
TUGUJOGJA – Pemerintah Kota Yogyakarta menunjukkan komitmen kuat dalam mendukung percepatan digitalisasi layanan publik dan optimalisasi pendapatan asli daerah.
Melalui penyerahan satu unit mobil operasional Samsat kepada Pemerintah Daerah DIY, Pemkot Yogyakarta menegaskan tekadnya memperkuat layanan perpajakan yang cepat, adaptif, dan berorientasi pada kualitas.
Wakil Wali Kota Yogyakarta, Wawan Harmawan, langsung menyerahkan kendaraan operasional tersebut kepada Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi DIY, Aria Nugrahadi.
Proses penyerahan berlangsung dalam balutan acara High Level Meeting Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD) Kota Yogyakarta yang digelar di Balai Kota, Kamis (31/7).
Mobil Operasional Samsat Simbol Sinergi Antarinstansi
Wawan Harmawan menyampaikan secara tegas bahwa mobil operasional Samsat ini merupakan simbol konkret dari semangat sinergi antarinstansi untuk memperkuat sistem perpajakan yang transparan dan efisien.
Ia menyebut langkah ini sebagai upaya strategis dalam menciptakan pelayanan publik yang mrantasi, yakni tuntas, akurat, dan berbasis teknologi.
“Sinergi lintas lembaga sudah cukup bagus, tinggal bagaimana kita menyiapkan SDM yang mrantasi, memahami sistem digital agar pelayanan PKB dan BBNKB bisa semakin cepat dan tepat. Ini akan berdampak langsung pada peningkatan PAD,” tegas Wawan.
Dalam momen tersebut, Pemkot dan Pemda DIY juga menandatangani berita acara pinjam pakai kendaraan operasional Samsat. Penjabat Sekda DIY, Aria Nugrahadi, bersama Asisten Administrasi Umum Setda Kota Yogyakarta, Dedi Budiono, menandatangani dokumen tersebut sebagai bentuk kolaborasi antar pemerintah daerah dalam mendukung pelayanan pajak yang modern dan terintegrasi.
Berdasarkan Peraturan Gubernur DIY Nomor 20 Tahun 2025 tentang Perubahan RKPD DIY Tahun 2025, Pemerintah Kota Yogyakarta menargetkan penerimaan PKB sebesar Rp119,1 miliar dan BBNKB sebesar Rp38,6 miliar. Estimasi Opsen yang akan diterima Kota Yogyakarta mencapai Rp69,9 miliar untuk PKB dan Rp25,5 miliar untuk BBNKB.
Menindaklanjuti target tersebut, Pemkot Yogyakarta menetapkan alokasi anggaran minimal 1,2% dari Opsen PKB dan 1,1% dari Opsen BBNKB. Tujuannya adalah mendukung penguatan sarana dan prasarana layanan perpajakan. Pengadaan mobil operasional Samsat ini pun menjadi bagian dari skema anggaran strategis tersebut.
Inovasi Pembayaran Pajak
Wawan juga menyampaikan apresiasi terhadap upaya lembaga keuangan seperti BPD DIY yang berinovasi dalam memberikan kemudahan pembayaran pajak kepada masyarakat.
Ia mengungkapkan dukungannya terhadap sistem pembayaran pajak secara angsuran, sebagai bentuk empati terhadap kondisi ekonomi masyarakat pascapandemi.
“Meski masyarakat Yogyakarta terkenal taat bayar pajak, kondisi ekonomi belum sepenuhnya pulih. Kita perlu hadirkan kebijakan yang adaptif dan berpihak,” ujar Wawan.
Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Yogyakarta, Kadri Renggono, juga memperkuat pernyataan tersebut.
Ia menegaskan bahwa pengadaan mobil operasional Samsat bukan sekadar soal kendaraan, melainkan strategi jangka panjang untuk mempercepat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah (ETPD) serta optimalisasi pemungutan PKB dan BBNKB.
“Kita tidak hanya mengejar efisiensi pemungutan pajak, tetapi juga meningkatkan kualitas layanan. Kita akan terus dorong sosialisasi dan edukasi publik agar masyarakat makin sadar dan mudah membayar pajak,” jelas Kadri.
Kadri juga berharap langkah konkret seperti ini bisa memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap pelayanan publik. Menurutnya, percepatan digitalisasi sistem pembayaran daerah akan mendorong peningkatan pendapatan sekaligus memastikan pelayanan publik di Kota Yogyakarta semakin prima. (ef linangkung)