Polda DIY Tengah Selidiki Dugaan Mafia Tanah yang Rugikan Mbah Tupon di Bantul

Bagikan :
Kabid Humas Polda DIY, Kombes Pol Ihsan bicara soal kasus mbah Tupon. foto: istimewa

Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) saat ini tengah melakukan penyelidikan terkait dugaan mafia tanah yang menimpa Tupon Hadi Suwarno, atau yang akrab disapa Mbah Tupon, warga Desa Bangunjiwo, Kapanewon Kasihan, Kabupaten Bantul. Kasus ini mencuat setelah korban bersama kuasa hukumnya, Aris, melaporkan peristiwa tersebut ke Polda DIY pada 14 April 2025.

Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Ihsan menegaskan bahwa laporan tersebut telah diterima di SPKT dan kini sedang diproses oleh penyidik Ditreskrimum Polda DIY.

“Setelah kami terima laporannya di SPKT, saat ini prosesnya masih bergulir di penyidik Ditreskrimum Polda DIY,” ujar Ihsan.

Menurut Ihsan, usai menerima laporan, penyidik langsung melakukan langkah penyelidikan.

“Saat ini masih dalam proses penyelidikan. Tugasnya dari kami sebagai penyidik untuk melakukan penyelidikan agar bisa membuat terang dugaan tindak pidana yang dilaporkan oleh korban,” katanya.

Sebagai bagian dari penyelidikan, polisi akan memeriksa saksi-saksi, baik saksi pelapor maupun pihak lain yang mengetahui peristiwa ini.

“Kami pastikan Polda DIY berkomitmen mengungkap semua yang terlibat,” ungkapnya.

Baca juga  Hari Kedua Pencarian Pemancing Hilang di Sungai Progo Masih Nihil, Arus Deras dan Luas Sungai Jadi Kendala

Kasus ini bermula dari keterangan Mbah Tupon yang merasa tanah seluas 1.655 meter persegi miliknya terancam hilang akibat praktik mafia tanah. Lelaki berusia 68 tahun ini mengaku pernah beberapa kali diminta menandatangani dokumen yang tidak ia pahami isinya, lantaran keterbatasan dalam membaca.

“Saya hanya disuruh masuk, tanda tangan, lalu pulang. Tidak pernah diberi tahu isi berkasnya karena saya tidak bisa membaca,” ungkap Mbah Tupon.

Mbah Tupon juga menyebutkan dirinya pernah dibawa ke beberapa lokasi seperti Janti dan Krapyak untuk menandatangani dokumen, tanpa penjelasan yang jelas mengenai maksud dari dokumen tersebut.

Ketua RT setempat, Agil Dwi Raharjo, membenarkan kejadian itu. Ia mengatakan bahwa Mbah Tupon meminta bantuan setelah mendengar kabar bahwa tanah dan rumahnya akan dilelang.

“Beliau menyampaikan rumahnya mau dilelang, padahal tidak pernah merasa menjual tanah,” terang Agil.

Diketahui, beberapa tahun lalu Mbah Tupon pernah menjual sebagian kecil tanahnya, yakni sekitar 298 meter persegi. Namun, sisa tanah seluas 1.655 meter persegi seharusnya tetap atas namanya. Masalah bermula ketika sertifikat tanah yang pernah ia serahkan untuk keperluan administrasi itu, ternyata berpindah tangan hingga kini terdaftar atas nama orang lain, yakni Indah Fatmawati.

Baca juga  Koreo Garuda di Laga Indonesia vs Bahrain Ternyata Karya Ilustrator Asal Bantul

Saat ini, Polda DIY terus mendalami kasus tersebut guna mengungkap dugaan praktik mafia tanah yang merugikan Mbah Tupon dan memastikan semua pihak yang terlibat diproses sesuai hukum.

Berita Terbaru

kecelakaan nmax
Pengendara N-Max Kehilangan Nyawa Seketika usai Tabrak Bokong Truk Bermuatan di Jalan Yogya–Wates
6100584037459545488
Jogja Fashion Week 2025 Hadirkan 67 Brand Lokal, Komunitas Difabel, hingga Warga Binaan
6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
edwin-petrus-btuIQ0cgatc-unsplash
Hal Apa yang Perlu Diperhatikan Dalam Penerapan Experiential Learning? Cek Penjelasan Lengkapnya di Sini