
TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan santunan kepada keluarga tujuh juru parkir yang meninggal dunia dalam periode 2024 hingga 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ruang Sembada Setda Sleman pada Selasa, 24 Juni 2025.
Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menyerahkan langsung santunan kematian kepada para ahli waris. Proses penyerahan berlangsung dalam suasana haru, dihadiri oleh perwakilan keluarga almarhum dan jajaran dinas terkait.
Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan seluruh juru parkir ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Total terdapat 904 pengelola parkir yang didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan kerja.
“Kami sudah mendaftarkan seluruh pengelola parkir agar mereka terlindungi. Tujuh di antaranya meninggal dunia, dan hari ini kami serahkan santunan kepada ahli warisnya,” ujar Arip.
Menurut Susmiarto, pembayaran premi dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran juru parkir dalam menjaga ketertiban lalu lintas.
“Kami perhatikan mereka, dan preminya kami bayarkan melalui APBD. BPJS hadir untuk memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan santunan ini sedikit meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutur Susmiarto.
BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan
Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi, menyampaikan bahwa lembaganya bertugas menyalurkan manfaat bagi pekerja yang mengalami risiko pekerjaan. Program perlindungan tersebut mencakup kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hingga pensiun.
“Setiap ahli waris akan menerima santunan senilai 42 juta rupiah yang akan kami transfer langsung ke rekening penerima. Kami menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya mereka. Semoga bantuan ini menjadi jaring pengaman dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Riski.
Ahli waris menerima santunan secara simbolis dalam bentuk amplop. Nama-nama mereka dipanggil satu per satu untuk menerima haknya. Doa turut dibacakan oleh petugas BPJS sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum.
Pemkab Sleman menyatakan akan terus memberikan perlindungan kepada para pengelola parkir. Pemerintah menyadari bahwa profesi ini menghadapi berbagai risiko setiap hari, mulai dari cuaca ekstrem hingga lalu lintas yang padat. Pemberian santunan ini menjadi bagian dari upaya penghargaan terhadap pengabdian mereka.