
TUGUJOGJA — Suasana tenang di Jalan Yogyakarta-Wonosari mendadak berubah mencekam ketika sebuah kecelakaan tragis terjadi tepat di depan gerbang SMP 3 Playen, Dusun Jamburejo, Desa Bandung, Kecamatan Playen, Gunungkidul.
Dalam insiden nahas yang terjadi Minggu siang, pukul 11.15 WIB itu, seorang pria lanjut usia bernama Budi Purwito (79), warga Dusun Logandeng, tewas di tempat setelah motor yang dikendarainya bertabrakan dengan sepeda motor yang dikemudikan oleh seorang pelajar berusia 15 tahun.
Menurut keterangan resmi dari Kanit Gakkum Satlantas Polres Gunungkidul, Ipda Nur Ikhwan, kejadian bermula saat sepeda motor Honda Supra bernomor polisi AB-2413-RW yang dikemudikan Budi melaju dari arah Timur (Wonosari) menuju Barat (Yogyakarta).
Di saat bersamaan, sepeda motor Honda Win dengan nomor polisi G-5747-KD yang dikendarai oleh pelajar bernama Muhammad Zulfahmi Alhakim (15) keluar dari gerbang SMP 3 Playen dan hendak berbelok ke arah Timur (Wonosari).
Karena jarak yang terlalu dekat serta kecepatan yang tidak terkendali, tabrakan tak terhindarkan. Dua kendaraan saling menghantam di ruas jalan lurus tersebut, menciptakan suara benturan keras yang langsung mengundang perhatian warga sekitar dan pengguna jalan lain.
Dampak Kecelakaan dan Imbauan Kepolisian
Budi Purwito, buruh harian lepas asal Dusun Logandeng, dinyatakan meninggal dunia di tempat akibat luka serius yang dialaminya. Tubuh rentanya tidak mampu menahan dampak keras dari tabrakan. Jenazah korban langsung dievakuasi oleh petugas dan dibawa ke rumah duka.
Sementara itu, pelajar 15 tahun yang masih duduk di bangku SMP tersebut mengalami luka parah, termasuk patah pada kaki kanan dan luka robek di bagian mulut. Ia segera dilarikan ke RS Nurohmah Playen untuk mendapatkan perawatan medis intensif.
Dua orang saksi di lokasi kejadian, yaitu Masutama (58) dan Hernawan (40), menyatakan bahwa kecelakaan terjadi sangat cepat. Mereka hanya sempat melihat kedua motor saling mendekat dan kemudian berbenturan keras.
Petugas dari Satlantas Polres Gunungkidul segera datang ke tempat kejadian untuk melakukan olah TKP, mengamankan kendaraan yang terlibat, serta mengumpulkan keterangan dari para saksi. Penyidikan lebih lanjut sedang dilakukan untuk menentukan unsur kelalaian dan potensi pelanggaran hukum.
Ipda Nur Ikhwan menegaskan bahwa kejadian ini menjadi pengingat keras bagi seluruh masyarakat, terutama orang tua dan pihak sekolah, agar lebih ketat dalam mengawasi anak di bawah umur yang mengendarai kendaraan bermotor.
Undang-Undang mengatur bahwa usia minimal pengendara sepeda motor adalah 17 tahun dan harus memiliki SIM.
“Keselamatan berlalu lintas bukan hanya soal aturan, tetapi menyangkut nyawa. Kami mengimbau semua pihak untuk lebih disiplin dan tidak membiarkan anak-anak yang belum cukup umur mengendarai kendaraan,” tegas Ipda Nur Ikhwan.
Kepergian Budi Purwito meninggalkan duka mendalam bagi keluarga dan warga sekitar. Sehari-hari, ia dikenal sebagai sosok pekerja keras yang selalu pulang pergi dari ladang untuk menafkahi keluarga.
Kini, akibat kelalaian dan kurangnya pengawasan, nyawa seorang lansia harus melayang di jalan yang seharusnya menjadi penghubung kehidupan, bukan akhir dari segalanya.