang juga menyampaikan apresiasi kepada jajaran Pemerintah Kabupaten Sleman serta seluruh pihak yang telah berkontribusi dalam pembangunan daerah. Ia berharap kemitraan yang sudah terjalin dapat terus terjaga dan ditingkatkan guna mewujudkan Sleman yang lebih maju, adil, makmur, lestari, dan berkeadaban.

Sementara itu, Ketua DPRD Sleman, Y. Gustan Ganda, menegaskan bahwa LKPJ harus diserahkan oleh Kepala Daerah kepada DPRD paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir. Ia menyatakan bahwa pelaporan ini menjadi bagian dari peningkatan efisiensi, efektivitas, serta akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan.

“LKPJ tersebut dapat dijadikan sebagai dasar evaluasi. Oleh karena itu, diperlukan informasi yang disusun secara lengkap dan transparan, sehingga menjadi masukan bagi DPRD dalam menyusun rekomendasi berupa catatan yang bersifat strategis,” ungkapnya.

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini