
TUGUJOGJA – Notifikasi ‘Anda telah ditetapkan sebagai penerima BSU pada Batch 4, silakan tunggu proses penyaluran melalui Bank Himbara (BRI, BNI, Mandiri, BTN), Bank Syariah Indonesia dan PT. POS Indonesia.’ bisa muncul usai pekerja cek di laman BSU Kemnaker (https://bsu.kemnaker.go.id/)
Banyak yang kemudian bertanya-tanya, apa sebenarnya makna dari notifikasi tersebut?
Apakah artinya bantuan akan segera cair? Dan melalui jalur mana dana akan disalurkan, apakah lewat transfer bank atau Kantor Pos? Berikut penjelasan lengkapnya.
Arti Penetapan BSU Batch 4 Tahun 2025
Jika saat melakukan pengecekan di situs resmi Kemnaker yaitu https://bsu.kemnaker.go.id, Anda melihat keterangan bahwa telah ditetapkan sebagai penerima BSU Batch 4, itu berarti Anda termasuk dalam daftar calon penerima bantuan tahap keempat.
Penetapan ini menunjukkan bahwa data Anda sudah lolos verifikasi dan validasi sebagai penerima sah BSU 2025, sehingga hanya perlu menunggu giliran pencairan.
Seperti diketahui, proses penyaluran BSU dilakukan secara bertahap karena jumlah penerima sangat besar dan terus bertambah.
Terutama setelah proses pembaruan atau pengkinian data dilakukan oleh Kementerian Ketenagakerjaan.
Maka dari itu, penerima akan dibagi ke dalam beberapa Batch agar penyaluran berjalan lebih terstruktur.
Kenapa Masih Belum Cair?
Sampai pertengahan bulan Juli 2025, penyaluran BSU masih berada pada tahap ketiga atau Batch 3.
Artinya, bagi Anda yang masuk ke dalam Batch 4, pencairan belum dilakukan karena pemerintah masih menyelesaikan distribusi bantuan untuk Batch sebelumnya.
Oleh karena itu, pekerja dengan status Batch 4 disarankan agar tetap bersabar serta terus memantau situs BPJSTK, BSU Kemnaker dan aplikasi PosPay.
Adapun pencairan BSU akan dilanjutkan secara bergiliran setelah Batch sebelumnya rampung.
Dan jika melihat pola distribusi sebelumnya, maka pencairan untuk Batch 4 besar kemungkinan akan dilakukan setelah seluruh proses Batch 3 selesai.
Cair Lewat Transfer Bank atau Kantor Pos?
Terkait dengan jalur pencairan dana, BSU bisa dicairkan melalui dua metode, yaitu lewat rekening bank atau pengambilan langsung di Kantor Pos.
Dalam notifikasi yang muncul, disebutkan bahwa pencairan akan dilakukan melalui Bank Himbara (yang terdiri dari Bank Rakyat Indonesia, Bank Negara Indonesia, Bank Mandiri, dan Bank Tabungan Negara), Bank Syariah Indonesia, atau PT Pos Indonesia.
Bagi pekerja yang sudah memiliki rekening aktif di bank-bank tersebut, dana BSU akan langsung ditransfer ke rekening masing-masing secara otomatis.
Namun bagi mereka yang tidak memiliki rekening bank Himbara, atau mengalami masalah seperti rekening yang tidak valid atau sudah tidak aktif, maka bantuan akan disalurkan melalui Kantor Pos.
Jika Anda termasuk dalam kategori penerima yang akan menerima bantuan melalui Kantor Pos, maka sebaiknay segera mengecek aplikasi PosPay.
Cara Cek Status BSU Batch 4
Untuk mengetahui perkembangan status sebagai penerima BSU Batch 4, Anda bisa rutin mengecek laman resmi Kementerian Ketenagakerjaan di https://bsu.kemnaker.go.id.
Caranya cukup login menggunakan akun Anda dan cek status terbarunya.
Anda juga bisa mengecekya lewat laman resmi BPJS Ketenagakerjaan yaitu https://bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id/
Kemudian, bagi yang berpotensi menerima dana melalui via PosPay, silahkan download aplikasinya terlebih dahulu agar nantinya bisa memproses pencairan BSU 2025 lewat Kantor Pos.
Menunggu Giliran Pencairan
Jadi secara garis besar, jika Anda menerima notifikasi bahwa telah ditetapkan sebagai penerima BSU Batch 4, artinya Anda sudah lolos verifikasi dan hanya tinggal menunggu giliran pencairan.
Meski bantuan belum bisa langsung diterima, sebenarnya Anda sudah termasuk penerima resmi.
Adapun pencairan dana bisa dilakukan melalui transfer ke rekening bank Himbara atau pengambilan di Kantor Pos, tergantung kondisi rekening yang Anda miliki.
Dan jika tak kunjung cair, maka hal yang bisa Anda lakukan saat ini adalah untuk rutin memantau status pencairannya melalui berbagai platform resmi yang disediakan pemerintah.***