
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Kulon Progo mencatat capaian membanggakan dalam transformasi digital sektor keuangan daerah.
Pada tahun 2024, Kabupaten Kulon Progo berhasil meraih Indeks Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (IETPD) sebesar 98 persen dengan status digital.
Capaian ini menandai langkah maju yang signifikan dalam akselerasi digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.
High Level Meeting dan Launching Aplikasi Eling Pajak Daerah
Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kulon Progo menggelar High Level Meeting, Capacity Building Digitalisasi Keuangan, dan Launching Aplikasi Eling Pajak Daerah di Hotel Morazen pada Rabu, 28 Mei 2025.
Kegiatan ini mengusung tema “Mewujudkan Digitalisasi Keuangan Daerah yang Terintegrasi dan Inklusif.”
BKAD Kulon Progo menyelenggarakan acara tersebut sebagai langkah strategis untuk menyelaraskan visi dan misi digitalisasi keuangan daerah.
Melalui forum High Level Meeting, seluruh pemangku kepentingan mendiskusikan arah kebijakan, tantangan, serta sinergi dalam pelaksanaan digitalisasi sistem keuangan pemerintah daerah.
Strategi P2DD dan Target Transaksi Non Tunai
Taufik Amrullah, Kepala BKAD Kulon Progo, menyampaikan laporan progres Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD). Ia menegaskan bahwa digitalisasi transaksi keuangan menjadi kunci untuk meningkatkan efisiensi, transparansi, serta akuntabilitas pengelolaan keuangan daerah.
Selain itu, digitalisasi juga berfungsi sebagai strategi dalam meningkatkan potensi penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Pada tahun 2025, kami menargetkan penerapan 100 persen Kartu Kredit Pemerintah Daerah untuk seluruh transaksi non tunai. Langkah ini kami ambil untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik yang lebih transparan dan akuntabel,” jelas Taufik.
Taufik juga menyoroti capaian IETPD sebesar 98 persen yang berhasil diraih Kabupaten Kulon Progo pada tahun 2024. Ia mengungkapkan bahwa Kabupaten Kulon Progo mengalami peningkatan transaksi digital secara konsisten selama dua tahun terakhir.
Berdasarkan data nasional, posisi Kabupaten Kulon Progo naik ke peringkat ke-20 nasional untuk kinerja tahun 2023.
“Capaian ini menjadi bukti konkret bahwa strategi digitalisasi daerah memberikan dampak signifikan terhadap kinerja fiskal dan pelayanan publik,” tegas Taufik.
Peluncuran Aplikasi Eling Pajak Daerah oleh Bupati
Bupati Kulon Progo, Agung Setyawan, turut hadir dan memberikan dukungan penuh terhadap inisiatif digitalisasi keuangan daerah.
Dalam sambutannya, Agung meluncurkan aplikasi Eling Pajak Daerah, sebuah inovasi digital dalam pelayanan pajak yang dirancang untuk meningkatkan kepatuhan dan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.
“Eling Pajak Daerah bukan hanya sekadar aplikasi. Ini adalah gerakan moral agar seluruh elemen masyarakat mengingat dan melaksanakan kewajiban membayar pajak. Ke depan, kami akan mengarahkan seluruh pembayaran pajak daerah melalui sistem non tunai via Eling Pajak Daerah,” ujar Agung.
Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berharap transformasi digital ini dapat menciptakan sistem pengelolaan keuangan daerah yang lebih efisien dan inklusif.
Selain itu, digitalisasi ini diharapkan mampu memperkuat Local Taxing Power, mendorong pertumbuhan ekonomi, dan meningkatkan kemandirian fiskal daerah secara berkelanjutan.
Dengan capaian IETPD yang tinggi dan peluncuran inovasi digital seperti Eling Pajak Daerah, Kabupaten Kulon Progo membuktikan komitmennya menjadi salah satu pelopor digitalisasi keuangan daerah di Indonesia.