
TUGUJOGJA – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Gunungkidul mengancam akan mencoret penerima bantuan sosial (bansos) yang terbukti nekat menggunakan dana bantuan untuk judi online.
Pernyataan tegas itu meluncur setelah Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengungkap temuan mencengangkan soal dugaan penyalahgunaan bansos untuk aktivitas haram tersebut.
Pencoretan Penerima Bansos yang Berjudi Online
Sekretaris Dinsos PPPA Gunungkidul, Nuruddin Araniri, menegaskan pihaknya tak akan ragu menindak penerima bansos yang berkhianat pada tujuan program tersebut. Nuruddin memastikan pencabutan hak sebagai penerima bansos menjadi salah satu sanksi tanpa kompromi.
“Kami akan mengusulkan penonaktifan penerima bansos jika terbukti memakai dana untuk judi online. Begitu ada catatan resmi, kami langsung tindaklanjuti,” tegas Nuruddin pada Rabu (9/7/2025).
PPATK sebelumnya mengguncang publik dengan laporan hasil pemadanan data mereka dengan Kementerian Sosial (Kemensos). Sebanyak 571.410 nomor induk kependudukan (NIK) penerima bansos di seluruh Indonesia tercatat aktif bermain judi online sepanjang 2024. Transaksi itu mencapai angka fantastis, yaitu Rp957 miliar yang tersebar dalam 7,5 juta transaksi.
Namun, hingga kini Nuruddin mengaku masih menunggu data rinci dari pemerintah pusat untuk memastikan ada tidaknya warga Gunungkidul yang masuk dalam daftar hitam tersebut. Nuruddin berjanji segera menindak jika nanti ada nama penerima bansos dari Gunungkidul yang terbukti menyelewengkan bantuan.
“Kami belum menerima data siapa saja warga Gunungkidul yang terlibat. Kalau nanti datanya turun dan memang ada, tentu akan kami tindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Pengawasan Penyaluran Bansos
Nuruddin menilai potensi penyimpangan bansos memang selalu mengintai karena pemerintah mentransfer langsung bantuan ke rekening penerima. Namun, pihaknya mengaku sudah berulang kali mengingatkan agar penggunaan bansos hanya untuk kebutuhan pokok, bukan untuk keperluan konsumtif apalagi berjudi.
“Sejak awal kami selalu mengingatkan, bansos itu untuk makan dan kebutuhan dasar, bukan buat njagong atau judi. Tapi kadang masalah seperti ini langsung ditangani di lapangan, jadi tidak semua sampai ke kami,” ucapnya dengan nada prihatin.
Ia menjelaskan bahwa proses pengawasan dan verifikasi sejauh ini tetap berjalan. Para pendamping Program Keluarga Harapan (PKH) di Gunungkidul terus memantau penggunaan dana bansos dan melakukan pembinaan jika menemukan penyimpangan.
“Pendamping PKH selalu memantau. Kalau pembinaan tidak berhasil, ya kami ajukan penonaktifan. Tapi untuk verifikasi ulang menyeluruh, kami masih menunggu arahan resmi dari pusat,” tambahnya menegaskan sikap tegas Dinsos.
Sementara itu, Menteri Sosial RI Saifullah Yusuf alias Gus Ipul memastikan pihaknya akan mengevaluasi pola penyaluran bansos pasca temuan PPATK tersebut. Gus Ipul menyatakan Kementerian Sosial akan menindak tegas rekening penerima bansos yang terbukti menggunakan untuk berjudi.
“Kami akan evaluasi rekening penerima bansos yang digunakan untuk judi online. Bahkan bisa dihentikan,” tegas Gus Ipul dalam keterangan resmi, Senin (7/7/2025).(ef linangkung)