Setahun, Tujuh Juru Parkir Sleman Meninggal Dunia: Pemkab Serahkan Santunan

Bagikan :
Penyerahan santunan secara simbolis kepada ahli waris juru parkir Sleman di Ruang Sembada Setda Sleman, Selasa (24/6/2025). (Dok Pemkab Sleman)

TUGUJOGJA – Pemerintah Kabupaten Sleman menyerahkan santunan kepada keluarga tujuh juru parkir yang meninggal dunia dalam periode 2024 hingga 2025. Penyerahan dilakukan secara simbolis di Ruang Sembada Setda Sleman pada Selasa, 24 Juni 2025.

Sekretaris Daerah Kabupaten Sleman, Susmiarto, menyerahkan langsung santunan kematian kepada para ahli waris. Proses penyerahan berlangsung dalam suasana haru, dihadiri oleh perwakilan keluarga almarhum dan jajaran dinas terkait.

Kepala Dinas Perhubungan Sleman, Arip Pramana, menjelaskan bahwa pihaknya telah mendaftarkan seluruh juru parkir ke dalam program BPJS Ketenagakerjaan. Total terdapat 904 pengelola parkir yang didaftarkan untuk mendapatkan perlindungan kerja.

“Kami sudah mendaftarkan seluruh pengelola parkir agar mereka terlindungi. Tujuh di antaranya meninggal dunia, dan hari ini kami serahkan santunan kepada ahli warisnya,” ujar Arip.

Menurut Susmiarto, pembayaran premi dilakukan melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sleman. Ia menyebut langkah ini sebagai bentuk perhatian pemerintah terhadap peran juru parkir dalam menjaga ketertiban lalu lintas.

“Kami perhatikan mereka, dan preminya kami bayarkan melalui APBD. BPJS hadir untuk memberikan pengamanan jika suatu saat terjadi hal-hal yang tidak diinginkan. Mudah-mudahan santunan ini sedikit meringankan beban keluarga dan dimanfaatkan sebaik-baiknya,” tutur Susmiarto.

Baca juga  Driver Ojol Ditemukan Tewas di TPS Pogung Kidul Sleman, Diduga Akibat Kelelahan

BPJS Ketenagakerjaan Salurkan Santunan

Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Sleman, Riski Setiadi, menyampaikan bahwa lembaganya bertugas menyalurkan manfaat bagi pekerja yang mengalami risiko pekerjaan. Program perlindungan tersebut mencakup kecelakaan kerja, kehilangan pekerjaan, kematian, hingga pensiun.

“Setiap ahli waris akan menerima santunan senilai 42 juta rupiah yang akan kami transfer langsung ke rekening penerima. Kami menyampaikan duka yang mendalam atas wafatnya mereka. Semoga bantuan ini menjadi jaring pengaman dan dapat meringankan beban keluarga yang ditinggalkan,” ucap Riski.

Ahli waris menerima santunan secara simbolis dalam bentuk amplop. Nama-nama mereka dipanggil satu per satu untuk menerima haknya. Doa turut dibacakan oleh petugas BPJS sebagai bentuk penghormatan terhadap almarhum.

Pemkab Sleman menyatakan akan terus memberikan perlindungan kepada para pengelola parkir. Pemerintah menyadari bahwa profesi ini menghadapi berbagai risiko setiap hari, mulai dari cuaca ekstrem hingga lalu lintas yang padat. Pemberian santunan ini menjadi bagian dari upaya penghargaan terhadap pengabdian mereka.

Berita Terbaru

6100584037459545466
Cegah Konflik Sosial, Pemkot Yogyakarta Luncurkan Mobil Keliling LK3 untuk Perkuat Ketahanan Keluarga
szabo-viktor-vGE0yrnR9ac-unsplash
Soal dan Jawaban Modul 3.3 Pelatihan Anti Bullying Kemenag 2025
glenn-carstens-peters-npxXWgQ33ZQ-unsplash (2)
Cara Verval Ijazah di Info GTK 2025 Sesuai Kemendikbudristek, Cek Selengkapnya di Sini
cash-7406000_1280 (1)
Pencairan Bansos PKH dan BPNT Tahap 3 Agustus Kapan? Cek Info dan Cara Cek Penerima
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar

TERPOPULER

blt-kis
Cara Ambil Bansos KIS BPJS Kesehatan 2025 Bagaimana? Apakah Berwujud BLT?
6098332237645858980
Kasus Judi Online di Bantul Sarat Kejanggalan, Gus Hilmy: Membantu Kejahatan adalah Kejahatan
COE-Agustus-2
Terbaru! Deretan Event Jogja Agustus 2025: Festival Budaya hingga Konser Musik di Kota Pelajar
Pasang Infografis Kode Etik Modul 3 PPG
Pasang Infografis Kode Etik Profesi Guru di Tempat yang Mudah Dilihat? Kunci Jawaban PPG Guru Tertentu Modul 3
pembelajaran-emosional
Tujuan Pembelajaran Sosial Emosional, Kenapa Penting untuk Anak?